Kabupaten Probolinggo | Tiga orang meninggal dunia setelah terjebak kobaran kebakaran hutan dan lahan ketika upaya pemadaman berlangsung di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 15 Oktober 2026, di kawasan Mentigen dan Pusung Lingker, Kecamatan Sukapura. Selain korban meninggal, tiga orang lainnya mengalami luka bakar dan mendapat perawatan medis. Kebakaran dan kejadian yang menimbulkan korban itu berada di lokasi-lokasi yang disebutkan tersebut, di dalam kawasan TNBTS.
Insiden terjadi saat upaya mengendalikan api berlangsung di tengah kebakaran hutan dan lahan. Tiga korban yang meninggal dilaporkan terjebak kobaran api dalam proses pemadaman. Informasi yang tersedia menyebutkan adanya korban luka bakar yang turut dirawat, tetapi tidak merinci identitas para korban maupun tingkat keparahan luka mereka. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kondisi terkini tiga orang yang menjalani perawatan. Dengan demikian, rincian mengenai jumlah petugas atau pihak lain yang berada di lokasi saat kejadian belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang disampaikan.
Mentigen dan Pusung Lingker berada di Kecamatan Sukapura, wilayah Kabupaten Probolinggo, dan menjadi titik yang disebut dalam laporan peristiwa ini. Penyebutan lokasi tersebut penting untuk memperjelas bahwa kejadian berlangsung di kawasan TNBTS, bukan di tempat lain di sekitar Bromo. Kebakaran hutan dan lahan di area tersebut menimbulkan dampak langsung bagi orang-orang yang terlibat dalam upaya pemadaman, termasuk tiga korban jiwa dan tiga orang yang mengalami luka bakar. Penanganan medis bagi korban luka telah disebutkan, sedangkan keterangan lebih terperinci mengenai perkembangan penanganan kebakaran dan penyebab awal api belum tersedia dalam informasi ini.
Pranata Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Endrip Wahyutama, menyampaikan bahwa tiga orang meninggal dalam kebakaran di kawasan Bromo saat proses pemadaman berlangsung. Salah satu korban adalah Sukaris, 55 tahun, operator layanan operasional pada Seksi Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Wilayah I Balai Besar TNBTS. Dua korban lainnya merupakan petugas keamanan hotel, yakni Wisnu Yuda Pratama, 25 tahun, dan Sefriel Ardiansyah, 19 tahun. Keterangan tersebut mengidentifikasi para korban berdasarkan nama, usia, serta pekerjaan mereka. Sukaris bertugas di lingkungan pengelolaan taman nasional, sedangkan Wisnu dan Sefriel bekerja sebagai sekuriti hotel di kawasan tersebut. Ketiganya termasuk orang yang terdampak ketika upaya pemadaman kebakaran dilakukan.
Selain korban meninggal, tiga orang dilaporkan mengalami luka dan membutuhkan penanganan medis. Mereka adalah Hendra Rony Wagiyanata, 25 tahun, petugas TNBTS; Munawi, relawan Masyarakat Mitra Polhut (MMP) TNBTS; serta Suraji, sekuriti hotel. Endrip menjelaskan bahwa para korban luka dievakuasi dari lokasi kejadian. Setelah dievakuasi, mereka dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tongas untuk memperoleh perawatan medis intensif. Informasi yang disampaikan mencakup identitas dan pekerjaan masing-masing, serta langkah penanganan awal yang dilakukan setelah mereka dibawa keluar dari area kebakaran. Rujukan ke rumah sakit tersebut ditujukan agar kondisi mereka dapat ditangani oleh tenaga medis.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Probolinggo, Oemar Sjarief, menyampaikan informasi tambahan mengenai kondisi seorang korban yang selamat. Korban tersebut mengalami luka bakar dengan luas lebih dari 50 persen. Oemar mengatakan korban direncanakan dirujuk ke Surabaya untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Namun, keterangan yang tersedia tidak menyebutkan nama korban tersebut, sehingga identitasnya tidak dapat dipastikan dari informasi yang disampaikan. Dengan demikian, laporan mengenai korban mencakup tiga orang meninggal, tiga orang luka yang dievakuasi dan dirawat di RSUD Tongas, serta seorang korban selamat dengan luka bakar berat yang direncanakan memperoleh perawatan lanjutan di Surabaya. Informasi identitas dan kondisi itu berasal dari keterangan pejabat TNBTS dan BPBD Kabupaten Probolinggo.
Titik api di kawasan Gunung Bromo telah terdeteksi sejak pagi. Setelah mengetahui adanya kebakaran, tim gabungan berupaya melakukan pengendalian sekitar pukul 13.30 WIB. Operasi pemadaman berlangsung di area dengan medan yang sulit dijangkau, termasuk kawasan tebing yang terjal. Kondisi tersebut membatasi ruang gerak petugas ketika mereka berusaha mendekati titik api dan menahan penyebarannya.
Dalam proses pemadaman, pergerakan angin diduga membuat api cepat membesar dan berubah arah. Api kemudian mengepung petugas yang berada di lokasi. Oemar menyampaikan bahwa BPBD menerima laporan dari Camat Sukapura mengenai enam petugas yang terjebak api di kawasan tebing Gunung Bromo. Informasi itu menggambarkan betapa cepat situasi dapat berubah saat tim bekerja di dekat kobaran api, terlebih ketika angin bergerak kencang dan jalur di sekitar lokasi berupa tebing terjal.
Upaya pengendalian juga menghadapi tantangan dari kondisi kemarau, yang membuat pemadaman semakin sulit. Angin kencang dapat mendorong api menyebar, sementara medan terjal menyulitkan petugas menjangkau area yang terdampak dan bergerak dengan aman. Selain itu, api dilaporkan kembali muncul setelah sempat dipadamkan, sehingga proses pengendalian tidak dapat dianggap selesai hanya karena kobaran terlihat mereda. Tim perlu terus memantau keadaan dan menangani titik api yang muncul kembali. Rangkaian kejadian tersebut menunjukkan bahwa pemadaman berlangsung dalam kondisi lapangan yang berisiko, ketika cuaca, bentuk medan, dan perubahan arah api menjadi kendala bagi tim gabungan. Sumber yang tersedia tidak menjelaskan penyebab awal kebakaran; karena itu, urutan kejadian dapat dipaparkan berdasarkan waktu deteksi dan upaya pemadaman tanpa memastikan bagaimana api pertama kali muncul.
Satreskrim Polres Probolinggo berada di lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah kebakaran di kawasan Bromo menewaskan tiga orang saat proses pemadaman. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penanganan peristiwa sekaligus upaya mengumpulkan keterangan dan informasi yang diperlukan. Petugas mendalami kronologi pasti kejadian, termasuk rangkaian peristiwa sebelum kebakaran, saat api muncul, hingga proses pemadaman berlangsung. Informasi mengenai urutan kejadian itu penting untuk memperoleh gambaran yang utuh, tetapi belum dapat disimpulkan sebelum penyelidikan selesai.
Penyelidikan masih berlangsung. Karena itu, penyebab kebakaran maupun hasil akhir pemeriksaan belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang tersedia. Olah TKP dan pendalaman kronologi menjadi bagian dari proses untuk mengklarifikasi fakta, bukan dasar untuk menyampaikan dugaan sebagai kesimpulan. Masyarakat diharapkan menunggu keterangan resmi dari kepolisian dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Dalam peristiwa yang menimbulkan korban jiwa, kehati-hatian menyampaikan informasi juga membantu menjaga agar keluarga korban, petugas, serta pihak terkait tidak dirugikan oleh kabar yang keliru.
Di tengah proses penanganan, BPBD Kabupaten Probolinggo mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di sekitar kawasan konservasi. Imbauan tersebut perlu diperhatikan oleh siapa pun yang beraktivitas di area tersebut, termasuk saat berkunjung atau melakukan kegiatan di ruang terbuka. Masyarakat diminta berhati-hati menggunakan benda atau melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan api, serta tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan. Kepatuhan terhadap imbauan pencegahan dapat membantu mengurangi risiko kebakaran dan melindungi keselamatan pengunjung, warga, petugas, serta lingkungan konservasi. Apabila melihat tanda bahaya atau kondisi yang berisiko, warga dan wisatawan sebaiknya segera menyampaikan informasi kepada petugas berwenang agar dapat ditindaklanjuti.
Baca juga: Gangguan Pemadaman Kebakaran Hutan Bromo Akibat Cuaca Ekstrem | Kondisi Cuaca Hambat Upaya Pemadaman Kebakaran di Bromo | Kebakaran Hutan Gunung Bromo Berlanjut, Upaya Pemadaman Diperintahkan







