Transaksi LCT Indonesia Diproyeksikan Naik Menjadi US$55 Miliar pada 2026

Transaksi LCT Indonesia Diproyeksikan Naik Menjadi US$55 Miliar pada 2026

Jakarta | Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti memproyeksikan nilai transaksi Indonesia dengan negara mitra menggunakan mata uang lokal melalui skema local currency transaction (LCT) akan mencapai US miliar pada akhir 2026. Angka tersebut merupakan perkiraan, bukan nilai transaksi yang telah terealisasi. Jika dikonversi menggunakan kurs Rp18.147 per dolar AS, proyeksi itu setara dengan sekitar Rp998,08 triliun. Nilai konversi tersebut memberikan gambaran mengenai skala transaksi yang diharapkan berlangsung melalui penggunaan mata uang lokal dalam hubungan ekonomi lintas negara.

Proyeksi US$55 miliar itu lebih dari dua kali nilai transaksi LCT yang diperkirakan mencapai sekitar US$25 miliar pada akhir 2025. Perbandingan kedua angka menunjukkan kenaikan sekitar US$30 miliar, atau kurang lebih 120 persen dalam setahun. Dengan demikian, proyeksi tersebut mengindikasikan percepatan penggunaan skema LCT dalam transaksi Indonesia dengan negara mitra. Namun, angka pertumbuhan ini tetap perlu dipahami sebagai perbandingan nilai akhir 2025 yang diperkirakan dan sasaran proyeksi untuk akhir 2026, bukan catatan pertumbuhan yang sudah tercapai.

Perkembangan menuju angka tersebut akan bergantung pada realisasi transaksi sepanjang 2026. Karena itu, proyeksi Bank Indonesia dapat menjadi tolok ukur untuk menilai peningkatan pemanfaatan mata uang lokal, tetapi hasil akhirnya baru dapat dipastikan setelah periode tersebut berakhir. Perbandingan dengan perkiraan 2025 juga membantu menempatkan target dalam konteks yang lebih jelas: dari sekitar US$25 miliar menuju US$55 miliar. Penyebutan nilai dalam dolar AS dan ekuivalen rupiah memudahkan pembaca memahami besaran yang diperkirakan, sementara kurs yang digunakan dalam konversi dapat memengaruhi nilai rupiah yang ditampilkan. Sampai ada angka realisasi, US$55 miliar tetap merupakan proyeksi untuk akhir 2026.

Dalam penyampaiannya di Danantara Technology Innovation Investment Forum 2026 di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026, Destry menyampaikan perkembangan transaksi dalam skema Local Currency Transaction (LCT). Keterangan tersebut disampaikan dalam forum yang menjadi konteks bagi pembahasan mengenai transaksi LCT Indonesia dan proyeksi nilainya. Ia menyebut bahwa transaksi LCT Indonesia diproyeksikan meningkat menjadi US$55 miliar pada 2026. Angka itu menggambarkan perkiraan nilai transaksi untuk tahun tersebut, bukan keterangan mengenai hasil akhir yang telah tercatat.

Destry juga menjelaskan bahwa China merupakan sumber utama transaksi LCT. Penyebutan China memberi konteks mengenai asal transaksi yang paling besar dalam skema tersebut, sebagaimana disampaikan dalam forum. Keterangan ini tidak merinci kontribusi masing-masing negara lain, komposisi transaksi, ataupun sektor yang terlibat. Dengan demikian, poin yang disampaikan terbatas pada posisi China sebagai sumber utama dan proyeksi nilai transaksi LCT Indonesia pada 2026.

Pernyataan mengenai proyeksi US$55 miliar dan sumber transaksi itu disampaikan dalam satu rangkaian keterangan Destry di forum Jakarta. Informasi tersebut menempatkan perkiraan kenaikan transaksi LCT sebagai salah satu hal yang dibahas dalam acara pada 26 Oktober 2026. Namun, keterangan yang disampaikan tidak memuat rincian tambahan mengenai dasar perhitungan proyeksi, laju kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, maupun jadwal pencapaian angka tersebut. Karena itu, angka tersebut perlu dipahami sebagai proyeksi yang disebutkan Destry, bukan sebagai nilai transaksi yang sudah terealisasi.

Dalam konteks pemberitaan, informasi utama dari penyampaian itu adalah proyeksi transaksi LCT Indonesia sebesar US$55 miliar pada 2026 serta China sebagai sumber utama transaksi. Keduanya merupakan hal yang dinyatakan Destry dalam Danantara Technology Innovation Investment Forum 2026 di Jakarta. Tanpa rincian lebih lanjut dalam keterangannya, tidak ada dasar untuk menambahkan penjelasan mengenai faktor pendorong, dampak, atau rincian pelaksanaan transaksi. Penyajian konteks ini mempertahankan isi pernyataan sebagaimana disampaikan di forum tersebut.

Hingga Agustus 2026, nilai transaksi Local Currency Transaction (LCT) Indonesia tercatat mencapai US$49,4 miliar ekuivalen. Angka tersebut menggambarkan akumulasi transaksi selama periode berjalan, bukan nilai yang baru diproyeksikan untuk akhir tahun. Dengan demikian, capaian delapan bulan ini sudah menjadi dasar penting untuk menilai perkembangan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara, sekaligus membaca peluang pencapaian target tahunan.

Realisasi hingga Agustus itu juga perlu dibandingkan secara cermat dengan data tahun sebelumnya. Nilai transaksi LCT sepanjang 2025 tercatat sebesar US$25,7 miliar ekuivalen. Perbandingan ini menunjukkan bahwa akumulasi pada 2026 sampai Agustus telah melampaui angka realisasi setahun penuh pada 2025. Namun, kedua angka tersebut memiliki rentang waktu pengukuran yang berbeda: US$49,4 miliar mencakup Januari hingga Agustus 2026, sedangkan US$25,7 miliar merupakan capaian sepanjang 2025.

Selain angka realisasi tahunan tersebut, terdapat pula pernyataan Destry yang menyebut nilai akhir 2025 berada di kisaran US$25 miliar. Angka sekitar US$25 miliar itu merupakan penyebutan perkiraan atau pembulatan untuk capaian pada akhir 2025, sehingga tidak sama persis dengan angka realisasi US$25,7 miliar ekuivalen yang tersedia. Perbedaan penyajian ini sebaiknya dipertahankan agar pembaca tidak mencampur angka pembulatan dengan data realisasi yang lebih terperinci.

Capaian US$49,4 miliar hingga Agustus juga berbeda dari proyeksi nilai transaksi sebesar US$55 miliar untuk keseluruhan 2026. Proyeksi tersebut merujuk pada perkiraan capaian sampai akhir tahun, sementara US$49,4 miliar adalah realisasi yang telah tercatat pada periode delapan bulan. Karena itu, keduanya bukan angka yang dapat dipertukarkan. Selisih realisasi sementara dan proyeksi menunjukkan nilai tambahan yang masih perlu dicapai pada sisa tahun berjalan. Membaca data dengan membedakan periode, status, dan tingkat pembulatan memberikan gambaran yang lebih akurat tentang pertumbuhan LCT Indonesia serta arah transaksi hingga penghujung 2026.

Menurut Destry, perluasan penggunaan transaksi mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT) memiliki tujuan lebih luas daripada sekadar mempermudah pembayaran perdagangan lintas negara. Mekanisme ini memungkinkan pelaku usaha menggunakan mata uang negara mitra dalam transaksi tertentu, sehingga kebutuhan untuk mengonversi rupiah ke dolar Amerika Serikat (AS) dapat berkurang. Dengan semakin banyak transaksi yang diselesaikan menggunakan mata uang lokal, permintaan dolar AS di dalam negeri diharapkan tidak meningkat sebesar jika seluruh pembayaran bergantung pada mata uang tersebut.

Pengurangan kebutuhan dolar AS itu juga berkaitan dengan upaya menjaga keseimbangan nilai tukar. Ketika pelaku usaha dapat membayar impor atau menerima hasil ekspor melalui mata uang lokal, tekanan permintaan terhadap dolar berpotensi lebih terkendali. Menurut penjelasan Destry, penggunaan LCT yang semakin luas dapat membantu membuat nilai tukar lebih seimbang, meskipun pergerakannya tetap dipengaruhi faktor lain, termasuk kondisi pasar global dan arus perdagangan. Karena itu, LCT dipandang sebagai salah satu instrumen pendukung, bukan satu-satunya penentu stabilitas rupiah.

Perhatian terhadap pengelolaan transaksi eksternal juga muncul di tengah defisit transaksi berjalan pada kuartal II-2026 yang telah menembus 3 persen dari produk domestik bruto (PDB). Angka tersebut menjadi konteks penting bagi upaya memperkuat ketahanan sektor eksternal dan mengelola kebutuhan pembiayaan dalam valuta asing. Perluasan penggunaan mata uang lokal dapat membantu mengurangi ketergantungan pada dolar dalam transaksi dengan negara yang memiliki kerja sama, sekaligus memperluas pilihan penyelesaian pembayaran bagi eksportir dan importir. Namun, manfaatnya bergantung pada tingkat pemanfaatan, kesiapan pelaku usaha, serta kesediaan mitra untuk menggunakan mata uang masing-masing.

Indonesia tercatat memiliki kerja sama LCT dengan tujuh negara mitra, yaitu China, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, Uni Emirat Arab, dan Singapura.

Baca juga: Pesan Jenderal TNI (Purn) Endriartono Sutarto : TNI Harus Terus Menjadi Pelopor Perjuanngan Bangsa Meraih Kejayaan

25 kunjungan