Probolinggo Kota – Penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di wilayah Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, mulai menunjukkan perkembangan. Setelah menjadi sorotan dan viral di berbagai portal media online, aparat kepolisian akhirnya menerima penyerahan barang bukti dari pelapor.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan (STP) Nomor: STP/03.c/III/RES.1.24./2026/Reskrim yang diterbitkan oleh Satreskrim Polres Probolinggo Kota, Senin (23/3/2026).
Dalam dokumen tersebut, penyidik IPTU Tri Suswahyudi, S.H., M.M., selaku KBO Sat Reskrim, secara resmi menerima sejumlah barang bukti dari pelapor atas nama Suliman.
Barang bukti yang diserahkan meliputi:
- 1 (satu) buah baju lengan pendek warna putih
- 1 (satu) buah celana pendek warna hijau
- 1 (satu) buah flashdisk merk AVATAR warna hitam yang berisi video berdurasi 15 detik
Penyerahan barang bukti tersebut disaksikan oleh dua anggota kepolisian, yakni Nur Chasan Taufiq Hidayat, S.H. dan Ahmad Prasetyo, S.H.
Dalam STP tersebut juga dijelaskan bahwa barang bukti tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi pada Senin, 9 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di dalam kamar musholla yang berada di Jalan Raya Bromo, Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.
Kasus ini sendiri sebelumnya telah dilaporkan secara resmi melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/40/III/2026/SPKT/POLRES PROBOLINGGO KOTA/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 23 Maret 2026.
Perkembangan ini menjadi perhatian publik, mengingat sebelumnya penanganan kasus tersebut dinilai masih berada pada tahap penyelidikan. Dengan diterimanya barang bukti oleh penyidik, masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan lebih lanjut secara profesional dan sesuai prosedur.
Sejumlah pihak menilai, langkah ini menjadi bagian penting dalam proses pembuktian, sekaligus menunjukkan bahwa penanganan perkara mulai bergerak ke tahap yang lebih konkret.
Meski demikian, publik tetap berharap agar aparat penegak hukum dapat memberikan informasi perkembangan secara proporsional dan memastikan seluruh proses berjalan transparan serta akuntabel.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait status terbaru penanganan perkara, termasuk kemungkinan peningkatan ke tahap penyidikan.
Awak media akan terus memantau dan mengawal perkembangan kasus ini guna memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Bersambung….?
(Tim investigasi gabungan media online Nusantara/**)













