Surplus Beras Sumut Tembus 27.633 Ton hingga Oktober 2026

Surplus Beras Sumut Tembus 27.633 Ton hingga Oktober 2026

Medan | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mencatat neraca beras daerah hingga Oktober 2026 berada dalam kondisi surplus sebesar 27.633 ton. Angka tersebut menunjukkan bahwa perkiraan produksi beras di Sumut lebih tinggi daripada kebutuhan konsumsi masyarakat pada bulan yang sama. Berdasarkan perhitungan pemerintah daerah, kebutuhan beras pada Oktober mencapai 116.433 ton, sedangkan produksi diperkirakan sebanyak 144.066 ton. Selisih kedua angka itu menjadi dasar pencatatan surplus.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Sumut, Fariz Haholongan Hutagalung, menyampaikan data tersebut dalam temu pers di lobi Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Medan, pada Jumat. Ia menjelaskan bahwa perbandingan produksi dan kebutuhan menjadi salah satu gambaran untuk menilai ketersediaan pangan di daerah. Data itu juga menunjukkan bahwa pasokan beras Sumut diperkirakan dapat memenuhi kebutuhan bulanan, dengan jumlah yang melampaui kebutuhan yang telah dihitung.

Surplus tersebut berkaitan dengan upaya pemerintah mengembangkan kawasan pertanian unggulan di Sumatera Utara. Pengembangan kawasan diarahkan untuk mendorong peningkatan produktivitas, sehingga produksi pertanian dapat tumbuh dan berkontribusi terhadap ketersediaan pangan. Selain memperkuat hasil produksi, langkah itu mendukung ketahanan pangan daerah melalui pemanfaatan potensi pertanian setempat. Pemerintah daerah menempatkan capaian produksi dan penguatan kawasan sebagai bagian dari upaya menjaga pasokan beras.

Meski angka surplus menggambarkan posisi neraca beras yang positif, kebutuhan dan produksi tetap menjadi komponen utama yang perlu dipantau. Perhitungan berkala membantu pemerintah melihat perkembangan ketersediaan pangan serta menilai kecukupan pasokan di tengah kebutuhan masyarakat. Dengan produksi yang diperkirakan mencapai 144.066 ton dan kebutuhan sebesar 116.433 ton pada Oktober, Sumut memiliki selisih pasokan yang tercatat sebesar 27.633 ton. Capaian ini sejalan dengan pengembangan kawasan pertanian unggulan untuk meningkatkan produktivitas dan memperkuat ketahanan pangan daerah.

Selain beras, sejumlah komoditas pangan di Sumatera Utara juga mencatat produksi yang melampaui kebutuhan masyarakat. Data yang disampaikan Fariz menunjukkan kondisi pasokan yang relatif kuat pada kelompok cabai dan produk peternakan. Perbandingan produksi dan kebutuhan tersebut dapat menjadi salah satu gambaran ketersediaan pangan daerah hingga Oktober 2026, meskipun distribusi dan perubahan kebutuhan tetap perlu diperhatikan.

Produksi cabai merah tercatat sebanyak 14.213 ton, sedangkan kebutuhannya mencapai 9.855 ton. Dengan demikian, produksi berada 4.358 ton di atas kebutuhan yang dihitung. Cabai rawit juga menunjukkan selisih positif. Produksinya mencapai 7.594 ton, sementara kebutuhan tercatat 3.712 ton, atau lebih rendah 3.882 ton dibanding jumlah produksi. Kedua angka ini memperlihatkan bahwa pasokan cabai secara agregat melampaui kebutuhan dalam periode tersebut.

Untuk bawang merah, ukuran produksi perlu dibaca sesuai bentuk komoditas yang digunakan. Produksi setara umbi basah tercatat sebesar 5.021 ton, sedangkan dalam kondisi kering jumlahnya 3.306 ton. Kebutuhan bawang merah mencapai 5.353 ton. Karena angka produksi tersedia dalam dua ukuran yang berbeda, perbandingan langsung harus mempertimbangkan bentuk komoditasnya. Data itu menunjukkan bahwa angka produksi umbi basah masih berada di bawah angka kebutuhan, sementara angka produksi kering juga perlu dipahami sebagai ukuran yang berbeda, bukan tambahan produksi.

Neraca peternakan turut mencatat produksi di atas kebutuhan pada beberapa komoditas utama. Produksi daging sapi mencapai 1.773 ton, dibanding kebutuhan 891 ton. Daging ayam ras diproduksi sebanyak 20.383 ton, sementara kebutuhannya 16.037 ton. Selisih terbesar terdapat pada telur ayam ras: produksi mencapai 53.810 ton, sedangkan kebutuhan tercatat 20.491 ton. Data tersebut menempatkan ketiga komoditas peternakan dalam posisi surplus berdasarkan perbandingan produksi dan kebutuhan yang disampaikan Fariz.

Secara keseluruhan, angka komoditas selain beras memperlihatkan pasokan yang beragam. Cabai dan produk peternakan mencatat produksi lebih tinggi daripada kebutuhan, sedangkan bawang merah memiliki angka produksi yang perlu dibedakan menurut kondisi basah atau kering saat membaca neracanya.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menjalankan intervensi peningkatan produktivitas sebagai bagian dari Program Strategis Daerah. Salah satu pendekatannya ialah membangun kawasan pertanian terpadu untuk sejumlah komoditas dan usaha peternakan. Program tersebut mencakup padi, jagung, cabai merah, bawang merah, sapi potong, rumah produksi kelapa, serta kopi. Pengembangan kawasan ini dirancang untuk mendorong kegiatan produksi yang lebih terarah sekaligus memperkuat keterhubungan petani dengan pasar.

Fariz menjelaskan, pelaksanaan program memusatkan kegiatan dalam satu hamparan yang dikelola oleh satu kelompok tani. Kelompok tersebut mendapat paket bantuan secara penuh untuk mendukung kegiatan produksi di kawasan. Skema itu juga melibatkan kemitraan dengan badan usaha milik daerah (BUMD), yang berperan sebagai pembeli tetap atau off-taker. Dengan adanya calon pembeli yang jelas, hasil panen dapat tersambung dengan saluran pemasaran, sementara dukungan program dihimpun pada lokasi dan kelompok yang sama. Pola kawasan terpadu ini diterapkan pada berbagai komoditas yang telah memasuki tahap panen, dengan luas dan capaian berbeda-beda.

Untuk padi, pengembangan dilakukan di 10 kawasan dengan total luasan 300 hektare. Panen telah berlangsung pada sebagian areal, termasuk 44,5 hektare yang menghasilkan 327,95 ton. Jagung dikembangkan di 13 kawasan seluas 260 hektare; dari areal tersebut, 43 hektare telah dipanen dengan produksi 345,6 ton. Pada komoditas cabai merah, terdapat 15 kawasan dengan luas keseluruhan 60 hektare. Enam kawasan seluas 24 hektare sudah memasuki panen dan menghasilkan 264 ton. Sementara itu, bawang merah mencakup 16 kawasan seluas 48 hektare. Enam kawasan seluas 18 hektare telah dipanen dengan produksi mencapai 299,4 ton. Capaian tersebut menunjukkan bahwa sejumlah lokasi program telah beralih dari tahap pengembangan menuju produksi, sedangkan kawasan lainnya menjadi bagian dari cakupan pengembangan yang sama.

Di luar capaian surplus beras Sumatera Utara, sejumlah pembangunan pendukung sektor pertanian dan pangan masih berlangsung. Empat kawasan sapi potong di Kabupaten Simalungun, Serdang Bedagai, Asahan, dan Labuhanbatu saat ini berada dalam tahap konstruksi. Pekerjaan pada keempat lokasi tersebut ditargetkan selesai pada pekan pertama Desember 2026. Pengembangan kawasan ini mencakup penyediaan ternak serta sarana pendukung, sehingga pelaksanaannya masih memerlukan penyelesaian sesuai jadwal. Pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan dapat menjaga kelancaran pekerjaan agar fasilitas yang dibangun nantinya siap dimanfaatkan. Kemajuan proyek-proyek tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kegiatan produksi pangan dan pertanian di berbagai wilayah Sumut, meski manfaatnya belum dapat dinilai sebelum pembangunan selesai dan operasional berjalan.

Setiap kawasan sapi potong menerima sekitar 150 ekor sapi. Dari jumlah tersebut, 120 ekor diperuntukkan bagi penggemukan, sedangkan 30 ekor lainnya disiapkan untuk pengembangbiakan. Pembagian itu mendukung dua kegiatan peternakan yang berbeda, yakni peningkatan bobot ternak dan pengembangan populasi. Di sektor pengolahan, rumah produksi kelapa di Nias Utara telah mencapai progres pembangunan 80 persen. Fasilitas tersebut ditargetkan rampung pada 6 November 2026. Penyelesaian rumah produksi diharapkan membuka dukungan bagi pengolahan komoditas kelapa di wilayah tersebut, tetapi operasional dan dampaknya masih menunggu proyek benar-benar selesai. Pemantauan terhadap sisa pekerjaan menjadi penting agar target waktu dan kesiapan fasilitas dapat dipenuhi.

Selain fasilitas kelapa dan kawasan peternakan, Sumatera Utara merencanakan pembangunan tiga rumah produksi kopi. Satu fasilitas akan dibangun di Kabupaten Humbang Hasundutan, sementara dua lainnya direncanakan berada di Kabupaten Tapanuli Utara. Ketiga rumah produksi itu ditargetkan selesai pada November 2026.

Baca juga: Pendaftaran Direksi Baru BUMD Surabaya Diperpanjang Hingga Oktober

10 kunjungan