Opini  

Polresta Tuban Gandeng Mangrove Center Jenu Perkuat Green Policing dan Pelestarian Pesisir

TUBAN – Komitmen Polresta Tuban dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup terus diperkuat melalui program Green Policing. Usai melaksanakan kegiatan bersih-bersih pantai dan penanaman bibit pohon cemara, Polresta Tuban melanjutkan kegiatan dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama pegiat lingkungan hidup Mangrove Center Jenu, Kabupaten Tuban.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr. Opsla., selaku pihak pertama, bersama Ali Mansur selaku Ketua sekaligus Pengelola Mangrove Center Jenu sebagai pihak kedua, Jum’at (23/10/2026).

Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara kepolisian dan pegiat lingkungan hidup untuk menjaga kelestarian ekosistem pesisir, mencegah kerusakan kawasan pantai, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan lingkungan.

Dalam kesepakatan tersebut, Polresta Tuban berkomitmen mendukung pelaksanaan program Green Policing melalui peran kepolisian dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), penegakan hukum, serta upaya perlindungan lingkungan dan sumber daya alam di wilayah Kabupaten Tuban.

Sementara itu, Mangrove Center Jenu berperan sebagai pusat konservasi, pembibitan, edukasi, dan restorasi mangrove serta tanaman pantai. Lembaga ini turut berkontribusi dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir, termasuk menghadapi ancaman abrasi dan kerusakan lingkungan di kawasan pantai utara Tuban.

Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan mengatakan, kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen Polri untuk tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mengambil bagian dalam upaya pelestarian lingkungan secara berkelanjutan.

Polri tidak hanya hadir untuk memelihara kamtibmas dan menegakkan hukum, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap kelestarian alam dan keberlangsungan hidup masyarakat.

“Melalui program Green Policing, kami ingin menegaskan bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama” Tegasnya.

Menurutnya, kawasan pesisir memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Karena itu, upaya pelestarian mangrove, penanaman tanaman pantai, serta pencegahan tindakan yang merusak lingkungan perlu dilakukan secara konsisten dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Hal itu bisa diwujudkan mulai dari penghijauan, edukasi lingkungan, pencegahan kerusakan kawasan pantai hingga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga dan merawat sabuk hijau atau green belt di sepanjang pesisir Kabupaten Tuban.

“Kami berharap kerja sama dengan Mangrove Center Jenu ini tidak berhenti pada penandatanganan MoU saja, tetapi dapat diwujudkan melalui kegiatan nyata dan berkelanjutan” ujar alumni Akademi Kepolisian tahun 2004 ini.

Kedua belah pihak juga sepakat bahwa sinergi perlindungan kawasan pesisir, penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan, serta penguatan partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga kelestarian sumber daya alam.

Melalui kerja sama ini, diharapkan upaya pelestarian hutan mangrove semakin optimal, potensi pengrusakan kawasan pantai dapat dicegah dan kesadaran hukum ekologis masyarakat pesisir semakin meningkat.

Polresta Tuban berkomitmen untuk terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah, pegiat lingkungan, komunitas dan masyarakat sebagai bagian dari implementasi program “Green Policing”.