Jakarta | Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia tidak takut menghadapi MSCI setelah lembaga penyedia indeks global itu mengumumkan kemungkinan menurunkan klasifikasi pasar modal Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Rabu, 21 Oktober 2026. Di hadapan jajaran menteri, Prabowo merespons perkembangan tersebut dengan menyampaikan bahwa bangsa Indonesia tidak akan gentar menghadapi siapa pun. Sikap itu menempatkan evaluasi MSCI sebagai persoalan yang perlu dihadapi dengan tenang, bukan alasan untuk menunjukkan ketakutan.
Prabowo memandang langkah dan peringatan MSCI sebagai bentuk gangguan yang dimaksudkan untuk menakut-nakuti Indonesia. Menurutnya, kemungkinan perubahan klasifikasi tersebut tidak seharusnya membuat pemerintah kehilangan keyakinan dalam mengelola kepentingan nasional. Ia menyampaikan pesan bahwa tekanan dari pihak mana pun tidak akan mengubah sikap Indonesia untuk berdiri teguh. Pernyataan itu sekaligus menjadi penegasan bahwa pemerintah tidak ingin respons terhadap pengumuman MSCI dibangun dari rasa gentar, melainkan dari keyakinan terhadap kemampuan bangsa menghadapi tantangan.
Dalam konteks rapat kabinet, ucapan Presiden menjadi arahan politik bagi para anggota pemerintah saat menanggapi isu yang dapat berpengaruh terhadap persepsi investor dan pasar keuangan. Namun, inti pesan yang disampaikannya adalah keteguhan: Indonesia tidak akan mundur hanya karena mendapat peringatan atau menghadapi kemungkinan penilaian ulang. Prabowo menekankan bahwa bangsa ini memiliki keberanian untuk menghadapi siapa pun, termasuk lembaga internasional yang menyampaikan evaluasi terhadap pasar modal nasional. Pernyataan tersebut memperlihatkan sikap tegas pemerintah di tengah perhatian terhadap rencana MSCI. Pada saat yang sama, pernyataan itu menegaskan bahwa pemerintah melihat isu tersebut sebagai tantangan yang harus dihadapi tanpa rasa takut, seraya mempertahankan keyakinan dan martabat nasional. Respons Prabowo pun menjadi sorotan karena disampaikan langsung dalam forum kabinet, di tengah pembahasan mengenai perkembangan yang menyangkut posisi pasar modal Indonesia di mata lembaga internasional.
Prabowo menegaskan bahwa Indonesia tidak gentar menghadapi tekanan, termasuk dalam menyikapi rencana evaluasi MSCI. Ia menyoroti keteguhan sebagai sikap yang perlu dimiliki bangsa ketika berhadapan dengan situasi yang menantang. Menurut pernyataannya, Indonesia mempunyai kekuatan dan keberanian untuk menghadapi keadaan tersebut, sehingga tidak semestinya mudah merasa takut atau kehilangan keyakinan. Penegasan ini menggambarkan sikap yang ia sampaikan: tekanan tidak otomatis membuat Indonesia mundur dari pendiriannya.
Dalam pernyataan itu, Prabowo juga menggambarkan bangsa Indonesia sebagai pihak yang bersedia berkorban dan tidak mengenal menyerah. Sikap rela berkorban tersebut disampaikan sebagai bagian dari keteguhan menghadapi tantangan, bukan sebagai alasan untuk mengabaikan beratnya keadaan. Ia menekankan bahwa keberanian dan daya tahan menjadi bekal untuk terus bertahan. Dengan menyampaikan hal itu, Prabowo menggarisbawahi keyakinannya bahwa Indonesia dapat menghadapi tekanan tanpa kehilangan semangat, serta tetap memiliki kemauan untuk melewati masa yang sulit.
Prabowo turut menyebut kemungkinan melakukan penghematan besar-besaran dan menjadi lebih hemat lagi. Pernyataan tersebut menunjukkan kesediaan untuk menerima pengorbanan apabila keadaan menuntutnya. Ia tidak merinci bentuk penghematan dalam pernyataan yang menjadi pokok pembahasan ini, sehingga hal itu tidak perlu diperluas menjadi dugaan mengenai kebijakan tertentu. Pesan yang disampaikan berpusat pada kesiapan untuk berhemat lebih jauh sebagai bagian dari sikap menghadapi tekanan, sekaligus pada keyakinan bahwa Indonesia memiliki kekuatan untuk bertahan. Penegasan mengenai keberanian, pengorbanan, dan sikap tidak menyerah menjadi inti tanggapannya terhadap situasi tersebut. Dengan demikian, Prabowo menyampaikan bahwa tekanan tidak membuat Indonesia gentar, dan bahwa kesiapan untuk berkorban termasuk menjadi lebih hemat dapat berjalan seiring dengan keyakinan untuk terus bertahan menghadapi keadaan.Pertimbangan MSCI untuk mereklasifikasi pasar saham Indonesia dari kategori emerging market menjadi standalone market berkaitan dengan penilaian atas kondisi akses dan tata kelola pasar. Perubahan klasifikasi tersebut masih berupa pertimbangan yang disampaikan oleh penyedia indeks global itu, bukan keputusan yang telah berlaku. Karena itu, pembahasannya perlu dibedakan dari dampak yang mungkin timbul apabila evaluasi berujung pada perubahan status. Dalam konteks ini, MSCI menyoroti kekhawatiran berkelanjutan mengenai aksesibilitas investasi di Indonesia serta tata kelola pasar. Kedua aspek tersebut menjadi pokok perhatian dalam menilai apakah investor internasional dapat mengakses pasar secara memadai dan apakah aturan serta praktik pasar dinilai cukup jelas.
Aksesibilitas investasi merupakan salah satu isu yang disebut dalam evaluasi. Bagi investor global, akses yang dapat dipahami dan dijalankan secara konsisten menjadi bagian penting ketika mereka mempertimbangkan suatu pasar untuk investasi maupun sebagai komponen indeks. MSCI menyatakan adanya kekhawatiran yang berkelanjutan pada aspek ini, tetapi hal itu tidak dengan sendirinya berarti seluruh investasi di Indonesia tidak dapat diakses. Pernyataan tersebut merujuk pada perhatian dalam proses penilaian, bukan kesimpulan menyeluruh tentang setiap instrumen, emiten, atau pengalaman investor. Demikian pula, sorotan atas tata kelola menunjukkan adanya hal yang dipertimbangkan dalam evaluasi, tanpa menetapkan bahwa seluruh mekanisme pasar Indonesia bermasalah.
Selain alasan yang dikaitkan dengan penilaian MSCI, pelaku pasar global juga menilai struktur kepemilikan saham di Indonesia belum transparan. Mereka turut menyoroti kekhawatiran mengenai dugaan aktivitas perdagangan terkoordinasi. Kedua hal ini perlu disampaikan sebagai penilaian dan kekhawatiran yang muncul di kalangan pelaku pasar, bukan sebagai temuan baru atau fakta yang telah diputuskan dalam bagian ini. Dugaan aktivitas terkoordinasi juga tidak boleh diperlakukan sebagai bukti bahwa pelanggaran telah terjadi. Dengan demikian, isu transparansi kepemilikan dan dugaan koordinasi perdagangan merupakan konteks yang disebutkan dalam pembahasan evaluasi. Rangkaian pertimbangan tersebut menjelaskan mengapa status pasar saham Indonesia sedang dipertimbangkan, tanpa memastikan hasil akhir ataupun menyatakan bahwa reklasifikasi pasti akan dilakukan.
MSCI masih menangguhkan sejumlah perubahan terkait saham Indonesia selama proses konsultasi berlangsung. Penangguhan ini mencakup pembaruan data yang digunakan dalam penghitungan indeks, termasuk kenaikan foreign inclusion factor (FIF) dan number of shares (NOS). FIF mencerminkan porsi saham yang tersedia bagi investor asing, sedangkan NOS menunjukkan jumlah saham yang diperhitungkan dalam indeks. Karena penyesuaian kedua parameter tersebut dibekukan, perubahan pada bobot dan representasi saham Indonesia di indeks MSCI belum dapat diterapkan melalui pembaruan tersebut.
Selama periode yang sama, MSCI juga tidak akan menambahkan saham Indonesia ke MSCI Indonesia Investable Market Index (IMI). Indeks ini mencakup saham yang memenuhi kriteria investabilitas dan kapitalisasi pasar, sehingga pembatasan penambahan berarti saham yang sebelumnya belum menjadi konstituen tidak akan masuk selama kebijakan sementara berlaku. MSCI juga menahan perpindahan saham ke segmen indeks yang lebih tinggi atau lebih rendah berdasarkan kapitalisasi pasar. Dengan demikian, evaluasi ukuran perusahaan belum akan menghasilkan perubahan klasifikasi dalam indeks pada masa konsultasi.
Langkah lain yang ditangguhkan berkaitan dengan saham yang teridentifikasi memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC). MSCI tidak akan memasukkan kembali saham-saham tersebut ke dalam indeks selama masa peninjauan. Kebijakan ini berlaku sebagai bagian dari pembatasan perubahan indeks yang diumumkan, bukan sebagai keputusan final mengenai perlakuan terhadap setiap saham. Hasil konsultasi nantinya dapat menjadi dasar bagi MSCI untuk menetapkan langkah berikutnya, termasuk apakah perubahan parameter, penambahan konstituen, perpindahan segmen, atau pemulihan saham akan dilakukan. Hingga keputusan ditetapkan, konstituen dan data terkait tetap mengikuti ketentuan yang berlaku saat ini, dengan perubahan-perubahan tersebut belum dijalankan. Jadwal yang tersedia menyebut konsultasi akan berakhir pada 30 April 2027.
Baca juga: Dukungan Partai Gerindra untuk Gerakan Lingkungan Presiden Prabowo | Wuling Tegaskan Komitmen pada Konsumen di Surabaya | Evaluasi Tata Kelola: Respons AHY terhadap Penggeledahan KPK






