Survei 2026: Indonesia Catat Ketidakpercayaan terhadap Polisi Tertinggi

Survei 2026: Indonesia Catat Ketidakpercayaan terhadap Polisi Tertinggi

Jakarta | Temuan utama riset Ipsos yang dipublikasikan Algo Research menunjukkan bahwa Indonesia menempati posisi pertama dalam tingkat ketidakpercayaan publik terhadap polisi pada survei 2026. Dari 31 negara yang disertakan, Indonesia mencatat proporsi responden yang menyatakan tidak percaya paling tinggi. Sebanyak 59% responden di Indonesia menyampaikan bahwa mereka tidak percaya terhadap polisi. Angka tersebut menempatkan Indonesia di atas seluruh negara lain dalam cakupan survei.

Hasil ini menggambarkan persepsi yang disampaikan oleh para responden ketika survei dilakukan. Dengan demikian, angka 59% tidak serta-merta menjadi ukuran langsung tentang kinerja setiap anggota kepolisian, pengalaman seluruh warga, atau tingkat kepercayaan semua kelompok masyarakat. Survei mencatat jawaban peserta berdasarkan pertanyaan dan metode yang digunakan; maknanya perlu dibaca sesuai konteks tersebut. Perbedaan hasil antarnegara juga dapat dipengaruhi oleh situasi sosial, pengalaman publik, serta kondisi kelembagaan yang tidak selalu sama.

Meski demikian, posisi Indonesia dalam perbandingan lintas negara menjadi temuan yang penting untuk diperhatikan. Ketika hampir enam dari sepuluh responden menyatakan tidak percaya, hasil tersebut menandakan adanya persoalan persepsi publik yang patut dipahami lebih jauh. Angka ini dapat menjadi dasar untuk mengajukan pertanyaan tentang faktor yang membentuk kepercayaan masyarakat, termasuk pengalaman berinteraksi dengan aparat, keterbukaan institusi, dan penilaian terhadap akuntabilitas. Namun, faktor-faktor tersebut tidak dapat dipastikan sebagai penyebab hanya dari peringkat survei ini.

Karena itu, pembacaan yang cermat perlu membedakan temuan dan penafsiran. Temuannya jelas: dalam survei Ipsos 2026 yang dipublikasikan Algo Research, 59% responden Indonesia menyatakan tidak percaya kepada polisi, persentase tertinggi di 31 negara yang diteliti. Peringkat tersebut merupakan gambaran persepsi responden pada cakupan dan waktu survei, bukan kesimpulan menyeluruh mengenai setiap individu atau institusi. Informasi mengenai metode, komposisi sampel, serta rincian pertanyaan juga penting untuk menilai hasil secara lebih lengkap dan membandingkannya secara tepat.Dalam perbandingan sepuluh negara dengan tingkat ketidakpercayaan terhadap polisi tertinggi, Indonesia menempati urutan pertama dengan angka 59%. Afrika Selatan berada di posisi kedua, disusul Peru, Meksiko, dan Argentina. Selisih Indonesia dan Afrika Selatan mencapai empat poin persentase, menempatkan Indonesia cukup jelas di atas negara berikutnya dalam daftar. Urutan ini menggambarkan besarnya porsi responden yang menyatakan tidak percaya kepada kepolisian di masing-masing negara, bukan ukuran langsung mengenai kinerja setiap institusi.

Daftar lengkapnya adalah Indonesia 59%, Afrika Selatan 55%, Peru 54%, Meksiko 52%, Argentina 46%, Kolombia 40%, Polandia 39%, Rumania 38%, Chile 36%, dan Brasil 36%. Setelah empat posisi teratas, persentase turun ke Argentina, lalu berkurang lagi pada Kolombia dan negara-negara berikutnya. Polandia dan Rumania hanya terpaut satu poin persentase, sedangkan Chile dan Brasil mencatat angka sama pada batas bawah kelompok sepuluh besar. Dengan demikian, rentang nilai dalam daftar membentang dari 36% hingga 59%, dengan variasi jarak yang berbeda antarpasangan negara.

Perbandingan tersebut memberi konteks internasional bagi posisi Indonesia, tetapi angka survei perlu dibaca secara cermat. Persentase menunjukkan jawaban responden pada periode dan instrumen survei yang digunakan; angka itu tidak dengan sendirinya menjelaskan penyebab ketidakpercayaan atau membuktikan bahwa kondisi kepolisian di satu negara identik dengan negara lain. Faktor seperti pengalaman warga, persepsi terhadap akuntabilitas, keamanan, dan cara pertanyaan dirumuskan dapat memengaruhi jawaban. Karena itu, pemeringkatan paling tepat dipakai untuk melihat pola umum dan perbedaan relatif, bukan sebagai penilaian menyeluruh terhadap seluruh anggota kepolisian. Posisi teratas Indonesia tetap menonjol, sementara jarak antarnilai di beberapa peringkat berdekatan menunjukkan bahwa urutan dapat berubah tipis bila hasil survei bergeser. Membaca data bersama konteks nasional masing-masing akan menghasilkan gambaran yang lebih seimbang mengenai kepercayaan publik terhadap polisi.

Survei yang menjadi dasar laporan ini dilaksanakan pada periode Juni hingga Juli 2026. Rentang waktu tersebut penting untuk memahami konteks temuan: angka yang disajikan menggambarkan persepsi masyarakat ketika pengumpulan data berlangsung, bukan penilaian yang berlaku tanpa batas waktu. Survei mencakup pandangan publik terhadap institusi kepolisian di 31 negara, sehingga hasilnya memungkinkan perbandingan lintas negara mengenai tingkat kepercayaan terhadap aparat penegak hukum.

Dalam daftar sepuluh negara dengan tingkat ketidakpercayaan tertinggi, Indonesia menjadi satu-satunya negara Asia. Posisi itu membuat temuan mengenai Indonesia tampak menonjol dalam perbandingan regional, sebab negara-negara lain yang disebut berasal dari kawasan berbeda. Namun, hasil tersebut sebaiknya dibaca sebagai gambaran persepsi responden dalam cakupan dan periode survei, bukan sebagai ukuran tunggal atas seluruh pengalaman masyarakat terhadap kepolisian.

Negara-negara Amerika Latin mendominasi daftar. Nama yang tercantum meliputi Peru, Meksiko, Argentina, Kolombia, Chile, dan Brasil. Kehadiran enam negara dari kawasan tersebut menunjukkan besarnya representasi Amerika Latin di negara-negara dengan tingkat ketidakpercayaan yang tinggi menurut survei. Sementara itu, Polandia dan Rumania menjadi dua negara Eropa yang tercantum. Bersama Indonesia dan negara-negara Amerika Latin, keduanya memperlihatkan bahwa daftar tersebut melibatkan kawasan yang beragam, meskipun komposisinya tidak tersebar merata.

Cakupan 31 negara memberi konteks yang lebih luas daripada survei yang hanya memeriksa satu negara, tetapi perbandingan tetap perlu mempertimbangkan kondisi setempat dan cara pertanyaan diajukan. Persepsi terhadap polisi dapat dipengaruhi oleh pengalaman pribadi, pemberitaan, situasi keamanan, serta hubungan masyarakat dengan institusi publik. Karena itu, temuan Juni–Juli 2026 berguna sebagai potret komparatif pada periode tertentu, sekaligus sebagai titik awal untuk memahami bagaimana kepercayaan terhadap kepolisian berbeda antarnegara. Informasi tentang daftar negara membantu pembaca melihat posisi Indonesia secara regional dan global tanpa menyamakan latar belakang setiap negara atau menganggap hasil survei menjelaskan seluruh penyebab ketidakpercayaan.Angka ketidakpercayaan yang tercatat dalam survei perlu dibaca sesuai dengan hal yang benar-benar diukur: jawaban responden mengenai tingkat kepercayaan mereka terhadap polisi. Dengan demikian, hasil tersebut menggambarkan persepsi orang-orang yang berpartisipasi dalam survei pada konteks pengumpulan data, bukan pemeriksaan langsung atas cara institusi kepolisian bekerja. Pembedaan ini penting agar angka yang disajikan tidak diberi makna lebih luas daripada yang didukung oleh informasi survei. Persepsi publik merupakan temuan yang relevan, tetapi bukan ukuran tunggal untuk menilai seluruh aspek kinerja sebuah lembaga.

Survei tersebut juga tidak dengan sendirinya menjelaskan mengapa responden menyatakan tidak percaya, ataupun menunjukkan pengalaman dan pertimbangan yang mendasari setiap jawaban. Tanpa bukti tambahan yang secara khusus menguji faktor-faktor tersebut, penyebab ketidakpercayaan tidak dapat ditetapkan hanya dari persentase atau peringkat yang dilaporkan. Karena itu, pembaca sebaiknya membedakan hasil yang mengukur respons peserta dan penjelasan mengenai latar belakang respons itu. Menyebut Indonesia sebagai negara dengan tingkat ketidakpercayaan tertinggi dalam temuan survei adalah penyajian perbandingan jawaban, bukan pernyataan tentang alasan di balik posisi tersebut.

Batasan yang sama berlaku ketika hasil dibandingkan antarnegara. Perbedaan angka menunjukkan perbedaan tingkat ketidakpercayaan sebagaimana dinyatakan oleh responden yang mengikuti survei, tetapi tidak otomatis membuktikan bahwa kualitas atau kinerja institusi kepolisian di satu negara lebih baik atau lebih buruk daripada di negara lain. Untuk membuat penilaian institusional semacam itu diperlukan bukti dan ukuran lain yang relevan, serta analisis yang memang dirancang untuk tujuan tersebut. Oleh sebab itu, temuan ini sebaiknya dipahami secara terbatas sebagai gambaran persepsi responden dalam survei.

Baca juga: Jakarta Barat Catat Kebakaran Tertinggi, Mitigasi Berbasis RW Didorong | Aksi Buruh di Jakarta 24 September 2026: Waktu, Titik Konsentrasi, dan Dampaknya terhadap Lalu Lintas | Tindakan Polisi Terhadap Aksi Konvoi Pelajar Bawa Senjata Tajam

41 kunjungan