Tangerang | Dalam pembukaan Trade Expo Indonesia ke-41 tahun 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD, Tangerang, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memaparkan sejumlah indikator ekonomi nasional yang menjadi dasar optimisme pemerintah terhadap penguatan perdagangan luar negeri. Indonesia mencatat surplus neraca perdagangan sebesar US,25 miliar selama JanuariāAgustus 2026. Angka tersebut menunjukkan nilai ekspor melampaui impor dalam periode itu, sekaligus memberi ruang bagi pemerintah untuk menjaga ketahanan ekonomi ketika kondisi global masih diwarnai ketidakpastian.
Di sisi lain, ekonomi Indonesia tumbuh 5,45% pada semester I 2026. Pertumbuhan tersebut menjadi penanda bahwa aktivitas ekonomi domestik tetap bergerak positif di tengah tekanan eksternal dan perubahan dinamika pasar dunia. Sementara itu, nilai ekspor pada JanuariāAgustus 2026 mencapai US$193,64 miliar, meningkat 4,74% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan ini memperlihatkan perkembangan perdagangan sekaligus mencerminkan kemampuan pelaku usaha menjaga aliran ekspor.
Menurut Zulkifli, surplus perdagangan dan pertumbuhan ekonomi tersebut merupakan modal penting bagi Indonesia untuk memasuki dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Capaian itu memberi pijakan untuk meneruskan upaya memperkuat ekspor, memperluas akses produk Indonesia ke pasar internasional, serta meningkatkan daya saing usaha nasional. Trade Expo Indonesia menjadi salah satu ruang untuk mempertemukan eksportir dengan pembeli dan mitra dagang, sehingga peluang transaksi dapat berkembang menjadi kerja sama yang berkelanjutan.
Namun, hasil positif tersebut tidak menghilangkan tantangan yang berasal dari ketidakpastian global. Perubahan permintaan, kondisi pasar, dan dinamika perdagangan internasional menuntut pelaku usaha serta pemerintah untuk terus beradaptasi. Karena itu, capaian ekspor perlu dijaga melalui penguatan kapasitas produksi, mutu produk, dan akses pasar. Dengan langkah yang konsisten, peningkatan perdagangan luar negeri diharapkan turut mendorong kesejahteraan masyarakat, bukan hanya memperbesar nilai transaksi. Kinerja ekonomi dan perdagangan yang telah tercatat menjadi bekal untuk melanjutkan agenda tersebut sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Zulhas memandang Trade Expo Indonesia (TEI) sebagai ajang strategis untuk mempertemukan produk dan jasa Indonesia dengan calon pembeli dari berbagai negara. Melalui pameran ini, pelaku usaha dapat mengenalkan kemampuan produksi, mutu, serta ragam penawaran Indonesia secara langsung kepada mitra potensial. Pertemuan eksportir dan pembeli juga membuka ruang untuk membahas kebutuhan pasar, menjajaki kerja sama, dan membangun hubungan dagang yang berkelanjutan. Dengan demikian, TEI bukan hanya menjadi etalase produk, tetapi juga sarana memperluas akses pasar bagi perusahaan nasional.
Ajang tersebut sekaligus memperlihatkan kesiapan Indonesia untuk berperan dalam rantai pasok global. Kesiapan ini ditunjukkan melalui produk dan jasa yang mampu menjawab kebutuhan mitra internasional, serta keterlibatan pelaku usaha dalam menjalin hubungan lintas negara. Bagi eksportir, keikutsertaan dalam pameran dapat menjadi kesempatan untuk memahami standar dan permintaan calon pembeli. Pemerintah mendorong agar peluang yang muncul dari pertemuan itu ditindaklanjuti dengan komunikasi dan kerja sama konkret, sehingga promosi dapat berujung pada transaksi dan hubungan bisnis jangka panjang.
Pemerintah juga mengimbau eksportir memanfaatkan perjanjian perdagangan yang telah berlaku. Fasilitas dalam perjanjian tersebut dapat mendukung akses produk ke pasar mitra, sehingga pelaku usaha perlu memahami ketentuan dan peluang yang tersedia sebelum menentukan strategi ekspor. Selain pasar yang sudah dikenal, eksportir didorong menjajaki pasar nontradisional, lain Afrika, Amerika Latin, Asia Selatan, dan Eropa Timur. Diversifikasi tujuan ekspor dapat memperluas pilihan pasar serta membantu pelaku usaha menemukan pembeli dengan kebutuhan yang sesuai. Upaya menjajaki kawasan baru perlu disertai pemetaan potensi, pemahaman karakter pasar, dan kesiapan memenuhi persyaratan perdagangan setempat.
Promosi produk di luar negeri juga membutuhkan dukungan perwakilan Indonesia di berbagai negara. Perwakilan dapat membantu memperkenalkan produk dan jasa nasional, menyampaikan informasi mengenai peluang pasar, serta menghubungkan eksportir dengan calon mitra. Koordinasi pelaku usaha, pemerintah, dan perwakilan Indonesia penting agar promosi berlangsung terarah dan berkelanjutan. Dengan menggabungkan keikutsertaan dalam TEI, pemanfaatan perjanjian dagang, penjajakan pasar baru, serta promosi di luar negeri, Indonesia dapat memperkuat upaya mempertemukan penawaran domestik dengan kebutuhan pembeli global.
Zulhas menekankan bahwa kerja sama perdagangan tidak semestinya hanya terlihat dari besarnya angka transaksi atau kesepakatan yang ditandatangani. Ukuran keberhasilannya juga terletak pada manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, mulai dari terbukanya kesempatan usaha dan lapangan kerja hingga meningkatnya pendapatan pelaku ekonomi. Karena itu, hubungan dagang perlu dirancang agar memberi ruang bagi produsen nasional untuk memasuki pasar baru dan memperoleh manfaat yang lebih merata. Pemerintah dan mitra dagang dapat menjaga tujuan tersebut melalui komunikasi yang berkelanjutan, aturan yang jelas, serta evaluasi atas hambatan yang dihadapi di lapangan.
Salah satu penopang penting bagi tujuan itu adalah kemudahan prosedur ekspor. Pelaku usaha membutuhkan proses perizinan yang mudah dipahami, persyaratan yang transparan, dan layanan yang efisien agar dapat mengirim barang tepat waktu. Dukungan ini perlu berjalan seiring dengan akses pembiayaan yang memadai, khususnya bagi usaha kecil dan menengah maupun perusahaan yang sedang berkembang. Modal dapat membantu mereka meningkatkan kapasitas produksi, memenuhi standar mutu, memperbaiki kemasan, dan menanggung kebutuhan operasional ketika mulai melayani pembeli dari luar negeri. Pendampingan mengenai regulasi dan informasi pasar juga membantu usaha menilai permintaan serta memenuhi kewajiban perdagangan secara konsisten.
Penguatan ekspor juga berkaitan dengan upaya meningkatkan nilai tambah sumber daya alam melalui hilirisasi. Mengolah bahan baku di dalam negeri sebelum dipasarkan dapat memperluas kegiatan industri, mendorong tumbuhnya rantai pasok lokal, dan memberi peluang bagi tenaga kerja serta pemasok nasional. Agar langkah ini berkelanjutan, investasi perlu diarahkan pada pengembangan kapasitas produksi, peningkatan keterampilan, dan penerapan proses yang efisien. Dengan demikian, ekspor tidak hanya mengandalkan pengiriman komoditas mentah, tetapi juga mencakup produk olahan yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dan mampu bersaing di pasar internasional.
Peluang kerja sama dapat diperluas ke bidang investasi, transisi energi, dan teknologi digital. Investasi yang produktif dapat mendukung pembangunan fasilitas pengolahan dan memperkuat kemampuan industri. Kolaborasi transisi energi membuka ruang bagi penggunaan energi yang lebih bersih, sementara pemanfaatan teknologi digital dapat mempermudah promosi, transaksi, pelacakan barang, dan hubungan dengan pembeli. Jika didukung aturan yang konsisten serta akses yang inklusif, agenda tersebut dapat membantu pelaku usaha memenuhi kebutuhan pasar dan membangun hubungan dagang jangka panjang yang menguntungkan kedua pihak.
Kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) menjadi salah satu capaian yang disoroti dalam upaya memperkuat sektor pertanian dan ekspor Indonesia. Berdasarkan data yang disampaikan, NTP meningkat dari 116 pada 2024 menjadi 131 menurut data terbaru tahun 2026. Angka tersebut menggambarkan perbaikan daya beli petani terhadap barang dan jasa yang mereka perlukan, sekaligus menjadi indikator penting bagi kesejahteraan di perdesaan. Capaian ini dinilai perlu dijaga agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh pelaku usaha tani.
Zulhas menekankan bahwa peningkatan NTP bukan alasan untuk mengendurkan upaya pembenahan. Produktivitas pertanian perlu terus ditingkatkan, lain melalui penguatan kapasitas produksi dan pengelolaan usaha yang lebih efisien. Pada saat yang sama, nilai tambah harus diperbesar dengan mendorong pengolahan hasil, perbaikan mutu, serta pemenuhan kebutuhan pasar. Langkah tersebut dapat membantu produk pertanian bersaing di pasar domestik maupun internasional dan membuka peluang pendapatan yang lebih baik bagi petani.
Baca juga: Kenaikan Kasus ISPA di Palembang Akibat Kabut Asap | Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045: Kodim Bojonegoro Perkuat Karakter Kebangsaan Komponen Masyarakat | Pemerintah Didesak Segera Siapkan Langkah Antisipasi Kekeringan di Jakarta







