Kutai Kartanegara, bmwnews– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Babinsa Kelurahan Teluk Dalam, Koramil 0906-05/Muara Jawa, Pelda Maryono, melakukan sosialisasi kepada warganya terkait larangan membuka lahan dengan cara dibakar, terutama di tengah kondisi cuaca yang mulai memasuki musim kemarau diwilayah Kecamatan Muara Jawa, Kukar. Minggu (29/3/2026).
Babinsa, Pelda Maryono menegaskan bahwa membuka lahan dengan cara dibakar sangat berisiko, terlebih saat musim kemarau yang membuat kondisi lahan menjadi kering dan mudah terbakar.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain melanggar hukum, hal ini juga dapat menimbulkan bencana kabut asap yang merugikan banyak pihak serta kesehatan masyarakat sekitar yang terdampak,” ujarnya.
Selain memberikan imbauan, Babinsa juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi terjadinya karhutla dapat diminimalisir, serta tercipta lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh warga,” pungkas Babinsa.
Pendim 0906/Kkr







