Jakarta | Dalam proses mencari pekerjaan, tantangan tidak hanya dirasakan oleh pencari kerja. Di sisi lain, rekruter juga menghadapi kendala ketika mengatur tahapan seleksi dan berusaha menghubungi kandidat. Salah satu pengalaman yang muncul adalah pelamar yang sudah menerima undangan wawancara, tetapi tidak hadir pada waktu yang telah disepakati. Situasi menjadi lebih sulit ketika kandidat tersebut juga tidak memberi kabar atau penjelasan kepada pihak perusahaan.
Pengalaman itu disampaikan Adel, perwakilan rekruter dari JAC School, saat ditemui di arena job fair di Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 Oktober. Ia menceritakan bahwa ketidakhadiran tanpa pemberitahuan dapat terjadi dalam proses rekrutmen. Bagi tim perekrut, jadwal wawancara biasanya disusun dengan mempertimbangkan waktu kandidat dan pihak perusahaan. Karena itu, ketika seseorang tidak datang tanpa mengabari, waktu yang sudah disiapkan menjadi tidak terpakai dan proses seleksi perlu disesuaikan kembali.
Peristiwa semacam ini kerap disebut ghosting dalam rekrutmen: komunikasi terhenti ketika salah satu pihak tidak memberikan respons, termasuk setelah undangan wawancara diterima. Namun, cerita tersebut menggambarkan pengalaman yang ditemui Adel, bukan gambaran bahwa semua pelamar bertindak dengan cara yang sama. Setiap kandidat memiliki situasi dan alasan masing-masing, dan ketidakhadiran bisa saja dipengaruhi keadaan yang tidak terduga. Yang menjadi persoalan bagi rekruter adalah ketika tidak ada informasi yang memungkinkan mereka memahami situasi tersebut.
Dalam hubungan profesional, kabar singkat mengenai perubahan rencana dapat membantu kedua pihak mengelola waktu dan menentukan langkah selanjutnya. Kandidat dapat menyampaikan jika tidak lagi berminat, perlu menjadwalkan ulang, atau tidak dapat menghadiri wawancara. Dengan komunikasi itu, rekruter bisa memperbarui jadwal dan memberi kesempatan kepada kandidat lain. Kisah Adel membuka sisi lain dari pencarian kerja: selain menghadapi persaingan dan menunggu kabar, pelamar berinteraksi dengan tim rekrutmen yang juga mengandalkan kepastian komunikasi untuk menjalankan seleksi. Pengalaman ini menunjukkan pentingnya respons yang jelas, tanpa mengabaikan bahwa proses mencari pekerjaan maupun mengisi posisi dapat membawa kendala bagi masing-masing pihak.
Dalam proses rekrutmen guru preschool yang diceritakan Adel, kesempatan melamar dibuka bagi kandidat dari semua jurusan. Latar belakang pendidikan yang beragam tidak langsung menutup peluang seseorang untuk mengikuti seleksi. Namun, keterbukaan tersebut tetap disertai tahapan untuk melihat kemampuan yang dibutuhkan dalam peran tersebut. Kandidat yang berminat perlu menjalani wawancara dan tes micro-teaching. Melalui rangkaian ini, perekrut dapat mengamati bagaimana pelamar menyampaikan cerita dan membangun interaksi yang hangat dengan anak-anak. Dengan demikian, prosesnya tidak hanya berpusat pada percakapan mengenai pengalaman atau minat kandidat, tetapi juga mencakup kesempatan untuk memperagakan kemampuan secara langsung.
Tes micro-teaching menjadi bagian penting karena kandidat diminta memperlihatkan cara bercerita serta berinteraksi dengan anak-anak. Kegiatan tersebut memberi gambaran konkret tentang kemampuan yang berkaitan dengan pekerjaan guru preschool. Pelamar perlu menunjukkan pendekatan yang hangat ketika berhadapan dengan anak, sekaligus menyampaikan cerita dengan cara yang sesuai untuk situasi tersebut. Dalam penuturan Adel, ada kandidat yang tidak melanjutkan proses setelah mengetahui bahwa seleksi mencakup uji kemampuan itu. Artinya, sebagian pelamar berhenti sebelum seluruh tahapan dijalani, bukan karena proses wawancara dan peragaan tersebut telah selesai. Bagi rekruter, keputusan untuk mundur ini tampak melalui terputusnya keikutsertaan kandidat dalam rangkaian seleksi.
Adel juga menceritakan bentuk ketidakhadiran lain. Ada pelamar yang menyampaikan bahwa mereka tidak bisa datang, tetapi setelah itu tidak memberikan kabar lagi. Komunikasi yang berhenti tersebut membuat proses seleksi tidak berlanjut sebagaimana direncanakan. Bagi tim rekrutmen, situasi seperti ini berbeda dari kandidat yang menyatakan tidak bersedia meneruskan proses setelah mengetahui adanya micro-teaching: pada kasus ketidakhadiran, pelamar menyebut tidak dapat hadir, kemudian menghilang tanpa kabar. Kedua pengalaman itu memperlihatkan bahwa keterbukaan posisi bagi pelamar dari semua jurusan tidak selalu diikuti sampai tahap akhir. Wawancara dan tes praktik tetap menjadi bagian proses yang perlu dihadapi, termasuk bagi kandidat yang ingin menunjukkan kecocokan mereka dengan pekerjaan tersebut. Cerita Adel menggambarkan bagaimana tahapan seleksi yang telah disiapkan dapat ditinggalkan sebelum perekrut memperoleh kesempatan untuk melihat kemampuan kandidat secara langsung.
Dalam pengalamannya sebagai rekruter, Adel melihat perubahan pada cara sebagian pelamar memenuhi janji wawancara. Ia membandingkan kebiasaan yang ia temui pada masa sebelumnya dengan pengalaman belakangan ini. Dulu, menurut pengamatannya, pelamar yang telah menyepakati jadwal umumnya datang sesuai waktu yang ditentukan. Jika muncul halangan, mereka biasanya menghubungi pihak perekrut untuk menjelaskan keadaan dan meminta penjadwalan ulang. Komunikasi semacam itu membuat proses seleksi tetap dapat diatur, meskipun rencana awal berubah. Bagi Adel, pemberitahuan sederhana sudah menunjukkan bahwa pelamar menghargai waktu kedua pihak dan memahami komitmen yang dibuat selama proses perekrutan.
Belakangan, ia mengaku lebih sering menjumpai pelamar yang tidak hadir pada waktu wawancara tanpa memberi kabar sebelumnya. Dalam sejumlah kasus, perekrut telah menyiapkan sesi, menyisihkan waktu, bahkan menyesuaikan agenda kerja, tetapi tidak menerima konfirmasi atau penjelasan ketika kandidat tak muncul. Adel menyebut pengalaman tersebut sebagai bentuk ghosting dalam seleksi kerja. Ia menilai perbedaan yang paling terasa bukan semata-mata batalnya wawancara, melainkan ketiadaan komunikasi yang memungkinkan tim merespons atau menawarkan jadwal lain. Meski demikian, penilaiannya bersumber dari interaksi yang ia alami sendiri dan tidak dimaksudkan untuk menggambarkan semua pelamar.
Adel secara khusus menyoroti sejumlah pelamar muda, termasuk mereka yang berasal dari Gen Z, dalam cerita tentang ketidakhadiran tanpa pemberitahuan. Ia mengatakan pola ini terasa lebih terlihat dalam sekitar lima tahun terakhir dibandingkan pengalaman sebelumnya. Namun, ia tidak menyimpulkan bahwa seluruh anggota generasi muda bersikap demikian; banyak kandidat tetap berkomunikasi dengan baik dan memenuhi komitmen. Pengamatannya lebih tepat dipahami sebagai kesan seorang praktisi terhadap sebagian pelamar yang ditemuinya, bukan sebagai ukuran perilaku satu kelompok usia secara menyeluruh. Perubahan itu, menurut Adel, menjadi pengingat bagi perekrut untuk menetapkan ekspektasi komunikasi sejak awal, sekaligus membuka ruang bagi kandidat untuk mengabari jika keadaan berubah mendadak.
Bagi Adel, proses seleksi kerja bukan hanya ruang untuk menilai kemampuan teknis atau mencocokkan pengalaman dengan kebutuhan perusahaan. Cara seseorang menjalani setiap tahap juga memberi gambaran tentang sikapnya sebagai calon profesional. Ketika pelamar menyatakan bersedia mengikuti wawancara atau tahapan lain, kesediaan itu merupakan bentuk komitmen yang patut dijaga. Jika kemudian ada perubahan rencana, memberi kabar kepada pihak rekrutmen menunjukkan penghargaan terhadap janji dan waktu yang telah disepakati bersama. Hal sederhana seperti hadir sesuai jadwal atau menyampaikan pembatalan secara langsung dapat mencerminkan tanggung jawab. Bagi rekruter, komunikasi semacam itu merupakan bagian dari interaksi profesional, bukan sekadar urusan administratif dalam proses perekrutan. Sikap tersebut juga memperlihatkan bagaimana kandidat menghormati pihak lain.
Adel memahami bahwa setiap orang memiliki karakter yang berbeda. Ia juga menyadari bahwa dinamika antargenerasi dapat memengaruhi cara seseorang berkomunikasi, mengambil keputusan, dan memandang proses kerja. Pemahaman itu membuatnya tidak serta-merta menyamakan semua kandidat atau menganggap setiap situasi memiliki latar belakang yang sama. Namun, perbedaan tersebut tidak menghapus pentingnya menyampaikan informasi dengan jelas ketika seseorang tidak dapat memenuhi janji yang telah dibuat. Menurutnya, komunikasi yang terbuka memberi perusahaan kepastian mengenai kelanjutan proses, sekaligus memberi kandidat kesempatan untuk tetap menunjukkan sikap yang baik.
Baca juga: Kesempatan Kerja di Jakarta: Job Fair 2026 Hadir dengan 44 Perusahaan
11 kunjungan





