Jakarta | Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026 mencatat bahwa tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia mencapai 69 persen, sedangkan inklusi keuangan berada di atas 93 persen. Hasil tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat telah menggunakan atau mengakses produk dan layanan keuangan, sementara tingkat pemahaman terhadap konsep, manfaat, risiko, serta pengelolaannya masih lebih rendah. Selisih kedua angka ini menjadi salah satu gambaran penting dalam membaca perkembangan keuangan masyarakat.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa capaian literasi dan inklusi tersebut melampaui target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Pernyataan itu menempatkan hasil survei sebagai tolok ukur kemajuan dibandingkan sasaran pembangunan pemerintah. Meski demikian, capaian agregat tidak serta-merta berarti seluruh kelompok penduduk memiliki tingkat pemahaman dan akses yang sama. Perbedaan kondisi wilayah, usia, pekerjaan, dan akses terhadap informasi dapat memengaruhi pengalaman masyarakat dalam menggunakan layanan keuangan.
Angka-angka tersebut bersumber dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026, yang diselenggarakan OJK bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Pelibatan lembaga-lembaga tersebut mendukung penyusunan gambaran nasional mengenai pemahaman dan pemanfaatan layanan keuangan. Survei ini menjadi dasar untuk melihat sejauh mana masyarakat mengenal produk keuangan serta memiliki akses terhadap layanan formal.
Literasi dan inklusi merupakan dua ukuran yang saling berkaitan, tetapi tidak menunjukkan hal yang persis sama. Akses yang luas dapat membuka peluang masyarakat untuk menabung, bertransaksi, memperoleh pembiayaan, atau menggunakan layanan lain. Namun, pemahaman yang memadai tetap diperlukan agar keputusan tersebut sesuai kebutuhan dan risiko dapat dipertimbangkan. Karena itu, jarak angka literasi sebesar 69 persen dan inklusi di atas 93 persen memberi konteks bagi upaya edukasi berikutnya. Peningkatan pemahaman dapat membantu masyarakat menggunakan layanan secara lebih cermat, sekaligus mendukung pemanfaatan akses yang sudah tersedia. Hasil survei ini menyajikan tolok ukur untuk menilai perkembangan tersebut dan menjadi acuan bagi pemangku kepentingan dalam merancang langkah lanjutan.Dalam Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah 2026 yang berlangsung di JIExpo Convention Centre pada 22 Oktober 2026, Friderica menyampaikan bahwa hasil survei OJK menunjukkan tingkat literasi keuangan mencapai 69 persen, sementara inklusi keuangan telah melampaui 93 persen. Ia menyebut capaian tersebut sebagai buah kerja sama pemerintah, OJK, Bank Indonesia, dan pemerintah daerah. Pernyataan itu menempatkan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai keuangan dan perluasan akses layanan keuangan dalam konteks upaya bersama berbagai pihak.
Friderica mengaitkan capaian survei tersebut dengan peran para pemangku kepentingan yang disebutnya. Dalam keterangannya, ia secara khusus menyebut pemerintah, OJK, Bank Indonesia, serta pemerintah daerah sebagai pihak-pihak yang bekerja sama. Karena itu, angka literasi sebesar 69 persen dan inklusi yang lebih dari 93 persen tidak disampaikan semata sebagai hasil pengukuran, melainkan juga sebagai pencapaian yang menurut Friderica lahir dari kerja sama tersebut. Atribusi ini penting agar penjelasan mengenai capaian tetap sejalan dengan pernyataan yang disampaikan dalam forum.
Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah 2026 menjadi tempat Friderica menyampaikan penilaian tersebut. Informasi mengenai lokasi dan waktu penyelenggaraan—JIExpo Convention Centre, 22 Oktober 2026—memberi konteks pada pernyataannya tentang hasil survei OJK. Dalam forum itu, ia menghubungkan angka literasi dan inklusi dengan kolaborasi pemerintah pusat, otoritas, serta pemerintah daerah, tanpa menguraikan bentuk kerja sama secara lebih terperinci. Dengan demikian, pembaca dapat memahami bahwa penekanan Friderica terletak pada kontribusi bersama yang ia sebut, bukan pada rincian program atau mekanisme tertentu.
Angka survei tersebut memperlihatkan dua sisi capaian yang berbeda: literasi menggambarkan tingkat pemahaman keuangan yang tercatat sebesar 69 persen, sedangkan inklusi menunjukkan capaian akses yang telah melewati 93 persen. Friderica menyampaikan keduanya dalam satu rangkaian pernyataan dan mengaitkannya dengan kerja sama pemerintah, OJK, Bank Indonesia, dan pemerintah daerah. Penyebutan hasil serta pihak-pihak yang terlibat memberikan gambaran ringkas mengenai pesan utama yang ia sampaikan dalam Rakornas, sekaligus menjaga agar atribusi atas penilaian tersebut tetap jelas.
Friderica menyebut sejumlah program unggulan telah menunjukkan hasil nyata dalam memperluas akses pembiayaan dan layanan keuangan bagi masyarakat. Salah satunya adalah Kredit Melawan Rentenir, dengan nilai mencapai Rp64 triliun. Program ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan alternatif pembiayaan yang lebih terjangkau bagi masyarakat yang membutuhkan dana. Selain itu, pembiayaan untuk sektor prioritas tercatat sebesar Rp54 triliun. Capaian tersebut memperlihatkan skala dukungan pembiayaan yang telah disalurkan melalui program-program yang disampaikan OJK. Kedua angka itu menggambarkan bentuk intervensi yang berbeda, yakni penyediaan kredit bagi masyarakat serta dukungan pembiayaan pada sektor-sektor yang diprioritaskan. Informasi tersebut disampaikan sebagai hasil nyata dari program unggulan, tanpa mengubahnya menjadi klaim mengenai dampak yang belum dijelaskan.
Upaya memperluas inklusi keuangan juga menyasar kalangan pelajar melalui program Satu Rekening Satu Pelajar. Dalam pelaksanaannya, anak-anak mendapatkan edukasi keuangan, sementara pelaku jasa keuangan turut mendukung pembukaan rekening Simpanan Pelajar atau Simpel. Dukungan itu melibatkan bank nasional maupun bank daerah. Rekening Simpel dapat dibuka dengan modal awal Rp5.000, sehingga pelajar memiliki kesempatan untuk mulai mengenal layanan perbankan melalui tabungan. Besaran setoran awal tersebut menjadi salah satu informasi penting bagi keluarga dan sekolah yang ingin mengetahui akses dasar yang tersedia. Program ini menghubungkan edukasi dengan kesempatan untuk memiliki rekening, sekaligus memperkenalkan layanan keuangan kepada pelajar melalui keterlibatan lembaga jasa keuangan.
Jangkauan kegiatan edukasi keuangan juga telah mencakup Sekolah Rakyat. Penyebutan jangkauan tersebut menunjukkan bahwa kegiatan tidak hanya disampaikan melalui satu jenis lingkungan pendidikan. Namun, informasi yang tersedia tidak merinci bentuk kegiatan, jumlah sekolah atau peserta, maupun hasil khusus yang dicapai di Sekolah Rakyat, sehingga hal-hal tersebut tidak dapat diasumsikan. Secara keseluruhan, rangkaian program yang disebut Friderica mencakup pembiayaan masyarakat, dukungan pada sektor prioritas, serta pengenalan layanan keuangan bagi pelajar. Kredit Melawan Rentenir dan pembiayaan sektor prioritas menghadirkan angka penyaluran yang jelas, sedangkan Satu Rekening Satu Pelajar menempatkan edukasi dan pembukaan rekening Simpel sebagai bagian dari upaya memperluas akses sejak dini. Keterlibatan bank nasional dan daerah mendukung pelaksanaan pembukaan rekening dengan modal awal yang terjangkau.Friderica melaporkan bahwa dalam periode Agustus hingga Oktober 2026, penyaluran kredit telah menjangkau 2,1 juta debitur dengan total nilai mencapai Rp53 triliun. Angka tersebut menggambarkan besarnya pembiayaan yang telah disalurkan kepada masyarakat dan pelaku usaha selama rentang waktu tersebut. Data ini juga memberi gambaran mengenai jangkauan program pembiayaan, baik dari sisi jumlah penerima maupun nilai dana yang tersalurkan. Kredit yang diterima debitur dapat mendukung kebutuhan pembiayaan mereka, sementara besaran penyaluran menunjukkan keterlibatan berbagai penyedia jasa keuangan dalam memperluas akses terhadap layanan finansial.
Penyaluran kredit itu didukung oleh 350 pelaku usaha jasa keuangan. Para pendukungnya mencakup bank pembangunan daerah, bank perekonomian rakyat, serta lembaga pembiayaan lainnya. Keterlibatan beragam institusi memungkinkan pembiayaan disalurkan melalui pelaku jasa keuangan dengan karakteristik dan jangkauan layanan yang berbeda. Bank pembangunan daerah dan bank perekonomian rakyat, misalnya, merupakan bagian dari kelompok lembaga yang disebut dalam laporan, bersama penyedia pembiayaan lain.






