Sosial  

Hashim Ungkap Rencana Ponsel Gratis dengan Rekening Digital bagi Warga

Hashim Ungkap Rencana Ponsel Gratis dengan Rekening Digital bagi Warga

Jakarta | Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membagikan ponsel gratis kepada masyarakat. Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena program itu tidak hanya berkaitan dengan penyediaan perangkat komunikasi, tetapi juga disebut akan terhubung dengan rekening digital bagi penerimanya. Informasi ini disampaikan Hashim dalam acara Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 yang berlangsung di Jakarta Selatan, Selasa, 13 Oktober 2026.

Dalam keterangannya, Hashim menyebut rencana tersebut sebagai bagian dari gagasan pemerintah untuk memperluas akses masyarakat terhadap teknologi dan layanan keuangan digital. Ponsel yang dibagikan nantinya dikabarkan dilengkapi rekening digital, sehingga warga dapat memiliki sarana untuk mengakses berbagai layanan melalui perangkat tersebut. Namun, pada tahap penyampaian informasi itu, rincian mengenai mekanisme pembagian, kriteria penerima, jenis perangkat, serta waktu pelaksanaan program belum dijelaskan secara lebih terperinci.

Pernyataan Hashim menempatkan rencana ponsel gratis sebagai salah satu agenda yang tengah diperkenalkan kepada publik. Keberadaan rekening digital di dalam paket program membuat kebijakan ini memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan sekadar bantuan perangkat. Program tersebut berpotensi menggabungkan akses komunikasi dengan layanan transaksi atau administrasi berbasis digital, meskipun pelaksanaannya tetap menunggu penjelasan resmi mengenai desain dan ketentuan program. Sampai informasi lebih lanjut disampaikan, inti rencana yang diumumkan adalah pemberian ponsel kepada masyarakat atas arahan Presiden Prabowo, dengan fasilitas rekening digital yang disebut akan menyertainya.

Hashim menjelaskan bahwa rencana pemberian ponsel gratis kepada warga akan disertai rekening digital gratis. Rekening tersebut tidak hanya dibuat sebagai fasilitas pendamping, tetapi juga disebut akan memiliki saldo awal sebesar Rp50 ribu. Dengan demikian, penerima ponsel akan memperoleh akses terhadap perangkat sekaligus rekening yang telah tersedia dan memiliki dana awal.

Sasaran rekening digital itu adalah warga yang baru berusia 17 tahun dan belum memiliki rekening bank. Ketentuan tersebut ditujukan bagi kelompok yang belum tercatat sebagai pemilik rekening, sehingga mereka dapat mulai mengenal dan menggunakan layanan keuangan melalui rekening yang diberikan. Ponsel gratis dan rekening digital tersebut disebut sebagai satu rangkaian fasilitas bagi warga yang memenuhi sasaran tersebut.

Dalam penjelasannya, Hashim menyatakan bahwa setiap warga negara akan memperoleh ponsel yang dilengkapi rekening digital. Ia juga menyebutkan bahwa dana akan tersedia dan dikirimkan ke rekening masing-masing penerima. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa rekening yang menyertai ponsel tidak dibuat tanpa saldo, melainkan langsung memiliki dana awal Rp50 ribu. Dana itu akan ditempatkan pada rekening penerima, sehingga setiap warga yang mendapatkan fasilitas tersebut memiliki rekening digital sendiri dengan saldo awal yang telah ditentukan.

Pemerintah disebut menyiapkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk menyediakan rekening bank secara gratis bagi masyarakat. Penunjukan kedua bank tersebut disampaikan dalam konteks rencana perluasan akses layanan keuangan, terutama bagi warga yang selama ini belum memiliki rekening dan belum tersentuh layanan perbankan.

BRI dan BSI akan berperan memfasilitasi pembukaan rekening bagi sekitar 30 persen penduduk Indonesia yang disebut masih berada di luar sektor perbankan. Dengan demikian, kedua bank tersebut dipersiapkan untuk membantu masyarakat memperoleh akses terhadap rekening tanpa biaya pembukaan. Keterangan mengenai pelibatan BRI dan BSI menjadi bagian dari rencana yang diungkapkan Hashim.

Hashim merujuk pada data Bank Dunia ketika menjelaskan masih besarnya proporsi penduduk Indonesia yang belum memiliki rekening bank. Berdasarkan keterangan tersebut, sebagian masyarakat masih belum masuk dalam layanan perbankan formal. Kondisi itu menjadi dasar penyebutan sasaran pembukaan rekening gratis bagi kelompok penduduk yang belum memperoleh akses tersebut.

Rencana ini menempatkan BRI dan BSI sebagai pihak yang membantu pembukaan rekening bagi masyarakat yang belum terjangkau layanan perbankan. Sekitar 30 persen penduduk Indonesia disebut menjadi kelompok yang perlu difasilitasi. Pernyataan Hashim mengenai data Bank Dunia menegaskan bahwa persoalan kepemilikan rekening masih mencakup bagian yang besar dari populasi, sehingga penyediaan rekening gratis diarahkan untuk memperluas jangkauan layanan perbankan kepada warga yang masih berada di luar sektor tersebut.

Selain berfungsi sebagai sarana transaksi, rekening digital tersebut dirancang menjadi saluran pemerintah untuk menyalurkan bantuan tunai kepada warga yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat. Dengan mekanisme ini, data penerima dapat dipadankan dengan identitas kependudukan dan informasi program perlindungan sosial. Pemerintah juga diharapkan dapat mengirim bantuan secara lebih terarah, cepat, serta mudah dipantau, sehingga risiko keterlambatan, kesalahan penyaluran, atau penerimaan oleh pihak yang tidak berhak dapat ditekan.

Dalam rencana yang disampaikan, bantuan tidak lagi dibagikan dalam bentuk uang tunai secara fisik melalui lokasi penyaluran tertentu. Kementerian Keuangan nantinya akan mengirimkan dana secara langsung ke rekening digital yang tersedia pada ponsel penerima. Warga yang memenuhi persyaratan dapat menerima pemberitahuan dan menggunakan saldo tersebut sesuai ketentuan program. Skema ini juga berpotensi mengurangi biaya distribusi serta memperkuat transparansi karena setiap transaksi tercatat dalam sistem.

Meski demikian, pelaksanaan penyaluran bantuan melalui rekening digital belum berjalan pada 2026. Pemerintah masih membahas berbagai aspek teknis, termasuk kesiapan infrastruktur, pemutakhiran data penerima, keamanan rekening, mekanisme pengaduan, dan pendampingan bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan keuangan digital. Pembahasan tersebut diperlukan agar program dapat diterapkan secara inklusif dan tidak menyulitkan kelompok rentan, khususnya warga yang tinggal di wilayah dengan akses internet terbatas.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa program tersebut diproyeksikan mulai berjalan pada awal 2027. Salah satu rencananya adalah rekening diberikan secara otomatis bersamaan dengan proses pembuatan kartu tanda penduduk (KTP). Dengan cara itu, rekening dapat terhubung sejak awal dengan identitas resmi warga dan siap digunakan ketika pemerintah menyalurkan bantuan. Namun, jadwal serta bentuk akhir pelaksanaannya masih menunggu penyelesaian pembahasan teknis dan keputusan pemerintah terkait kesiapan program.

Baca juga: Program Rekening Massal: Meningkatkan Akses Keuangan bagi Warga | Setiap Warga Indonesia Usia 17 Tahun Diminta Memiliki Rekening Bank | Rencana Olahraga Rakyat di Kalimalang: Kompetisi Dayung Piala Gubernur