Data BPS: 11,35 Persen Penduduk Indonesia Usia 15 Tahun ke Atas Belum Memiliki Ijazah

Data BPS: 11,35 Persen Penduduk Indonesia Usia 15 Tahun ke Atas Belum Memiliki Ijazah

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis publikasi tahunan Statistik Kesejahteraan Rakyat 2026 pada Senin, 5 Oktober 2026. Publikasi ini menyajikan gambaran terbaru mengenai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia berdasarkan berbagai indikator yang berkaitan langsung dengan kehidupan penduduk. Kehadirannya menjadi salah satu rujukan penting untuk memahami perkembangan kesejahteraan masyarakat sekaligus melihat tantangan yang masih dihadapi dalam pembangunan nasional.

Data utama dalam publikasi tersebut bersumber dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2026. Survei ini mengumpulkan informasi mengenai karakteristik rumah tangga dan individu di berbagai wilayah Indonesia. Dengan cakupan data yang luas, hasil Susenas dapat digunakan untuk memotret kondisi penduduk secara lebih terukur, termasuk dalam penyusunan kebijakan sosial, evaluasi program pemerintah, serta penentuan prioritas pembangunan di tingkat nasional dan daerah.

Secara umum, Statistik Kesejahteraan Rakyat 2026 mencakup lima kelompok indikator utama. Kelompok tersebut meliputi kependudukan dan keluarga, kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, serta taraf hidup dan perumahan. Masing-masing kelompok memberikan informasi mengenai aspek berbeda dalam kesejahteraan penduduk, mulai dari struktur keluarga dan akses layanan kesehatan hingga kondisi pekerjaan, kemampuan ekonomi, serta kualitas tempat tinggal.

Salah satu bagian yang menjadi perhatian dalam publikasi ini adalah indikator pendidikan, khususnya jenjang pendidikan terakhir yang ditamatkan penduduk. Data tersebut membantu menggambarkan capaian pendidikan masyarakat Indonesia sekaligus menunjukkan masih adanya kelompok penduduk yang belum memperoleh pendidikan formal secara memadai. Berdasarkan angka yang dirilis BPS, sebanyak 11,35 persen penduduk Indonesia berusia 15 tahun ke atas belum memiliki ijazah. Angka ini menjadi fokus penting karena tingkat pendidikan berkaitan erat dengan peluang kerja, pendapatan, dan kualitas hidup. Pembahasan berikutnya menyoroti data jenjang pendidikan terakhir tersebut serta konteks sosial yang menyertainya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sekitar 11,35 persen penduduk Indonesia berusia 15 tahun ke atas belum memiliki ijazah. Angka tersebut menjadi temuan utama dalam gambaran nasional mengenai status pendidikan penduduk. Pernyataan ini merujuk pada penduduk yang belum tercatat memiliki dokumen kelulusan dari suatu jenjang pendidikan, sesuai dengan pengertian yang digunakan dalam sumber data.

Dalam pencatatan pendidikan, tamat sekolah memiliki arti yang lebih khusus. Seseorang disebut tamat sekolah apabila telah menyelesaikan pelajaran dan lulus ujian akhir pada kelas atau tingkat terakhir dalam suatu jenjang pendidikan. Dengan demikian, status tamat sekolah tidak hanya berkaitan dengan kehadiran atau penyelesaian sebagian pelajaran, tetapi juga dengan terpenuhinya ketentuan kelulusan pada tingkat pendidikan yang ditempuh.

Seseorang dinyatakan tamat sekolah apabila telah memiliki Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) atau ijazah. Dokumen tersebut menjadi tanda bahwa yang bersangkutan telah menyelesaikan pendidikan dan lulus dari jenjang terkait. Karena itu, keberadaan STTB atau ijazah digunakan sebagai penanda penting dalam menentukan apakah seseorang telah tamat sekolah atau belum.

Temuan sebesar 11,35 persen tersebut menggambarkan proporsi penduduk Indonesia berusia 15 tahun ke atas yang belum memiliki ijazah berdasarkan definisi dan pencatatan pendidikan yang digunakan BPS. Data ini menempatkan status kepemilikan ijazah sebagai bagian utama dalam membaca kondisi pendidikan pada tingkat nasional.

Data Susenas yang dicantumkan dalam Statistik Kesejahteraan Rakyat menunjukkan adanya perbedaan yang cukup lebar antarprovinsi dalam hal kepemilikan ijazah pada penduduk berusia 15 tahun ke atas. Perbedaan tersebut memperlihatkan bahwa kondisi pendidikan tidak seragam di seluruh Indonesia. Persentase nasional sebesar 11,35 persen menjadi gambaran umum, sedangkan angka di tingkat provinsi menunjukkan situasi yang lebih spesifik sesuai karakteristik wilayah dan penduduknya.

Papua Pegunungan mencatat persentase tertinggi. Sebanyak 52,37 persen penduduk berusia 15 tahun ke atas di provinsi tersebut tidak mempunyai ijazah. Angka ini berarti lebih dari separuh penduduk dalam kelompok usia tersebut belum memiliki dokumen kelulusan pendidikan. Nilai 52,37 persen merupakan persentase untuk Papua Pegunungan, bukan persentase nasional atau jumlah seluruh penduduk Indonesia yang tidak memiliki ijazah.

Posisi kedua ditempati Papua Tengah, dengan persentase sebesar 36,48 persen. Dengan demikian, 36,48 persen penduduk Papua Tengah yang berusia 15 tahun ke atas tercatat tidak mempunyai ijazah. Angka ini juga merupakan ukuran khusus untuk provinsi tersebut. Perbedaannya dengan Papua Pegunungan mencapai 15,89 poin persentase, sehingga Papua Pegunungan berada pada tingkat yang lebih tinggi dalam indikator ini.

Penyajian berdasarkan provinsi penting untuk membaca data secara tepat. Persentase setiap daerah menggambarkan proporsi penduduk usia 15 tahun ke atas tanpa ijazah di wilayah masing-masing, bukan peringkat jumlah orang secara absolut. Karena itu, angka 52,37 persen dan 36,48 persen perlu dipahami sebagai indikator kondisi pendidikan Papua Pegunungan dan Papua Tengah. Perbandingan ini membantu mengidentifikasi kesenjangan antarwilayah serta menjadi dasar untuk melihat kebutuhan peningkatan akses dan keberlanjutan pendidikan bagi penduduk yang belum memiliki ijazah.

DKI Jakarta mencatat persentase terendah dalam data provinsi yang disebutkan, dengan 2,76 persen penduduk usia 15 tahun ke atas belum memiliki ijazah. Angka tersebut menunjukkan posisi DKI Jakarta sebagai wilayah dengan persentase paling rendah dibandingkan provinsi lain yang tercantum dalam bahan sumber. Data ini tetap berada dalam konteks pengukuran penduduk usia dewasa, yaitu kelompok penduduk berusia 15 tahun ke atas.

Sebagai pembanding, persentase nasional penduduk usia 15 tahun ke atas yang belum memiliki ijazah mencapai 11,35 persen. Perbandingan tersebut memperlihatkan bahwa angka provinsi tidak seragam. Papua Pegunungan mencatat persentase tertinggi dalam data yang disampaikan, disusul Papua Tengah, sedangkan DKI Jakarta berada pada posisi terendah di provinsi-provinsi yang disebutkan.

Dengan demikian, angka 2,76 persen di DKI Jakarta perlu dibaca bersama angka nasional sebesar 11,35 persen serta variasi antardaerah yang terdapat dalam data BPS. Perbedaan posisi tersebut menggambarkan rentang persentase yang tercatat dalam sumber, tanpa mengubah konteks bahwa seluruh angka merujuk pada penduduk usia 15 tahun ke atas yang belum memiliki ijazah. DKI Jakarta menjadi provinsi dengan persentase terkecil dalam data yang tersedia, sementara Papua Pegunungan menempati posisi tertinggi dan Papua Tengah berada setelahnya.

Data tersebut memberikan gambaran ringkas mengenai variasi capaian pendidikan berdasarkan kepemilikan ijazah pada tingkat nasional dan provinsi. Pada tingkat nasional, angkanya adalah 11,35 persen. Pada tingkat provinsi yang disebutkan, DKI Jakarta mencatat 2,76 persen, sebagai angka terendah dalam pembandingan tersebut. Sementara itu, Papua Pegunungan dan Papua Tengah berada pada posisi yang lebih tinggi sesuai urutan yang dilaporkan dalam bahan sumber.