Sosial  

Gotong Royong Bedah Rumah di Kendari Perkuat Dukungan untuk Program 3 Juta Rumah

Gotong Royong Bedah Rumah di Kendari Perkuat Dukungan untuk Program 3 Juta Rumah

KENDARI, SULAWESI TENGGARA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Program gotong royong bedah rumah dilaksanakan di Kelurahan Mokau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Rabu, 30 September. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari kolaborasi penyediaan hunian yang diarahkan untuk memperkuat dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah, sebuah agenda nasional yang mendorong pemenuhan kebutuhan tempat tinggal layak bagi masyarakat. Pelaksanaan di tingkat kelurahan menunjukkan bahwa upaya penyediaan hunian tidak hanya menjadi tanggung jawab satu lembaga, tetapi memerlukan kerja bersama dari berbagai unsur.

Dalam kegiatan ini, pemerintah daerah berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dunia usaha, serta sejumlah pihak lain. Keterlibatan berbagai institusi tersebut mencerminkan semangat gotong royong dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas hunian. Sinergi unsur pemerintahan, lembaga penegak hukum, lembaga pengelola zakat, sektor usaha, dan pihak terkait menjadi bagian penting dalam menghubungkan dukungan yang tersedia dengan kebutuhan di daerah.

Pelaksanaan bedah rumah di Kelurahan Mokau juga memperlihatkan penerjemahan program nasional ke dalam aksi kolaboratif di tingkat lokal. Melalui kerja sama tersebut, agenda penyediaan hunian memperoleh dukungan dari berbagai pemangku kepentingan dengan peran dan kapasitas masing-masing. Pemerintah daerah berperan dalam membangun koordinasi, sementara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Baznas, dunia usaha, dan pihak lain turut mengambil bagian dalam pelaksanaan kegiatan. Kolaborasi semacam ini memperkuat pesan bahwa program 3 juta rumah membutuhkan partisipasi lintas sektor agar dapat berjalan secara berkelanjutan di berbagai wilayah.

Kegiatan bedah rumah di Kendari menunjukkan bahwa penanganan rumah tidak layak huni perlu ditempatkan sebagai agenda bersama. Perbaikan hunian bukan hanya menyangkut bangunan fisik, melainkan juga berkaitan dengan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan martabat keluarga yang menempatinya. Melalui kerja sama pemerintah, masyarakat, organisasi keagamaan, dunia usaha, dan unsur lainnya, bantuan dapat diarahkan kepada warga yang paling membutuhkan. Pola kolaboratif semacam ini sekaligus memperkuat kepedulian sosial dan membuat program perumahan lebih dekat dengan kondisi nyata di daerah.

Persoalan perumahan memiliki cakupan yang luas sehingga tidak dapat ditangani pemerintah seorang diri. Keterbatasan sumber daya, jumlah rumah yang membutuhkan perbaikan, serta beragamnya kondisi setiap wilayah menuntut partisipasi lebih banyak pihak. Gotong royong dapat menjadi pendekatan untuk menggabungkan tenaga, sumber daya, pengetahuan, dan jaringan yang tersedia. Dengan dukungan tersebut, upaya memperbaiki rumah tidak layak huni dapat berlangsung secara lebih terarah dan menjangkau keluarga yang selama ini belum memperoleh penanganan memadai. Langkah ini juga mendukung tujuan yang lebih besar dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak.

KH Adrian Mafatihullah Karim menekankan makna semangat gotong royong dalam memperkuat upaya perumahan. Menurutnya, keterlibatan dunia usaha dan para pemangku kepentingan penting untuk memperluas jangkauan program perumahan di daerah. Pandangan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan program, termasuk dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah, membutuhkan sinergi yang berkelanjutan, bukan hanya kegiatan yang berdiri sendiri. Ketika berbagai unsur mengambil bagian sesuai kapasitasnya, penanganan rumah tidak layak huni memiliki peluang lebih besar untuk menjangkau penerima manfaat di berbagai wilayah dan memperkuat kepedulian bersama terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

Ceria Corp turut mengambil bagian dalam kegiatan gotong royong bedah rumah di Kendari sebagai salah satu donatur yang mendukung pelaksanaan program tersebut. Keterlibatan ini menunjukkan adanya dukungan dari sektor usaha terhadap upaya penyediaan hunian yang lebih layak bagi masyarakat. Melalui kontribusinya, Ceria Corp menjadi bagian dari kerja bersama yang mengedepankan semangat kepedulian, kebersamaan, dan tanggung jawab sosial dalam mendukung kebutuhan dasar masyarakat.

Ceria Corp merupakan perusahaan pertambangan dan pengolahan nikel yang beroperasi di Sulawesi Tenggara. Perusahaan tersebut sepenuhnya berstatus penanaman modal dalam negeri. Dengan latar belakang kegiatan usahanya di wilayah tersebut, partisipasi Ceria Corp dalam program gotong royong bedah rumah memperlihatkan dukungan perusahaan terhadap inisiatif sosial yang berlangsung di lingkungan sekitarnya. Peran sebagai donatur melengkapi kerja sama berbagai pihak yang terlibat dalam mendorong terselenggaranya kegiatan bedah rumah di Kendari.

Kontribusi Ceria Corp dalam kegiatan itu juga memperoleh apresiasi melalui pemberian piagam penghargaan. Penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan atas dukungan perusahaan sebagai donatur dalam program gotong royong bedah rumah. Keterlibatan seperti ini memperkuat pesan bahwa pencapaian tujuan pembangunan perumahan memerlukan kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Dukungan perusahaan melalui program tersebut turut memperkuat semangat gotong royong sekaligus memberikan dorongan bagi keberlanjutan upaya penyediaan rumah yang layak. Dalam konteks dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah, partisipasi Ceria Corp menegaskan pentingnya peran bersama untuk memperluas manfaat pembangunan perumahan bagi masyarakat.

Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka menekankan bahwa penyediaan hunian layak bagi masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah memiliki tanggung jawab penting dalam merancang kebijakan, menyediakan dukungan, dan mengoordinasikan pelaksanaan program. Namun, kebutuhan perumahan yang luas tidak dapat ditangani oleh pemerintah seorang diri. Karena itu, semangat gotong royong menjadi dasar penting agar berbagai unsur dapat mengambil peran sesuai kapasitas dan tanggung jawabnya.

Keterlibatan pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, lembaga sosial, serta unsur terkait lainnya dapat memperkuat pelaksanaan kegiatan perumahan di tingkat lokal. Kolaborasi tersebut memungkinkan bantuan disalurkan secara lebih terarah kepada warga yang membutuhkan, sekaligus mendorong kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar. Dalam kerangka ini, gotong royong tidak hanya dipahami sebagai bantuan material, tetapi juga sebagai kesediaan untuk bekerja bersama, mengidentifikasi kebutuhan, dan mendukung proses perbaikan rumah secara bertanggung jawab.

Kegiatan bedah rumah di Kendari menjadi salah satu bentuk dukungan daerah terhadap Program Nasional 3 Juta Rumah. Pelaksanaannya menunjukkan adanya ruang bagi pemerintah daerah dan berbagai pihak untuk berkontribusi dalam agenda perumahan masyarakat, tanpa mengabaikan peran kebijakan nasional sebagai landasan yang lebih luas. Pandangan Gubernur Andi Sumangerukka mengenai pentingnya kerja bersama menegaskan bahwa program tersebut memerlukan partisipasi lintas sektor. Dengan semangat gotong royong, setiap pihak dapat menjalankan peran masing-masing dalam mendukung penyediaan hunian yang lebih layak bagi masyarakat.