Jakarta | Penegasan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengenai skema prasmanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menempatkan batas anggaran pada jumlah penerima manfaat, bukan pada bentuk penyajian. Dengan demikian, perubahan dari makanan yang dibagikan dalam kemasan menjadi hidangan prasmanan tidak dengan sendirinya meningkatkan biaya program. Perhitungan tetap mengacu pada jumlah anak sekolah yang dilayani serta nilai anggaran yang telah ditetapkan untuk setiap porsi.
Dalam skema tersebut, alokasi disebut sebesar Rp15 ribu per porsi dan dikalikan dengan jumlah penerima manfaat. Jika suatu sekolah memiliki jumlah anak yang berbeda, total anggaran layanan mengikuti jumlah tersebut, bukan banyaknya makanan yang tersedia di meja prasmanan atau jumlah pengambilan oleh masing-masing anak. Prinsip ini menjaga dasar penghitungan tetap jelas dan terkait langsung dengan cakupan layanan. Karena itu, penerapan prasmanan tidak dimaksudkan sebagai penambahan pagu biaya per anak ataupun alasan untuk menaikkan anggaran keseluruhan.
Perbedaan utama terletak pada cara makanan disajikan dan dibagikan. Dalam layanan prasmanan, anak dapat mengambil makanan dari pilihan yang disediakan, sementara pengelola perlu memastikan pembagian berlangsung tertib dan setiap penerima memperoleh porsi yang sesuai. Pengaturan menu, jumlah sajian, serta proses pelayanan menjadi bagian dari pelaksanaan di lapangan, tetapi tidak mengubah rumus dasar alokasi. Dengan kata lain, anggaran program tetap dihitung berdasarkan jumlah penerima manfaat dan nilai per porsi yang berlaku.
Adapun kemungkinan tambahan makanan bergantung pada ketersediaan sisa setelah seluruh penerima memperoleh bagian sesuai ketentuan. Sisa tersebut tidak berarti setiap anak otomatis mendapat anggaran tambahan, sebab alokasi awal sudah ditentukan berdasarkan jumlah penerima. Pemisahan biaya program dan mekanisme penyajian ini penting agar perubahan format tidak disalahartikan sebagai kenaikan biaya. Penilaian terhadap pelaksanaan tetap perlu memperhatikan kecukupan porsi, keamanan pangan, serta pemerataan layanan, sembari mempertahankan perhitungan anggaran yang transparan dan konsisten.
Dalam skema prasmanan MBG, pembagian dimulai dengan porsi awal yang diberikan kepada setiap siswa. Bagian ini mengikuti standar gizi yang telah ditetapkan, termasuk takaran nasi dan sumber protein, sehingga seluruh siswa memperoleh menu dasar yang setara sebelum ada tambahan. Pengaturan tersebut membantu memastikan bahwa makanan utama dibagikan secara tertib dan kebutuhan gizi tidak bergantung pada siapa yang lebih dahulu mengambil makanan. Siswa tidak langsung mengambil sebanyak yang diinginkan saat layanan dimulai; mereka menunggu sampai setiap teman sekelas menerima bagian awalnya.
Setelah pembagian porsi awal untuk semua siswa selesai, makanan yang masih tersedia dapat diambil oleh siswa yang merasa belum cukup. Sudaryono menjelaskan bahwa kebutuhan makan setiap anak berbeda-beda. Ada siswa yang merasa kenyang dengan porsi standar, sementara yang lain mungkin membutuhkan lebih banyak, misalnya karena perbedaan selera makan atau aktivitas. Karena itu, kesempatan menambah makanan diberikan setelah pemerataan, bukan dengan mengurangi jatah awal siswa lain. Mekanisme ini menggabungkan ukuran porsi yang terukur dengan keluwesan untuk menyesuaikan kebutuhan perorangan.
Sudaryono memberi gambaran melalui simulasi kelas berisi 30 siswa. Dalam pengaturan seperti itu, makanan biasanya disiapkan dengan cadangan untuk beberapa siswa, sehingga tambahan tetap tersedia setelah seluruh anak menerima porsi awal. Cadangan bukan berarti semua siswa harus mengambil lebih banyak, melainkan menjadi antisipasi bagi mereka yang masih lapar. Jumlah makanan yang disediakan dapat membantu pelaksana memperkirakan kebutuhan, sekaligus memberi ruang bagi perbedaan konsumsi tanpa mengubah standar porsi pertama.
Keleluasaan mengambil sisa setelah pembagian awal juga berpotensi mengurangi makanan terbuang. Siswa dapat menambah sesuai kebutuhan, sedangkan makanan yang belum tersentuh tidak harus langsung tersisa di piring. Menurut pengamatan Sudaryono pada sejumlah pelaksanaan, makanan banyak yang habis dan penyajiannya tampak cukup bersih. Pengamatan tersebut menunjukkan bahwa urutan pembagian dan kesempatan mengambil tambahan dapat mendukung layanan yang lebih tertib serta pemanfaatan makanan yang lebih baik. Namun, ketersediaan tambahan tetap bergantung pada jumlah makanan yang tersisa setelah semua siswa memperoleh bagian awalnya.
Penerapan sistem prasmanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dapat dilakukan serentak di seluruh sekolah. Badan Gizi Nasional (BGN) mensyaratkan kesiapan dapur penyedia sekaligus persetujuan dari sekolah yang akan menerima layanan. Persetujuan tersebut penting karena pelaksanaan melibatkan banyak pihak, mulai dari guru dan kepala sekolah hingga wali murid. Setiap lingkungan sekolah memiliki kondisi, kebiasaan, serta kapasitas pengawasan yang berbeda. Karena itu, penerapan bertahap memberi ruang untuk memastikan mekanisme baru dapat berjalan tertib, aman, dan sesuai kebutuhan siswa tanpa mengganggu kegiatan belajar mengajar.
Sekolah yang belum bersedia menerapkan prasmanan tetap dapat menerima layanan MBG melalui mekanisme penyajian yang sudah berjalan. Dengan demikian, keberlanjutan program tidak harus menunggu seluruh sekolah siap beralih ke cara baru. Namun, sekolah dan dapur penyedia perlu mendaftar serta mengikuti pelatihan sebelum menjalankan sistem prasmanan. Pendaftaran membantu mengidentifikasi lokasi dan kebutuhan pelaksanaan, sedangkan pelatihan diperlukan agar pihak terkait memahami prosedur yang sama. Standar bersama dibutuhkan untuk mengatur alur penyajian, pembagian tugas, kebersihan, serta pengawasan, sehingga pengalaman siswa tetap terjaga meskipun kondisi tiap sekolah tidak persis serupa.
Kebutuhan teknis juga dapat berbeda menurut wilayah dan jenjang kelas. Siswa kelas 1 SD, misalnya, mungkin memerlukan pendampingan lebih banyak dibandingkan siswa kelas 4 ketika mengambil makanan. Sekolah dapat membutuhkan tenaga tambahan untuk membantu mengatur antrean dan memastikan anak-anak memperoleh makanan dengan tertib. Sudaryono menyebut bahwa prasmanan juga berpotensi menjadi kegiatan pendidikan, bukan sekadar cara menyajikan makanan. Melalui proses tersebut, siswa dapat belajar mengantre, menjalankan piket, menjaga keteraturan, dan bersabar saat mengambil makanan. Penyesuaian terhadap usia serta kapasitas sekolah menjadi bagian penting agar nilai pembelajaran itu berjalan seiring dengan layanan makan.
Badan Gizi Nasional (BGN) masih menguji skema prasmanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah wilayah. Lokasi uji coba mencakup beberapa daerah di Jawa, Merauke, Aceh, dan Palembang, serta melibatkan puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pelaksanaan di berbagai kondisi daerah ini memberi ruang untuk melihat bagaimana sistem berjalan dalam situasi distribusi, fasilitas, dan kesiapan sekolah yang berbeda. Dengan demikian, uji coba tidak hanya menilai penyajian makanan, tetapi juga mengumpulkan masukan operasional sebelum model diperluas.
Tahap pengujian digunakan untuk mengenali kendala yang mungkin muncul saat makanan dikirim dan disajikan secara prasmanan. Jarak dapur dan sekolah, waktu tempuh distribusi, serta kebutuhan tenaga kerja menjadi sejumlah hal yang perlu ditinjau. Sekolah juga memerlukan edukasi mengenai tata cara pelaksanaan, pengaturan antrean, dan pembagian porsi agar layanan berlangsung tertib. Pengalaman di lokasi uji coba dapat membantu BGN menentukan penyesuaian yang diperlukan, termasuk dukungan bagi petugas dan pihak sekolah.
Perluasan penerapan belum dilakukan serentak. BGN akan menunggu hasil evaluasi dan memprioritaskan dapur serta sekolah yang dinilai siap menjalankan sistem. Kesiapan tersebut mencakup infrastruktur yang memadai untuk pengolahan dan penyajian, ketersediaan sumber daya manusia, serta kesediaan sekolah mengikuti prosedur prasmanan. Pertimbangan ini penting karena kemampuan setiap SPPG dan sekolah tidak selalu sama. Penerapan bertahap memberi kesempatan untuk memperbaiki persoalan teknis tanpa mengganggu kelancaran layanan makan bagi peserta didik.
BGN menargetkan skema ini dapat diterapkan di sekitar 1.000 hingga 5.000 SPPG sampai akhir 2026. Rentang tersebut menunjukkan bahwa jumlah penerima penerapan akan bertambah secara bertahap, seiring kesiapan lapangan dan hasil peninjauan.






