Palembang | Kebakaran hutan dan lahan yang belum padam memicu kabut asap di sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan. Asap dari kebakaran yang masih berlangsung menyelimuti area terdampak dan menyebabkan kualitas udara memburuk. Kondisi ini menjadi perhatian karena paparan kabut asap dapat mengganggu kenyamanan masyarakat serta menandakan bahwa udara di wilayah tersebut tidak berada dalam keadaan normal.
Berdasarkan data Air Quality Index (AQI) US yang dibagikan IQAir pada Rabu, 14 Oktober 2026, kualitas udara di beberapa wilayah terdampak berada pada tingkat mengkhawatirkan. Sejumlah daerah tercatat masuk kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya. Penilaian tersebut menunjukkan bahwa konsentrasi polutan di udara telah mencapai tingkat yang berpotensi menimbulkan risiko lebih besar bagi kesehatan, terutama di kawasan yang masih diselimuti asap.
Kondisi kabut asap ini berkaitan langsung dengan kebakaran hutan dan lahan yang masih berlangsung. Selama titik-titik kebakaran belum padam, asap dapat terus memengaruhi kualitas udara di wilayah sekitarnya. Perubahan kategori AQI menjadi sangat tidak sehat hingga berbahaya menggambarkan seriusnya dampak kebakaran terhadap lingkungan udara di Sumatra dan Kalimantan.
Situasi tersebut memperlihatkan bahwa dampak kebakaran tidak hanya terlihat dari keberadaan api, tetapi juga dari memburuknya udara yang dihirup masyarakat. Wilayah yang masuk zona berbahaya berdasarkan AQI US perlu dipandang sebagai area dengan kondisi udara sangat mengkhawatirkan. Kabut asap yang bertahan menjadi penanda bahwa kebakaran masih memberikan dampak nyata dan kualitas udara di sejumlah wilayah belum menunjukkan kondisi yang aman.
Kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatra menunjukkan perburukan yang perlu mendapat perhatian serius. Palembang, Sumatra Selatan, menjadi salah satu daerah dengan situasi paling mengkhawatirkan. Kota ini tercatat memiliki indeks kualitas udara atau AQI sebesar 877 dan berada dalam kategori berbahaya. Pada saat yang sama, konsentrasi PM2.5 di Palembang mencapai 514,7 mikrogram per meter kubik (µg/m³), jauh melampaui tingkat yang umumnya dianggap aman bagi kesehatan.
PM2.5 adalah partikel polutan berukuran sangat kecil sehingga dapat menembus jauh ke dalam paru-paru. Sebagian partikelnya berpotensi masuk ke aliran darah dan memicu dampak kesehatan yang lebih luas. Paparan dalam konsentrasi tinggi dapat berkaitan dengan iritasi pada mata dan tenggorokan, batuk, sesak napas, serta penurunan fungsi pernapasan. Bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, dan orang dengan penyakit asma, jantung, atau paru-paru, kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko memburuknya penyakit yang sudah diderita.
Daerah lain di Sumatra juga mencatat tingkat pencemaran yang perlu diwaspadai, meskipun tingkat keparahannya berbeda. Lampung berada pada angka 158 dan Jambi mencapai 198; keduanya masuk kategori tidak sehat. Di Pekanbaru, Riau, indeks tercatat 401 dengan kategori berbahaya, menunjukkan paparan polusi yang sangat tinggi bagi penduduk setempat.
Sementara itu, Padang, Sumatra Barat, mencatat angka 227 dan berada dalam kategori tidak sehat. Medan, Sumatra Utara, juga menghadapi kondisi serupa dengan angka 205. Perbedaan nilai antarwilayah dapat dipengaruhi oleh sebaran asap, arah angin, intensitas kebakaran, serta kondisi cuaca. Masyarakat di daerah terdampak sebaiknya membatasi aktivitas luar ruangan, terutama ketika asap menebal, dan menggunakan masker yang mampu menyaring partikel halus saat harus bepergian.
Kondisi serupa terjadi di Kalimantan. Api kebakaran hutan masih membara di sejumlah wilayah dan menimbulkan kabut asap pekat yang menyelimuti kawasan. Keadaan tersebut berdampak pada kualitas udara, terutama di daerah yang berada di sekitar lokasi kebakaran. Kabut asap yang semakin tebal membuat pemantauan kualitas udara menjadi penting karena beberapa wilayah telah masuk kategori berbahaya.
Di Kalimantan Barat, Kubu Raya, Sintang, hingga Pangkalanbun tercatat berada dalam kategori berbahaya, dengan angka mencapai 1.144. Nilai tersebut menunjukkan tingkat pencemaran udara yang sangat tinggi. Sementara itu, Pontianak masuk kategori sangat tidak sehat dengan indeks 223. Perbedaan tingkat kualitas udara antardaerah tetap menunjukkan luasnya dampak kabut asap yang sedang terjadi di Kalimantan Barat.
Wilayah lain juga mencatat kondisi yang perlu diperhatikan. Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengalami kualitas udara dalam kondisi berbahaya. Di Balikpapan, Kalimantan Timur, kualitas udara berada dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Kelompok tersebut dapat lebih terdampak oleh paparan udara tercemar, sehingga angka kualitas udara menjadi gambaran penting mengenai kondisi lingkungan di setiap wilayah.
Data IQAir menunjukkan bahwa kebakaran masih terjadi di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat. Tingkat kebakaran di wilayah-wilayah tersebut berada pada tahap rendah, sedang, hingga tinggi. Perbedaan tingkat ini memperlihatkan bahwa kondisi kebakaran tidak seragam, tetapi kabut asap tetap menjadi persoalan yang meluas di sejumlah kawasan. Ketika api masih membara, kualitas udara dapat terus berubah dan menyebabkan kategori pencemaran di berbagai daerah mengalami peningkatan.
Tingkat risiko kesehatan akibat kabut asap tidak hanya ditentukan oleh terlihat atau tidaknya asap di udara. Penilaiannya dipengaruhi oleh kategori Indeks Kualitas Udara (AQI), konsentrasi polutan, serta lamanya seseorang terpapar. Semakin tinggi kadar partikel pencemar dan semakin panjang durasi paparan, semakin besar pula perhatian yang perlu diberikan terhadap dampaknya. Karena itu, kondisi udara sebaiknya dipantau secara berkala, terutama ketika kebakaran hutan menyebabkan kualitas udara memburuk di sejumlah wilayah.
Kelompok sensitif perlu meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di luar ruangan. Kelompok ini mencakup anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki penyakit pernapasan atau penyakit jantung. Mereka dapat lebih rentan terhadap paparan partikel dan polutan lain ketika udara berada pada kategori yang tidak sehat. Pemantauan informasi kualitas udara membantu masyarakat menyesuaikan kegiatan sesuai dengan perubahan kondisi, termasuk mempertimbangkan untuk menunda aktivitas luar ruangan apabila pencemaran meningkat.
Ketika kualitas udara masuk kategori tidak sehat, masyarakat dapat mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan. Olahraga atau pekerjaan yang membutuhkan banyak tenaga dapat meningkatkan frekuensi dan volume pernapasan, sehingga jumlah udara tercemar yang masuk ke dalam tubuh berpotensi bertambah. Penyesuaian aktivitas menjadi langkah kehati-hatian, khususnya bagi kelompok sensitif, sambil terus mengikuti perkembangan AQI dan konsentrasi polutan dari sumber informasi yang tersedia.
Perlindungan tambahan dapat dilakukan dengan menutup jendela ketika udara luar tercemar agar asap dan partikel tidak mudah masuk ke dalam ruangan. Penggunaan penyaring udara di dalam ruangan juga dapat dipertimbangkan untuk membantu menjaga kondisi udara. Langkah tersebut perlu disertai pemantauan berkala, karena tingkat pencemaran dan durasi paparan dapat berubah. Dengan demikian, kegiatan harian dapat disesuaikan berdasarkan kategori kualitas udara dan kondisi kesehatan masing-masing.
Baca juga: Gerak Cepat, TNI dan Tim Gabungan Berjuang Jinakkan Kebakaran Hutan dan Lahan | Kebakaran Hutan Gunung Bromo Berlanjut, Upaya Pemadaman Diperintahkan | Upaya Memadamkan Kebakaran Hutan di Gunung Bromo






