Api di Hutan Lindung Lereng Agung Padam, 18 Hektar Terdampak

Api di Hutan Lindung Lereng Agung Padam, 18 Hektar Terdampak

Kabupaten Karangasem | Kebakaran hutan dan lahan di lereng Gunung Agung, tepatnya di Dusun Kedampal, Desa Datah, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, telah berhasil dipadamkan. Area yang terdampak dalam peristiwa tersebut mencapai sekitar 18 hektare. Dengan padamnya api, kejadian yang sempat membakar kawasan hutan lindung itu tidak lagi menunjukkan titik kebakaran berdasarkan pemantauan petugas pada hari berikutnya. Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karangasem, I Made Aditya Sugiharta, pada Rabu, 28 Oktober.

Aditya menyebut bahwa pantauan yang dilakukan sehari sebelum keterangan itu disampaikan tidak menemukan titik api. Temuan tersebut menjadi tanda bahwa kebakaran sudah padam, meskipun kawasan terdampak tetap perlu diperhatikan setelah api berhenti menyala. Kebakaran pertama kali terjadi pada Sabtu (24/10), sekitar pukul 12.00 WITA. Api muncul di lereng Gunung Agung dan kemudian berdampak pada lahan di wilayah Dusun Kedampal. Peristiwa itu berlangsung di kawasan hutan lindung, sehingga informasi mengenai luas area terdampak dan status pemadaman menjadi perhatian dalam pelaporan kejadian.

Keterangan BPBD tersebut memastikan perkembangan terbaru penanganan kebakaran di Kecamatan Abang: tidak ada titik api yang terpantau pada pemantauan sehari sebelumnya. Meski demikian, pernyataan padam merujuk pada kondisi yang ditemukan saat pemantauan itu, bukan berarti seluruh dampak kebakaran langsung hilang. Area seluas 18 hektare yang terdampak tetap menjadi catatan dari kejadian tersebut. Waktu mulai kebakaran, yakni sekitar tengah hari pada 24 Oktober, serta lokasi yang disebutkan membantu menjelaskan konteks peristiwa secara jelas. Hingga informasi pada Rabu, 28 Oktober, fokus kabar adalah bahwa api di lereng Gunung Agung telah padam dan tidak lagi ditemukan titik api dalam pantauan sehari sebelumnya.

Berdasarkan keterangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), kebakaran di kawasan Gunung Agung menghanguskan total 18 hektar hutan lindung. Luasan tersebut menggambarkan skala dampak api terhadap kawasan berhutan di lereng gunung, bukan hanya titik-titik kecil yang terbakar. Area yang terdampak mencakup vegetasi alami dan tutupan lahan berupa semak serta rumput, sehingga dampaknya meliputi beragam jenis tumbuhan. Angka 18 hektar menjadi catatan utama dalam laporan kejadian, sementara rincian pembagian luas tiap jenis vegetasi yang terbakar tidak disebutkan. Keterangan tersebut menunjukkan bahwa kebakaran menyentuh bentang alam yang cukup luas dan beragam, meski tingkat kerusakan pada masing-masing bagian kawasan belum dirinci.

Vegetasi yang terdampak meliputi hutan alam dengan pohon cemara dan sonokeling. Selain pepohonan, api juga membakar semak belukar dan rumput ilalang yang tumbuh di kawasan tersebut. Perbedaan jenis tutupan lahan ini penting dicatat untuk menjelaskan komposisi area yang terdampak, tanpa menyamakan seluruh 18 hektar sebagai hutan berpohon rapat. Keberadaan pepohonan dan tumbuhan bawah menandakan bahwa kerusakan tidak terbatas pada satu lapisan vegetasi. Namun, informasi yang tersedia belum menjelaskan jumlah pohon yang terbakar, kondisi setiap tegakan, ataupun seberapa besar bagian hutan alam yang mengalami kerusakan berat. Dengan demikian, rincian vegetasi memberi gambaran tentang jenis habitat yang terkena, tetapi belum cukup untuk mengukur dampak ekologis secara terperinci.

Besarnya dampak kebakaran juga belum dapat diterjemahkan menjadi angka kerugian ekonomi. BPBD menyatakan nilai kerugian akibat kejadian tersebut belum diketahui. Belum adanya taksiran ini berarti nilai kerusakan belum dapat dipastikan dari data yang disampaikan, termasuk untuk vegetasi yang terbakar maupun dampak lain pada kawasan lindung. Luas area terdampak dan jenis tumbuhannya telah disebutkan, tetapi keduanya tidak dengan sendirinya menunjukkan nilai rupiah kerugian. Penilaian memerlukan informasi lebih lanjut mengenai kondisi lapangan dan komponen yang mengalami kerusakan. Karena itu, angka 18 hektar sebaiknya dipahami sebagai ukuran luasan kebakaran yang dilaporkan, sedangkan estimasi kerugian masih menunggu pendataan atau penilaian berikutnya. Untuk saat ini, informasi resmi yang tersedia menegaskan bahwa area hutan lindung terdampak, vegetasinya beragam, dan nilai kerugiannya belum diketahui.

Pada tahap awal penanganan kebakaran di Hutan Lindung Lereng Agung, warga setempat bergerak bersama Bhabinkamtibmas untuk mencoba memadamkan api di bagian bawah lereng. Upaya ini dilakukan sebagai respons awal terhadap kobaran yang terlihat dan untuk mencegah api meluas ke area di sekitarnya. Warga dan petugas berupaya menangani titik yang masih dapat dicapai, dengan mempertimbangkan keadaan medan serta keselamatan orang-orang yang berada di lokasi. Langkah awal tersebut menjadi bagian dari respons sebelum tim gabungan melakukan pemantauan lebih lanjut terhadap perkembangan kebakaran.

Namun, titik api yang berada di bagian atas lereng tidak dapat dijangkau. Kondisi medan yang sulit dan akses menuju lokasi yang tidak memungkinkan membuat upaya pemadaman langsung di area tersebut tidak dapat dilakukan. Karena itu, tim tidak memaksakan pergerakan ke titik yang berisiko atau sulit dicapai, dan penanganan disesuaikan dengan kondisi lapangan. Keterbatasan akses menjadi salah satu kendala utama dalam menjangkau sumber api di ketinggian. Situasi ini juga membuat pemantauan menjadi penting untuk mengetahui perubahan arah dan perluasan kebakaran, sekaligus mendukung penilaian terhadap langkah berikutnya.

Setelah mempertimbangkan situasi tersebut, tim gabungan memantau kebakaran dari lokasi yang telah ditentukan. Pemantauan dilakukan dari titik yang memungkinkan petugas mengamati kondisi tanpa harus memasuki medan yang tidak aman atau sulit dilalui. Menurut keterangan Aditya, pada saat kejadian titik api dan asap masih terpantau cukup jauh dari permukiman warga. Informasi itu menggambarkan jarak yang terlihat ketika pemantauan berlangsung, tetapi tidak dengan sendirinya menghilangkan kebutuhan untuk terus mengawasi perkembangan api. Warga dan petugas tetap perlu memperhatikan perubahan kondisi di lereng, terutama apabila arah atau jangkauan asap dan kobaran berubah.

Pemantauan di kawasan Hutan Lindung Lereng Agung melibatkan sejumlah unsur pemerintah dan masyarakat. KRPH Abang berperan dalam mengawasi kondisi kawasan hutan, termasuk menilai situasi setelah api berhasil dipadamkan. Upaya ini dilakukan bersama Tim Reaksi Cepat BPBD Karangasem, yang terlibat dalam penanganan keadaan darurat dan mendukung pengamatan di lokasi terdampak. Koordinasi antarpihak diperlukan agar perkembangan di lapangan dapat diketahui secara cepat dan langkah lanjutan bisa ditentukan sesuai kebutuhan.

Unsur keamanan dan pemerintahan desa turut mendukung kegiatan tersebut. Polsek Abang terlibat dalam pemantauan, sementara Bhabinkamtibmas Desa Datah membantu menjembatani komunikasi dengan warga dan menyampaikan informasi terkait kondisi setempat. Kepala Dusun Kedampal juga mengambil bagian dalam pengawasan di wilayah yang berdekatan dengan lokasi kebakaran. Kehadiran perangkat dan petugas setempat memudahkan koordinasi, terutama dalam memastikan warga memperoleh informasi yang jelas serta mengetahui langkah yang perlu dilakukan apabila terlihat tanda-tanda kebakaran kembali.

Ketua Kelompok Tani Hutan Werdi Tunggal menjadi salah satu unsur masyarakat yang terlibat. Pengetahuan warga mengenai kondisi medan dan kawasan sekitar dapat mendukung pengamatan terhadap perubahan situasi. Masyarakat setempat juga diharapkan melaporkan apabila menemukan asap, titik panas, atau aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan bahaya. Pelaporan dini menjadi bagian penting dari kewaspadaan bersama, mengingat area yang terdampak cukup luas dan kondisi di lapangan dapat berubah.

Setelah api padam, pemantauan tidak langsung dihentikan. KRPH Abang, kepala wilayah Dusun Kedampal, dan masyarakat setempat melanjutkan pengawasan untuk memastikan area tetap aman. Pemeriksaan dilakukan dengan memperhatikan kemungkinan bara yang masih tersisa, kepulan asap, serta kondisi vegetasi di sekitar lokasi. Pemantauan pascakebakaran membantu mengurangi risiko munculnya kembali api dan memberi gambaran mengenai situasi kawasan setelah penanganan.

Kerja bersama petugas kehutanan BPBD kepolisian perangkat desa kelompok tani.

Baca juga: Dalam Waktu Sepekan, Kodim Bojonegoro Salurkan 800 Ribu Liter Air Bersih ke Warga di 34 Desa Terdampak Kekeringan

135 kunjungan