IHSG Terkoreksi hingga 11%, Dasco Paparkan Koordinasi OJK dan BEI

IHSG Terkoreksi hingga 11%, Dasco Paparkan Koordinasi OJK dan BEI

Jakarta | Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan tajam pada Jumat, 16 Oktober 2026. Dalam perdagangan hari itu, indeks tercatat turun hingga 11 persen dan sempat memicu penghentian sementara perdagangan atau trading halt. Langkah tersebut menghentikan transaksi untuk sementara waktu ketika pergerakan pasar mencapai batas yang ditetapkan, sehingga pelaku pasar memperoleh jeda sebelum perdagangan dilanjutkan. Peristiwa ini menjadi perhatian karena menunjukkan besarnya tekanan jual yang terjadi di pasar modal Indonesia dalam waktu singkat.

Penurunan tersebut berlangsung di tengah meningkatnya kehati-hatian investor dan perubahan sentimen terhadap prospek pasar. Salah satu pemicu yang disebut dalam konteks pelemahan adalah laporan Morgan Stanley Capital International (MSCI). Informasi dari penyedia indeks global seperti MSCI dapat menjadi perhatian investor karena berhubungan dengan penilaian pasar dan keputusan investasi, termasuk alokasi dana pada saham-saham di Indonesia. Namun, laporan itu tidak dapat dipandang sebagai satu-satunya penyebab koreksi. Pergerakan indeks umumnya dipengaruhi sejumlah faktor yang saling berkaitan, seperti respons investor, kondisi likuiditas, serta perkembangan ekonomi dan pasar yang lebih luas.

Trading halt merupakan mekanisme jeda perdagangan, bukan penutupan permanen bursa. Penghentian sementara dapat membantu meredam reaksi yang terlalu cepat dan memberi waktu bagi investor untuk mencerna informasi yang tersedia. Meski demikian, jeda tersebut tidak otomatis menghapus ketidakpastian atau membalikkan arah indeks setelah transaksi dibuka kembali. Karena itu, penurunan IHSG hingga 11 persen perlu dipahami sebagai perkembangan pasar yang membutuhkan pemantauan terhadap berbagai informasi, bukan ditafsirkan hanya melalui satu berita atau satu faktor. Bagi investor, situasi seperti ini menegaskan pentingnya menilai risiko, memahami tujuan investasi, dan merujuk pada informasi resmi sebelum mengambil keputusan. Perkembangan selanjutnya bergantung pada respons pasar dan keterangan otoritas terkait mengenai kondisi perdagangan serta faktor-faktor yang memengaruhi pergerakan saham.MSCI meluncurkan konsultasi mengenai kemungkinan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia, dari kategori emerging market menjadi standalone market. Konsultasi ini membuka ruang bagi pelaku pasar dan pihak terkait untuk menyampaikan pandangan sebelum penilaian lebih lanjut dilakukan. Dengan demikian, pembahasan tersebut belum berarti bahwa perubahan status telah diputuskan atau diberlakukan. Status Indonesia masih menjadi pokok evaluasi, sementara masukan yang dihimpun dapat membantu MSCI menilai kondisi pasar dan aksesibilitasnya bagi investor global.

Salah satu perhatian yang disebutkan dalam konsultasi berkaitan dengan transparansi struktur kepemilikan saham. Informasi mengenai siapa yang memiliki saham dan bagaimana kepemilikan tersebar dinilai penting bagi investor untuk memahami ketersediaan saham yang dapat diperdagangkan secara bebas. Kekhawatiran lain menyangkut dugaan adanya perdagangan terkoordinasi. Isu tersebut menjadi sorotan karena praktik demikian, jika terbukti, dapat memengaruhi keandalan pembentukan harga serta persepsi investor terhadap integritas dan keterbukaan pasar. Namun, penyebutan kekhawatiran dalam konsultasi tidak dengan sendirinya merupakan kesimpulan bahwa pelanggaran telah terjadi.

Perhatian terhadap kemungkinan penurunan klasifikasi juga muncul karena dampak yang dapat ditimbulkan terhadap aliran investasi. Apabila Indonesia kelak ditempatkan sebagai standalone market, sebagian pengelola dana yang menggunakan indeks MSCI sebagai acuan berpotensi meninjau ulang bobot atau kelayakan investasinya. Situasi tersebut dikhawatirkan dapat mendorong keluarnya dana asing dalam jumlah besar, sekaligus menambah tekanan pada perdagangan saham dan nilai aset. Risiko itu masih bersifat kekhawatiran atas kemungkinan dampak perubahan klasifikasi, bukan keterangan bahwa arus keluar besar telah berlangsung. Karena itu, konsultasi MSCI menempatkan transparansi dan tata kelola pasar sebagai isu penting yang perlu dicermati, sementara keputusan akhir dan konsekuensinya tetap bergantung pada proses penilaian berikutnya.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa DPR menjalankan fungsi pengawasan atas perkembangan yang terjadi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pengawasan tersebut, menurutnya, dilakukan untuk memastikan otoritas terkait menindaklanjuti persoalan yang menjadi perhatian pasar. Dasco mengatakan DPR telah meminta pihak bursa melakukan perbaikan dan memperhatikan masukan dari lembaga pemeringkat internasional. Pernyataan itu disampaikan di tengah sorotan terhadap kondisi pasar modal, termasuk koreksi tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Dengan demikian, DPR menempatkan perannya sebagai pengawas sekaligus mendorong agar langkah pembenahan dilakukan oleh pihak yang berwenang.

Dasco juga menyinggung komunikasi dengan lembaga pemeringkat internasional MSCI. Ia menjelaskan bahwa konsultasi dengan MSCI semestinya baru berlangsung pada November. Namun, menurut keterangannya, MSCI telah lebih dahulu mengeluarkan semacam review pada dini hari. Situasi tersebut muncul ketika BEI, kata Dasco, sedang menyiapkan proses untuk mengakomodasi review itu. Perbedaan waktu rencana konsultasi dan keluarnya penilaian tersebut menjadi salah satu hal yang ia soroti dalam menjelaskan dinamika yang dihadapi otoritas bursa. Ia tidak menyebutkan dalam pernyataan tersebut rincian teknis mengenai isi review, tetapi menekankan bahwa proses penyesuaian sedang dipersiapkan.

Dalam konteks pengawasan, permintaan DPR agar masukan lembaga pemeringkat diperhatikan menunjukkan bahwa evaluasi terhadap praktik dan tata kelola pasar modal menjadi bagian penting dari tindak lanjut. Otoritas bursa diharapkan melakukan perbaikan yang diperlukan serta mengakomodasi masukan tersebut melalui proses yang sesuai. Keterangan Dasco juga memperlihatkan bahwa koordinasi DPR, BEI, dan otoritas terkait menjadi perhatian di tengah perubahan kondisi pasar. Pengawasan parlemen bukan pengganti kewenangan regulator maupun pengelola bursa, melainkan sarana untuk meminta penjelasan dan mendorong tindak lanjut. Menurut Dasco, BEI tengah menyiapkan proses untuk merespons review MSCI, sementara DPR terus menjalankan fungsi pengawasannya atas perkembangan tersebut.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menjalankan proses perbaikan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks perhatian terhadap kondisi pasar modal, termasuk koreksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang menjadi sorotan. Dasco mengungkapkan hal itu tanpa merinci hasil proses perbaikan maupun menyebutkan langkah-langkah teknis yang telah ditempuh oleh kedua lembaga.

Pada hari itu, rapat koordinasi digelar dengan melibatkan sejumlah pihak terkait. Hadir Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Komisioner OJK Hasan Fawzi, CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani, serta Dony Oskaria dari Danantara. Pertemuan tersebut mempertemukan perwakilan lembaga pengawas, bursa, dan Danantara dalam satu forum koordinasi. Keterangan Dasco menyebutkan siapa saja yang mengikuti rapat, tetapi tidak memaparkan keputusan atau kesimpulan yang dicapai dalam pertemuan tersebut.

Dasco juga mengatakan bahwa DPR meminta Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk hadir. Permintaan kehadiran itu, menurut Dasco, dimaksudkan agar setiap pihak dapat memberikan keterangan sesuai porsi masing-masing. Dengan demikian, masing-masing peserta dapat menyampaikan informasi berdasarkan peran dan tanggung jawabnya, tanpa mencampuradukkan kewenangan atau penjelasan antarpihak. Keterangan tersebut menempatkan koordinasi sebagai forum bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan sesuai kapasitas mereka.

Dalam menyampaikan informasi mengenai rapat, Dasco tidak menguraikan substansi pembahasan secara terperinci. Ia juga tidak menyebutkan adanya keputusan rapat, hasil tertentu dari proses perbaikan OJK dan BEI, ataupun agenda lanjutan. Karena itu, informasi yang dapat dipastikan dari pernyataannya terbatas pada berlangsungnya proses perbaikan menurut OJK dan BEI, peserta rapat koordinasi pada hari itu, serta permintaan DPR agar Kapolri hadir. Rincian mengenai hasil maupun perkembangan berikutnya tidak disampaikan dalam keterangan tersebut.