SKAW untuk Anak Yatim Tertunda, Kelurahan Simolawang Justru Menambah Beban Warga

Surabaya – Pelayanan publik di kantor Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Surabaya, kembali menuai sorotan tajam. Warga yang berniat mengurus Surat Keterangan Ahli Waris (SKAW) justru menemui jalan buntu karena prosedur yang tidak jelas dan perubahan informasi yang membingungkan.

Dori, seorang warga yang berusaha mengurus SKAW untuk anak yatim, mengungkapkan bahwa ia telah disuruh melengkapi berbagai dokumen seperti surat pengantar RT/RW, Kartu Keluarga (KK), Akta Kematian, Akta Kelahiran ahli waris, serta fotokopi dua saksi. Namun, setelah mengumpulkan semua berkas yang diminta, dirinya justru mendapat penolakan dari Lurah Simolawang, Satriyo Soesanto.

“Staf pelayanan awalnya tidak memberi penjelasan yang jelas tentang prosedur ini. Saya disuruh melengkapi dokumen, tapi setelah datang ke sini, saya malah ditolak. Lurah bilang saya harus ke Pengadilan dulu, padahal staf tidak pernah memberitahukan hal tersebut,” keluh Dori, dengan nada kecewa, pada Senin (22/12/2025).

Kekecewaan Dori semakin bertambah karena ketidaksesuaian informasi yang diberikan oleh staf kelurahan dan tidak adanya kejelasan proses. “Sejak Jumat saya mondar-mandir untuk mengurus SKAW ini, tapi sampai Senin saya belum mendapatkan hasil apa-apa. Ini bukan untuk saya pribadi, tapi untuk anak yatim yang perlu surat ini. Kok malah dipersulit begini?” lanjutnya.

Dalam pernyataan singkatnya, Lurah Simolawang, Satriyo Soesanto, mengungkapkan bahwa pembuatan SKAW harus melalui proses di Pengadilan terlebih dahulu, sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali). “Sesuai aturan Perwali, harus di Pengadilan dulu baru kesini,” ujar Satriyo, tanpa memberi penjelasan lebih rinci mengenai prosedur tersebut.

Sementara itu, banyak warga lain yang mengeluhkan hal serupa, yakni pelayanan yang tidak transparan dan membingungkan. Padahal, pelayanan pembuatan SKAW di kelurahan seharusnya bisa dilakukan dengan lebih mudah, tanpa menyulitkan warga yang membutuhkan pelayanan administrasi tersebut. Hal ini tentu menambah ketidakpercayaan publik terhadap kinerja aparat pemerintah di tingkat kelurahan.

Proses pengurusan SKAW di Kelurahan Surabaya seharusnya lebih jelas dan dapat membantu warga mengurus administrasi dengan lebih efisien. Di sisi lain, kurangnya sosialisasi dan komunikasi yang baik antara staf kelurahan dan warga jelas menjadi titik lemah dalam pelayanan publik di tingkat kecamatan ini.

Proses Pembuatan SKAW di Kelurahan Surabaya:

  1. Mengajukan permohonan SKAW ke kantor kelurahan dengan melampirkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
  2. Petugas kelurahan akan memeriksa kelengkapan dokumen dan memproses permohonan.
  3. Setelah selesai, SKAW dapat diambil di kantor kelurahan.

Namun, proses yang seharusnya berjalan dengan lancar sering terhambat oleh kebingungannya prosedural yang membingungkan warganya, terutama bagi mereka yang kurang mengerti tentang administrasi.

Pelayanan yang mengutamakan transparansi dan ketepatan informasi menjadi sangat penting untuk mencegah kekecewaan dan kebingungan yang terjadi di lapangan. Pemerintah kelurahan perlu memberikan solusi yang lebih jelas dan tepat, agar warga tidak merasa dipersulit dalam memenuhi hak-hak administrasi mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *