BENGKULU, BENGKULU — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan Baktiar Najamudin dan Panglima Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Letjen Djon Afriyandi membahas rencana kerja sama untuk merealisasikan program Pengabdian Angkatan Darat Karya Bakti Skala Besar (KBSB) di Provinsi Bengkulu. Pembahasan tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi dalam menghadirkan program pembangunan dan pengabdian yang menyentuh kebutuhan masyarakat di daerah.
Pertemuan itu berlangsung secara intensif di ruang kerja Ketua DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 29 September 2026. Dalam pertemuan tersebut, Bengkulu ditempatkan sebagai sasaran utama pelaksanaan program KBSB. Komunikasi Sultan dan Letjen Djon Afriyandi diarahkan pada upaya menyusun kerja sama yang dapat diterapkan secara terukur, sesuai kebutuhan wilayah serta kondisi masyarakat setempat.
Program KBSB merupakan bentuk pengabdian Angkatan Darat yang melibatkan dukungan dan kerja bersama berbagai pihak untuk membantu pembangunan di daerah. Melalui kolaborasi DPD RI dan Kopassus, pelaksanaannya di Bengkulu diharapkan dapat memiliki landasan koordinasi yang kuat, baik pada tahap perencanaan maupun pelaksanaan di lapangan. Pembahasan di Jakarta tersebut juga menunjukkan perhatian terhadap penguatan pembangunan daerah melalui pendekatan lintas lembaga.
Sultan dan Panglima Kopassus membicarakan pentingnya memastikan program yang disiapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Bengkulu. Kerja sama ini akan menjadi bagian dari upaya mendorong kehadiran negara melalui kegiatan pengabdian yang terarah dan berskala besar. Dengan pembahasan yang dilakukan secara intensif, rencana pelaksanaan KBSB di Provinsi Bengkulu diharapkan dapat segera dimatangkan berdasarkan kebutuhan serta prioritas pembangunan daerah.
Sultan menjelaskan bahwa kedatangan Panglima Kopassus ke Bengkulu dimaksudkan untuk melakukan koordinasi dan membangun kolaborasi terkait pelaksanaan Karya Bakti Skala Besar (KBSB). Pertemuan tersebut menjadi bagian penting dari persiapan agar agenda yang dirancang dapat berjalan secara terpadu, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan daerah. Koordinasi diperlukan untuk menyamakan pemahaman mengenai tujuan kegiatan, bentuk keterlibatan setiap pihak, serta langkah pelaksanaan di lapangan.
Dalam kerangka tersebut, Kopassus tidak hanya diposisikan sebagai unsur pendukung, tetapi juga ditugaskan untuk terlibat aktif dalam agenda percepatan pengentasan kemiskinan. Keterlibatan ini diarahkan terutama bagi masyarakat di wilayah tertinggal, terluar, dan terdepan, yang kerap disebut sebagai daerah 3T. Penugasan itu menunjukkan bahwa KBSB memiliki dimensi pembangunan sosial, selain aspek pengabdian dan kerja bakti.
Pernyataan Sultan dapat dimaknai sebagai penegasan bahwa program tersebut membutuhkan kerja bersama pemerintah daerah dan unsur terkait. Kehadiran Kopassus menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan agenda yang menyasar kebutuhan masyarakat secara langsung, khususnya di kawasan yang menghadapi tantangan keterbatasan akses dan pelayanan. Karena itu, kolaborasi tidak berhenti pada pertemuan koordinasi, melainkan diarahkan pada pelaksanaan program yang memiliki dampak nyata bagi warga.
Agenda ini juga memperlihatkan adanya pendekatan terpadu dalam menangani kemiskinan di daerah. Percepatan pengentasan kemiskinan membutuhkan perencanaan yang selaras, pembagian peran yang jelas, serta pelaksanaan yang memperhatikan kondisi setempat. Melalui KBSB, koordinasi dengan Kopassus diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan kegiatan secara lebih efektif, tanpa mengubah tujuan utama program, yaitu membantu mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah sasaran.
Dalam rencana pelaksanaan Karya Bakti Skala Besar (KBSB) di Bengkulu, DPD RI menempatkan koordinasi sebagai bagian penting untuk memastikan program tersebut dapat berjalan secara kolaboratif. Sultan menyampaikan bahwa DPD RI akan berkoordinasi dengan semua pihak, terutama kementerian dan lembaga terkait, agar dapat ikut berkolaborasi dalam KBSB. Langkah ini diperlukan supaya pelaksanaan program memiliki keterhubungan yang baik kebutuhan di daerah dan dukungan dari tingkat nasional.
Koordinasi tersebut juga menjadi upaya untuk mempertemukan berbagai pihak dalam melihat persoalan yang masih dihadapi masyarakat. Menurut penjelasan Sultan, masih terdapat kebutuhan dasar masyarakat yang belum sepenuhnya disiapkan oleh negara. Kondisi itu menunjukkan bahwa pemenuhan kebutuhan masyarakat memerlukan perhatian dan kerja bersama, termasuk melalui program yang dilaksanakan secara terarah di daerah.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga merasakan keterbatasan anggaran dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Keterbatasan tersebut dapat menjadi kendala ketika daerah harus menangani berbagai persoalan secara mandiri. Karena itu, keterlibatan dan koordinasi lintas pihak dinilai penting agar upaya yang dilakukan tidak berjalan sendiri-sendiri serta dapat menyesuaikan dengan kondisi yang ada.
Dalam konteks tersebut, peran DPD RI bukan hanya menyampaikan aspirasi daerah, tetapi juga mendorong terbangunnya komunikasi pemerintah daerah dan kementerian serta lembaga terkait. Koordinasi akan diarahkan untuk membuka ruang kolaborasi dalam KBSB, dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat dan kemampuan daerah. Melalui komunikasi yang terhubung, program ini diharapkan dapat memperoleh dukungan yang sesuai dari pihak-pihak yang terlibat.
Rencana tersebut menegaskan pentingnya sinergi dalam menjawab persoalan kebutuhan dasar dan keterbatasan anggaran pemerintah daerah. DPD RI berupaya mengambil bagian dengan menghubungkan kepentingan daerah dan pihak terkait, sehingga KBSB di Bengkulu dapat disiapkan melalui kerja sama yang lebih terkoordinasi.
Letjen Djon Afriyandi menjelaskan bahwa Karya Bakti Skala Besar (KBSB) mencakup beragam kegiatan yang dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung. Bentuk kegiatannya lain pembangunan jembatan, pembangunan jaringan irigasi, pembuatan sumur bor, serta operasi katarak. Selain itu, KBSB dapat meliputi kegiatan lain sesuai aspirasi dan kebutuhan yang disampaikan oleh masyarakat. Dengan cakupan tersebut, program ini tidak hanya berorientasi pada pembangunan sarana fisik, tetapi juga menyentuh aspek pelayanan sosial dan kesehatan yang dibutuhkan warga.
Ragam kegiatan KBSB berasal dari proses penyerapan aspirasi masyarakat yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat komando distrik militer (kodim), komando resor militer (korem), hingga komando daerah militer (kodam). Mekanisme tersebut memungkinkan kebutuhan di lapangan dihimpun dan disampaikan melalui struktur kewilayahan TNI AD. Aspirasi yang terkumpul kemudian menjadi dasar dalam menentukan bentuk kegiatan yang relevan, sehingga pelaksanaan karya bakti tetap berangkat dari persoalan nyata yang dihadapi masyarakat, tanpa mengabaikan kondisi serta kebutuhan setiap wilayah.
Keterlibatan Kopassus dalam pembangunan di daerah tertinggal dan wilayah yang terdampak bencana berkaitan dengan kebutuhan masyarakat atas penanganan yang cepat dan efektif. Panglima Kopassus menegaskan bahwa masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), termasuk kawasan terdampak bencana, memerlukan dukungan yang mampu menjangkau kebutuhan mereka secara tepat. Dalam konteks itu, kemampuan personel dan kesiapan satuan menjadi bagian penting untuk mendukung pelaksanaan kegiatan. KBSB menjadi wujud perhatian TNI AD terhadap aspirasi masyarakat sekaligus upaya menghadirkan manfaat pembangunan melalui kerja bersama di lapangan.



