LSM BMW Laporkan Dugaan Peredaran Obat Impor Tanpa Izin BPOM ke Polres Tuban

Tuban – Lembaga Swadaya Masyarakat Botan Matenggo Woengoe (LSM BMW) resmi melayangkan pengaduan masyarakat ke Polres Tuban terkait dugaan peredaran obat-obatan impor tanpa izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pengaduan ini menyasar sejumlah produk salep yang ditemukan beredar di pasaran tanpa label resmi BPOM.

Ketua Umum LSM BMW, Matenan Arifin, mengungkapkan bahwa temuan tersebut bermula dari investigasi lapangan yang dilakukan timnya. Dalam kegiatan tersebut, mereka menemukan obat jenis salep gatal dan salep linu yang mencurigakan, karena seluruh kemasan produk bertuliskan bahasa asing dan tidak mencantumkan izin edar dari BPOM.

“Kami membeli beberapa sampel salep tersebut dari toko obat dan pedagang tertentu. Setelah kami teliti, tidak ditemukan nomor izin BPOM maupun keterangan resmi berbahasa Indonesia. Seluruh tulisan pada kemasan menggunakan bahasa asing, yang menimbulkan dugaan kuat bahwa produk ini ilegal dan berpotensi membahayakan masyarakat,” ujar Matenan, Selasa (1/7/2025).

Lebih lanjut, LSM BMW menilai peredaran obat tanpa izin tersebut tidak hanya melanggar peraturan perundang-undangan, namun juga berpotensi mengancam kesehatan masyarakat jika kandungan bahan dalam produk tersebut tidak sesuai standar.

LSM BMW berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan penyelidikan mendalam dan penindakan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas distribusi produk ilegal tersebut.

“Kami mendesak Polres Tuban untuk bertindak cepat, karena ini menyangkut keselamatan konsumen. Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat lemahnya pengawasan terhadap peredaran obat ilegal,” tegas Matenan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Tuban belum memberikan keterangan resmi terkait pengaduan yang diajukan oleh LSM BMW.

LSM BMW juga berencana mengirimkan temuan tersebut ke pihak BPOM dan instansi terkait lainnya agar dapat dilakukan penarikan produk dari peredaran serta dilakukan uji laboratorium untuk memastikan kandungan dalam salep tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *