Jakarta | Harga sejumlah komoditas pangan nasional mengalami kenaikan pada perdagangan Rabu, 14 Oktober 2026. Pergerakan tersebut tercermin dalam data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) Bank Indonesia, yang mencatat penguatan harga pada komoditas cabai dan beberapa jenis beras. Data itu menjadi rujukan untuk melihat perkembangan harga pangan strategis pada perdagangan hari ini.
Kenaikan paling menonjol terlihat pada cabai rawit merah, yang mencapai Rp105.250 per kilogram. Angka tersebut menjadi catatan utama dalam pergerakan harga pangan nasional karena menunjukkan kenaikan pada salah satu komoditas cabai yang dipantau melalui PIHPS. Cabai rawit merah tercatat sebagai komoditas dengan harga yang mengalami peningkatan pada perdagangan 14 Oktober 2026.
Selain cabai rawit merah, sejumlah jenis cabai lainnya juga mengalami kenaikan harga. Perubahan tersebut memperlihatkan bahwa penguatan harga tidak hanya tercatat pada satu komoditas, tetapi juga terjadi pada kelompok cabai dalam data perdagangan pangan nasional. Informasi mengenai kenaikan itu disampaikan berdasarkan pencatatan harga yang dimuat dalam PIHPS Bank Indonesia untuk tanggal perdagangan yang sama.
Pada kelompok beras, beberapa jenis komoditas juga tercatat mengalami kenaikan harga. Pergerakan ini melengkapi kenaikan yang terjadi pada komoditas cabai, sehingga harga cabai dan beras menjadi bagian penting dari perkembangan perdagangan pangan nasional pada Rabu tersebut. Data PIHPS menunjukkan adanya perubahan harga pada sejumlah komoditas pangan, dengan cabai rawit merah mencatat angka Rp105.250 per kilogram dan beberapa jenis beras turut bergerak naik.
Pergerakan harga cabai dalam perdagangan pangan nasional pada 14 Oktober 2026 menunjukkan kenaikan pada seluruh jenis yang dipantau. Kenaikan paling besar terjadi pada cabai merah besar, sehingga komoditas ini menjadi perhatian utama dalam perkembangan harga pangan harian. Harganya meningkat 6,29 persen hingga mencapai Rp74.400 per kilogram. Perubahan tersebut mencerminkan adanya tekanan kenaikan yang lebih kuat dibandingkan tiga jenis cabai lainnya.
Di posisi berikutnya, harga cabai rawit hijau naik 5,49 persen menjadi Rp79.700 per kilogram. Persentase kenaikan ini menempatkannya sebagai komoditas dengan pertumbuhan harga tertinggi kedua. Cabai rawit hijau banyak digunakan dalam kebutuhan rumah tangga maupun usaha kuliner, sehingga perubahan harganya dapat memengaruhi biaya belanja konsumen dan pengeluaran pelaku usaha makanan.
Sementara itu, cabai merah keriting mengalami kenaikan 5,34 persen. Setelah peningkatan tersebut, harganya tercatat sebesar Rp87.850 per kilogram. Walaupun persentase perubahannya sedikit lebih rendah daripada cabai rawit hijau, harga cabai merah keriting secara nominal berada di atas dua komoditas yang telah disebutkan sebelumnya. Perbedaan ini menunjukkan bahwa tingkat kenaikan dan harga akhir merupakan dua indikator yang perlu dibaca secara terpisah.
Harga cabai rawit merah mencatat kenaikan paling rendah di empat jenis cabai tersebut, yakni 3,19 persen. Namun, setelah naik, harganya mencapai Rp105.250 per kilogram. Dengan demikian, cabai rawit merah tetap menjadi komoditas dengan harga per kilogram paling tinggi. Kondisi ini memperlihatkan bahwa kenaikan persentase terbesar tidak selalu menghasilkan harga akhir tertinggi, karena harga dasar setiap jenis cabai berbeda.
Kenaikan harga dalam perdagangan pangan nasional tidak hanya terjadi pada cabai. Pergerakan naik juga terlihat pada beberapa kategori beras, dengan perubahan persentase yang relatif terbatas tetapi berdampak langsung terhadap harga jual per kilogram. Kondisi ini menunjukkan bahwa beras dari sejumlah kualitas turut mengalami penyesuaian harga pada periode pengamatan.
Beras kualitas bawah I tercatat naik 0,34 persen. Setelah kenaikan tersebut, harganya menjadi Rp14.950 per kilogram. Sementara itu, beras kualitas bawah II juga meningkat 0,34 persen, sehingga harga akhirnya mencapai Rp14.750 per kilogram. Kedua kategori ini sama-sama mencatat persentase kenaikan yang identik, meskipun harga akhirnya berbeda.
Pergerakan serupa terjadi pada kelompok beras kualitas medium. Beras kualitas medium I naik 0,3 persen dan berada pada harga Rp16.650 per kilogram. Adapun beras kualitas medium II bertambah 0,3 persen, dengan harga akhir mencapai Rp16.450 per kilogram. Kenaikan pada kedua kategori medium tersebut memiliki persentase yang sama, sedangkan selisih harga tetap terlihat di keduanya.
Data tersebut memperlihatkan bahwa kenaikan tidak terbatas pada satu kelompok kualitas beras. Beras kualitas bawah I dan bawah II sama-sama meningkat 0,34 persen, sedangkan beras kualitas medium I dan medium II masing-masing bertambah 0,3 persen. Harga akhir setiap kategori perlu diperhatikan secara terpisah, yaitu Rp14.950 per kilogram untuk beras kualitas bawah I, Rp14.750 per kilogram untuk beras kualitas bawah II, Rp16.650 per kilogram untuk beras kualitas medium I, serta Rp16.450 per kilogram untuk beras kualitas medium II. Dengan demikian, perubahan harga mencakup empat kategori beras yang disebutkan, dengan persentase dan nilai akhir yang berbeda sesuai kualitasnya.
Secara keseluruhan, data perdagangan pangan nasional pada 14 Oktober 2026 memperlihatkan dua pola utama pada perubahan harga komoditas cabai. Cabai merah besar mencatat lonjakan persentase paling besar dibandingkan komoditas cabai lain yang tercantum dalam data. Temuan tersebut menempatkan cabai merah besar sebagai komoditas dengan perubahan relatif paling menonjol pada periode pengamatan. Besarnya persentase kenaikan menjadi penanda utama ketika perubahan harga dibandingkan berdasarkan nilai relatifnya, bukan semata-mata berdasarkan harga dalam rupiah.
Pola kedua terlihat pada harga nominal tertinggi, yang tercatat pada cabai rawit merah. Dengan demikian, cabai rawit merah menjadi komoditas dengan nilai harga paling tinggi dalam daftar yang dibahas, sedangkan cabai merah besar menonjol dari sisi persentase kenaikan. Kedua ukuran tersebut memberikan gambaran yang berbeda mengenai perubahan harga: persentase menunjukkan besarnya pergeseran secara relatif, sementara harga nominal menunjukkan posisi nilai komoditas pada saat pencatatan. Pemisahan kedua pola ini penting agar pembacaan data tetap sesuai dengan indikator yang digunakan.
Selain kelompok cabai, kenaikan juga tercatat pada empat kategori beras yang telah dijelaskan sebelumnya. Keempat kategori tersebut menjadi bagian dari rangkaian perubahan harga pangan yang tercantum dalam sumber data yang sama. Karena itu, rangkuman ini mencakup baik pergerakan harga cabai maupun perubahan pada kelompok beras, tanpa mengubah angka atau menambahkan informasi di luar catatan yang tersedia. Seluruh angka dan perbandingan dalam bagian ini berasal dari data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia untuk perdagangan pangan nasional pada 14 Oktober 2026. Berdasarkan data tersebut, cabai merah besar menjadi sorotan berdasarkan kenaikan persentase terbesar, cabai rawit merah berdasarkan harga nominal tertinggi, sementara empat kategori beras menunjukkan kenaikan sebagaimana telah dipaparkan dalam bagian sebelumnya.
Baca juga: Kedatangan Peserta MTQ Nasional 2026 Diwarnai Sambutan Hangat Di Jawa Tengah | Pesta Umat Beragama di MTQ Nasional 2026 | Variasi Harga Emas Perhiasan di Jakarta Per September 2026
10 kunjungan





