Samarinda | Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan memicu kabut asap hingga menyelimuti Samarinda pada Selasa, 13 Oktober 2026. Kondisi tersebut mengganggu aktivitas warga karena udara di lingkungan tempat tinggal dan ruang publik terdampak asap. Pemandangan kota menjadi kurang jelas, sementara warga harus menyesuaikan kegiatan dengan keadaan udara yang tidak seperti biasanya.
Kabut asap membuat banyak warga Samarinda membatasi kegiatan di luar rumah. Aktivitas yang sebelumnya dilakukan di ruang terbuka kini dikurangi atau ditunda, terutama ketika asap terasa lebih pekat. Warga memilih berada di dalam rumah dan keluar hanya untuk keperluan yang dianggap penting. Pembatasan itu dilakukan sebagai langkah kewaspadaan menghadapi dampak kebakaran hutan dan lahan yang asapnya menyebar ke kawasan perkotaan.
Gangguan tersebut turut memengaruhi rutinitas harian masyarakat. Mobilitas warga di luar rumah menjadi lebih terbatas, sedangkan kegiatan yang memerlukan waktu cukup lama di ruang terbuka diupayakan untuk dikurangi. Kabut asap juga menimbulkan kekhawatiran terhadap kondisi kesehatan, khususnya bagi anak-anak yang lebih rentan ketika harus beraktivitas di tengah udara tercemar. Situasi ini membuat keluarga di Samarinda meningkatkan perhatian terhadap paparan asap dan memilih membatasi kegiatan luar ruang selama kondisi belum membaik.
Hiero, warga Samarinda berusia 35 tahun, merasakan langsung perubahan aktivitas sehari-hari sejak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan menyelimuti wilayah tersebut. Penurunan kualitas udara membuat kegiatan yang biasanya dilakukan di luar rumah menjadi lebih sulit dan tidak nyaman. Kondisi itu turut memengaruhi rutinitasnya, termasuk ketika harus bepergian atau menyelesaikan keperluan harian di luar rumah. Menurut Hiero, kehadiran kabut asap membuatnya perlu lebih berhati-hati dalam menentukan waktu dan jenis aktivitas yang dilakukan.
Untuk mengurangi paparan asap, Hiero memilih membatasi kegiatan di luar rumah. Ia lebih banyak berada di dalam rumah dan menunda aktivitas yang tidak mendesak. Keputusan tersebut bukan semata-mata karena gangguan terhadap kenyamanan, melainkan juga karena kualitas udara yang menurun menimbulkan kekhawatiran bagi keluarganya. Kabut asap yang terlihat dan dirasakan di lingkungan sekitar membuat ruang gerak warga menjadi lebih terbatas, terutama bagi mereka yang harus menjalankan kegiatan rutin di luar ruangan.
Kekhawatiran terbesar Hiero berkaitan dengan anaknya yang masih berusia tiga tahun. Sebagai orang tua, ia cemas paparan asap karhutla dapat berdampak pada kesehatan anak yang masih kecil. Karena itu, ia berupaya mengurangi aktivitas anak di luar rumah selama kabut asap masih berlangsung. Hiero menyampaikan bahwa situasi tersebut membuatnya terus memikirkan kondisi anak dan lebih terhadap lingkungan udara yang dihadapi keluarga setiap hari. Kekhawatiran itu juga menjadi alasan baginya untuk membatasi mobilitas keluarga dan memilih tetap berada di rumah sebanyak mungkin. Ia berharap kualitas udara segera membaik agar aktivitas warga, termasuk kegiatan anak-anak, dapat kembali berlangsung tanpa rasa cemas yang berlebihan.
Rosa, warga Samarinda berusia 32 tahun yang bekerja di sektor jual beli alat berat, menyampaikan bahwa kabut asap karhutla turut memengaruhi lingkungan tempatnya bekerja. Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), terutama karena lingkungan kerja perlu tetap memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan bagi orang-orang yang beraktivitas di dalamnya.
Menurut keterangan Rosa, keberadaan kabut asap tidak hanya dirasakan sebagai kondisi di luar tempat kerja, tetapi juga berkaitan dengan lingkungan kerja yang sehari-hari menjadi bagian dari aktivitasnya. Ia menempatkan persoalan tersebut dalam konteks K3, sehingga kabut asap dipandang sebagai hal yang perlu diperhatikan dalam menjaga kondisi lingkungan kerja. Pernyataan ini menggambarkan pengalaman Rosa sebagai pekerja di bidang jual beli alat berat tanpa menambahkan penilaian mengenai bentuk gangguan tertentu yang dialami selama bekerja.
Keterangan Rosa juga tidak menjelaskan secara khusus adanya perubahan jenis pekerjaan, tingkat risiko, atau dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh kabut asap. Karena itu, informasi yang dapat disampaikan terbatas pada pengaruhnya terhadap lingkungan kerja dan kaitannya dengan perhatian terhadap standar K3. Penjelasan tersebut menegaskan bahwa kondisi udara menjadi salah satu hal yang diperhatikan dalam lingkungan kerja, sebagaimana disampaikan oleh Rosa berdasarkan pengalaman dan pengamatannya sebagai warga Samarinda yang bekerja di sektor jual beli alat berat.
Dalam konteks pemberitaan mengenai kabut asap karhutla di Samarinda, keterangan Rosa memberikan gambaran dari sisi warga yang bekerja. Fokusnya berada pada kondisi lingkungan kerja dan pentingnya memperhatikan standar keselamatan serta kesehatan kerja, tanpa menyimpulkan bentuk dampak lain yang tidak disebutkan dalam sumber informasi.
Selain gangguan akibat kabut asap, warga Samarinda juga menghadapi persoalan kesulitan memperoleh air bersih. Kondisi tersebut disebut berkaitan dengan keadaan Sungai Mahakam, yang menjadi perhatian dalam pemenuhan kebutuhan air masyarakat. Keterbatasan akses terhadap air bersih membuat aktivitas sehari-hari warga semakin tidak mudah, terutama bagi keluarga yang harus memenuhi kebutuhan dasar di tengah situasi lingkungan yang kurang nyaman.
Pada waktu yang bersamaan, kabut asap terlihat semakin tebal di sejumlah kawasan Samarinda. Kemunculan kabut asap yang bertepatan dengan persoalan ketersediaan air bersih menambah kekhawatiran warga, khususnya karena kedua kondisi tersebut berlangsung ketika masyarakat tetap perlu menjalankan kegiatan harian. Namun, keadaan itu tidak serta-merta menunjukkan adanya hubungan sebab-akibat kabut asap dan kesulitan memperoleh air bersih. Masing-masing persoalan tetap perlu dipahami berdasarkan informasi dan kondisi yang melatarbelakanginya.
Situasi tersebut memperlihatkan bahwa sebagian warga Samarinda sedang menghadapi lebih dari satu tekanan dalam kehidupan sehari-hari. Kabut asap yang membatasi aktivitas dan menimbulkan kekhawatiran kesehatan anak hadir bersamaan dengan kesulitan mendapatkan air bersih, sehingga perhatian terhadap kondisi warga menjadi semakin penting. Hiero berharap Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meningkatkan upaya pemadaman agar kabut asap tidak terus mengganggu kehidupan warga. Harapan itu disampaikan agar masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan lebih tenang, sementara persoalan lingkungan dan kebutuhan dasar warga tetap mendapat perhatian serius.
Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Tingkatkan Literasi Kesehatan, Koramil Trucuk Bojonegoro dan Puskesmas Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis | TNI Perkuat Pemantauan Aktivitas Gunung Anak Krakatau dan Pencarian Lima Jurnalis di Selat Sunda






