Opini  

Tambang Ilegal di Bojonegoro, Irfan Diduga Kebal Hukum, Warga Geram Aparat Diam

Bojonegoro, 27 Agustus 2025 – Aktivitas tambang yang diduga ilegal di Desa Payaman, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, semakin menimbulkan keresahan masyarakat. Meski isu ini sudah ramai di publik dan bahkan viral di berbagai media, aktivitas tambang tetap berjalan tanpa hambatan.

 

Irfan disebut sebagai pengusaha yang mengendalikan tambang tersebut. Publik heran, karena meski Polda Jatim sempat melakukan operasi dan menindak sejumlah pelaku tambang ilegal lain di Bojonegoro, Irfan dan kroninya justru luput dari jerat hukum.

 

Fenomena ini menimbulkan kecurigaan adanya dugaan pembiaran atau perlindungan dari pihak tertentu. “Kalau ada yang ditindak tapi ada juga yang dibiarkan, itu artinya hukum belum tegak sepenuhnya. Jangan sampai ada main mata,” tegas seorang warga Ngraho.

 

Tak hanya soal penegakan hukum, masyarakat juga menyoroti kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Aktivitas tambang dikhawatirkan merusak lahan pertanian, mencemari air, serta menimbulkan dampak jangka panjang bagi kehidupan warga sekitar.

 

Sementara itu, Polres Bojonegoro dinilai tidak menunjukkan langkah nyata dalam menangani kasus ini. Kondisi tersebut membuat masyarakat semakin kecewa dan mendesak Polda Jatim turun tangan langsung tanpa pandang bulu.

 

Desakan publik kian kuat setelah Presiden RI Prabowo Subianto dalam beberapa kesempatan menegaskan akan menindak tegas seluruh pelaku usaha ilegal beserta para bekingnya. Masyarakat Bojonegoro kini menunggu, apakah instruksi Presiden benar-benar dijalankan di lapangan atau hanya menjadi wacana politik.

 

“Harapan kami sederhana, hukum ditegakkan dengan adil. Jangan ada lagi istilah kebal hukum di negeri ini,” tutup warga Payaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *