Kota Among Tani | Enam petugas dan relawan meninggal dunia saat menjalankan tugas memadamkan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Mereka adalah Suraji, Munawi, Hendra Rony Wagiyanata, Sukaris, Wisnu Yuda Pratama, dan Sefriel Ardiansyah. Kepergian para personel tersebut menjadi duka mendalam bagi keluarga, rekan kerja, serta pihak-pihak yang terlibat dalam penanganan kebakaran di kawasan taman nasional itu. Mereka tercatat gugur ketika menjalankan tugas di lapangan, dalam upaya memadamkan karhutla di TNBTS.
Suraji menjadi korban terakhir yang meninggal. Ia mengembuskan napas terakhir pada Kamis malam, 23 Oktober 2026, setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Dr. Soetomo, Surabaya. Sebelum kabar tersebut, lima petugas dan relawan lainnya juga telah meninggal dalam rangkaian peristiwa saat penanganan kebakaran. Dengan wafatnya Suraji, jumlah personel yang meninggal dunia dalam tugas pemadaman di kawasan TNBTS mencapai enam orang. Informasi mengenai kondisi Suraji sebelum meninggal disampaikan melalui keterangan bahwa ia sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit tersebut.
Nama keenam korban, yakni Suraji, Munawi, Hendra Rony Wagiyanata, Sukaris, Wisnu Yuda Pratama, dan Sefriel Ardiansyah, menjadi bagian penting dalam catatan penanganan karhutla di TNBTS. Mereka berasal dari unsur petugas dan relawan yang menjalankan tugas pemadaman. Peristiwa ini menyoroti besarnya risiko yang dapat dihadapi personel dalam upaya menangani kebakaran hutan dan lahan. Namun, rincian mengenai penyebab kebakaran maupun keadaan khusus yang menyebabkan para petugas meninggal tidak dijelaskan dalam informasi yang tersedia. Karena itu, keterangan yang dapat dipastikan berfokus pada identitas korban, tugas mereka dalam pemadaman, serta wafatnya Suraji setelah mendapat perawatan. Kehilangan enam orang tersebut menegaskan dampak berat dari peristiwa ini bagi semua pihak yang terkait dengan penanganan kebakaran di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) setelah enam petugas gugur di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Langkah ini diarahkan untuk menelaah pelaksanaan penanganan di lapangan, sekaligus memahami rangkaian kejadian yang berujung pada jatuhnya korban. Evaluasi tersebut menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat keselamatan petugas yang bekerja menghadapi situasi berisiko.
Kepala BNPB Letjen TNI Kristomei Sianturi menyatakan, laporan dari wilayah terdampak akan dikaji secara rinci. Penelaahan diperlukan agar pihaknya memperoleh gambaran mengenai bagaimana peristiwa tersebut dapat terjadi. Informasi dari lapangan akan menjadi bahan untuk memahami kondisi serta jalannya penanganan, bukan sekadar dasar untuk menarik kesimpulan secara terburu-buru. BNPB menyampaikan rencana evaluasi setelah menerima laporan yang diperlukan, sehingga proses kajian dapat mempertimbangkan keterangan dan situasi di wilayah terdampak.
Melalui kajian itu, BNPB ingin menghasilkan evaluasi yang tepat sasaran. Artinya, perhatian tidak hanya tertuju pada kronologi insiden, tetapi juga pada pelajaran yang dapat diambil untuk mendukung keselamatan tim gabungan saat menjalankan tugas penanganan karhutla. Tujuan lainnya adalah mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari. Keselamatan petugas menjadi aspek yang perlu diperhatikan dalam penanganan bencana, terutama ketika personel bekerja di area dengan kondisi yang dapat berubah dan berbahaya.
Hingga evaluasi dilakukan, BNPB belum mengumumkan temuan maupun perubahan prosedur tertentu sebagai hasil kajian. Karena itu, rincian mengenai penyebab insiden atau langkah teknis lanjutan belum dapat dipastikan. Pernyataan lembaga tersebut menegaskan bahwa laporan wilayah terdampak perlu ditelaah terlebih dahulu sebelum evaluasi disusun. Hasilnya diharapkan memberi arah yang relevan bagi penguatan keselamatan tim gabungan dan upaya pencegahan, dengan tetap berlandaskan informasi yang telah diperiksa. Pendekatan ini juga menjaga agar respons terhadap insiden didasarkan pada kajian, bukan dugaan.Kristomei menyampaikan duka mendalam atas gugurnya enam petugas dan relawan yang berjuang memadamkan api di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Mereka kehilangan nyawa ketika menjalankan upaya penanggulangan bencana, sebuah tugas yang menuntut pengabdian serta menghadapi risiko di lapangan. Ungkapan belasungkawa tersebut ditujukan kepada para korban, keluarga yang ditinggalkan, serta pihak-pihak yang turut merasakan kehilangan. Peristiwa ini menjadi pengingat akan beratnya tanggung jawab tim yang bekerja untuk mengendalikan kebakaran dan melindungi kawasan terdampak.
Dalam menyikapi kejadian itu, Kristomei menegaskan bahwa tidak ada pihak yang menginginkan jatuhnya korban jiwa dalam upaya penanggulangan bencana. Penanganan bencana ditujukan untuk mengurangi dampak dan melindungi masyarakat maupun lingkungan, bukan menambah kehilangan. Namun, risiko pekerjaan di lapangan tetap perlu dicermati secara sungguh-sungguh. Duka atas gugurnya enam petugas dan relawan menjadi alasan penting untuk menelaah kembali pelaksanaan penanganan, sekaligus memastikan keselamatan personel mendapatkan perhatian dalam setiap langkah ke depan.
BNPB akan melakukan evaluasi menyeluruh setelah kejadian tersebut. Hasil evaluasi itu diharapkan menjadi landasan untuk memperkuat prosedur operasional standar (SOP) dan keselamatan kerja tim pada masa mendatang. Peninjauan diperlukan agar pembelajaran dari peristiwa dapat digunakan dalam penyempurnaan kesiapan dan pelaksanaan tugas, tanpa mengabaikan kondisi nyata yang dihadapi petugas maupun relawan. Evaluasi juga menjadi bagian dari tanggung jawab untuk memahami apa yang perlu diperkuat, sehingga penanganan bencana berikutnya dapat dijalankan dengan perhatian yang lebih baik terhadap keselamatan seluruh personel.
Rencana penguatan tersebut tidak mengurangi penghormatan terhadap pengabdian para korban. Sebaliknya, evaluasi dimaksudkan agar pengalaman pahit ini memberi pelajaran bagi penyelenggaraan upaya penanggulangan bencana di kemudian hari. Duka keluarga dan rekan kerja tidak dapat dihapus oleh peninjauan prosedur, tetapi langkah perbaikan dapat membantu mencegah risiko serupa terabaikan. Dengan menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar penguatan SOP dan keselamatan kerja, BNPB berupaya memastikan bahwa perlindungan terhadap petugas dan relawan tetap menjadi perhatian penting saat mereka menjalankan tugas kemanusiaan.
Desakan publik agar kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ditetapkan sebagai bencana nasional menjadi perhatian setelah enam petugas gugur di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Menanggapi tuntutan tersebut, Kristomei menjelaskan bahwa penetapan status bencana tidak dilakukan hanya berdasarkan besarnya perhatian masyarakat atau satu peristiwa yang menimbulkan korban. Pemerintah perlu menilai kondisi secara menyeluruh dengan merujuk pada ketentuan dan indikator yang berlaku.
Indikator yang menjadi pertimbangan lain luas wilayah terdampak, jumlah korban, serta dampak bencana terhadap kehidupan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan. Penilaian juga mencakup kapasitas pemerintah daerah dalam menangani keadaan darurat. Salah satu unsur penting ialah adanya pernyataan resmi bahwa pemerintah daerah tidak mampu mengatasi situasi dengan sumber daya yang tersedia. Dengan demikian, keputusan mengenai status darurat harus didasarkan pada informasi yang dapat diverifikasi dan evaluasi sesuai regulasi, bukan semata-mata pada desakan untuk segera mengubah status.
Kristomei menegaskan, proses penilaian tersebut tidak berarti penanganan karhutla menunggu keputusan administratif. Status bencana merupakan salah satu kerangka koordinasi dan tata kelola, sedangkan upaya pemadaman, dukungan personel, pemenuhan kebutuhan lapangan, serta langkah perlindungan bagi warga dan petugas tetap dapat dilakukan secara optimal. BNPB menyatakan koordinasi dengan pemerintah daerah dan unsur terkait terus menjadi bagian dari respons terhadap situasi yang berkembang.
Dalam operasi di kawasan terdampak, keselamatan petugas dan masyarakat perlu ditempatkan sebagai prioritas. Evaluasi terhadap kondisi lapangan, risiko penyebaran api, ketersediaan peralatan, dan prosedur keselamatan diperlukan agar setiap langkah penanganan mempertimbangkan ancaman yang dihadapi. Gugurnya enam petugas menjadi pengingat serius bahwa pekerjaan pemadaman memiliki risiko tinggi dan harus disertai perlindungan yang memadai.
Baca juga: Kebakaran di Kebayoran Lama: 128 Petugas Dikerahkan untuk Penanganan | Kebakaran Melanda Gudang di Kosambi, 30 Petugas Dikerahkan | Evaluasi Tata Kelola: Respons AHY terhadap Penggeledahan KPK
10 kunjungan





