Kemensos Jatuhkan Sanksi Berjenjang bagi 1.900 ASN Terindikasi Judi Online

Kemensos Jatuhkan Sanksi Berjenjang bagi 1.900 ASN Terindikasi Judi Online

Jakarta, 6 Oktober 2026 — Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengambil tindakan tegas terhadap pegawai dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Sosial yang terindikasi terlibat judi online. Langkah tersebut dilakukan melalui penanganan pelanggaran disiplin terhadap 1.900 pegawai berdasarkan tingkat dugaan pelanggaran masing-masing.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 719 orang atau 37,84 persen diduga melakukan pelanggaran disiplin ringan. Kelompok ini menjadi bagian dari pegawai yang terindikasi terlibat aktivitas judi online, tetapi dugaan pelanggarannya dikategorikan pada tingkat ringan sesuai hasil penanganan internal Kemensos.

Sementara itu, sebanyak 561 orang atau 29,53 persen masuk kategori pelanggaran disiplin sedang. Klasifikasi ini menunjukkan bahwa dugaan pelanggaran yang ditemukan terhadap para pegawai tersebut berada di tingkat yang lebih serius dibandingkan pelanggaran ringan, sehingga memerlukan penanganan dan sanksi sesuai ketentuan disiplin ASN.

Adapun 620 orang atau 32,63 persen diduga melakukan pelanggaran disiplin berat. Jumlah ini mencakup pegawai yang berdasarkan hasil penanganan pelanggaran disiplin Kemensos masuk dalam kategori paling serius. Pembagian tersebut menjadi dasar bagi kementerian untuk menerapkan sanksi secara berjenjang, dengan mempertimbangkan kategori pelanggaran yang telah ditetapkan.

Penindakan terhadap 1.900 pegawai itu menegaskan sikap Kemensos dalam menjaga integritas aparatur serta disiplin di lingkungan kerja. Menteri Sosial menyampaikan tindakan tersebut sebagai respons atas indikasi keterlibatan pegawai dalam judi online. Seluruh angka dan persentase itu merupakan hasil penanganan pelanggaran disiplin terhadap pegawai Kemensos, yang dibagi menjadi kategori ringan, sedang, dan berat.

Dengan pembagian tersebut, proses pemberian sanksi dapat dilakukan secara terukur berdasarkan tingkat pelanggaran setiap pegawai. Penerapan sanksi berjenjang juga menjadi langkah administratif untuk memastikan dugaan pelanggaran ditangani melalui mekanisme disiplin yang berlaku di lingkungan aparatur sipil negara.

Pemberian sanksi kepada ASN yang terindikasi terlibat judi online mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2023 tentang Disiplin ASN di Lingkungan Kementerian Sosial. Aturan tersebut menjadi dasar dalam menentukan tindakan disipliner, sekaligus memastikan setiap keputusan dilakukan melalui prosedur yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, sanksi tidak dijatuhkan secara seragam kepada seluruh pegawai yang masuk dalam daftar pemeriksaan.

Kementerian Sosial terlebih dahulu melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran. Proses ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai keterlibatan masing-masing ASN, termasuk pola dan intensitas aktivitasnya. Faktor yang dipertimbangkan lain seberapa sering pegawai bermain judi online, jumlah uang yang digunakan, serta waktu ketika aktivitas tersebut dilakukan. Perbuatan yang berlangsung pada jam kerja dapat dinilai berbeda dibandingkan aktivitas yang dilakukan di luar jam kerja, meskipun keduanya tetap menjadi perhatian dalam pemeriksaan disiplin.

Menteri Sosial Gus Ipul menegaskan bahwa perbedaan hukuman ringan, sedang, dan berat memiliki ukuran tertentu. Penentuan tingkat hukuman bukan berdasarkan pertimbangan subjektif, melainkan disesuaikan dengan hasil klarifikasi serta tingkat pelanggaran yang terbukti. Pendekatan ini memungkinkan kementerian membedakan kasus berdasarkan dampak, frekuensi, nilai transaksi, dan kepatuhan pegawai terhadap kewajiban kedinasan. Karena itu, hasil pemeriksaan setiap ASN dapat menghasilkan keputusan yang berbeda.

Bentuk hukuman juga disesuaikan dengan status kepegawaian. ASN berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki ketentuan disiplin serta konsekuensi administratif yang dapat berbeda. Setelah seluruh informasi dikumpulkan, kementerian akan menetapkan sanksi sesuai aturan yang berlaku, mulai dari hukuman ringan hingga hukuman berat. Mekanisme tersebut diharapkan menjaga keadilan, memberikan kepastian bagi pegawai, dan memperkuat penegakan disiplin di lingkungan Kementerian Sosial.

Ketentuan hukuman bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang terlibat judi online diterapkan berdasarkan tingkat pelanggaran. Pembagian ini mempertahankan perbedaan pelanggaran ringan, sedang, dan berat, sehingga sanksi yang dijatuhkan disesuaikan dengan kategori perbuatan yang dilakukan. Dengan demikian, tidak semua kasus langsung berujung pada pemutusan hubungan kerja.

Untuk pelanggaran ringan, PPPK dapat dikenai teguran lisan. Sanksi ini menjadi bentuk peringatan atas pelanggaran yang masuk dalam tingkat paling rendah. Selain teguran lisan, hukuman bagi kategori tersebut dapat berupa teguran tertulis atau pernyataan tidak puas secara tertulis. Ketiga bentuk sanksi itu merupakan pilihan hukuman yang tercantum untuk pelanggaran ringan.

Pada pelanggaran sedang, sanksi yang diberlakukan berupa pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen. Pemotongan tersebut dapat diterapkan selama enam bulan, sembilan bulan, atau 12 bulan. Jangka waktu pemotongan menjadi bagian dari ketentuan hukuman untuk pelanggaran tingkat sedang, sehingga durasinya mengikuti keputusan yang ditetapkan berdasarkan kategori pelanggaran.

Sementara itu, pelanggaran berat dapat berujung pada pemutusan hubungan perjanjian kerja. Pemutusan tersebut dilakukan dengan hormat, tetapi tidak atas permintaan sendiri. Ketentuan ini membedakan konsekuensi pelanggaran berat dari dua tingkat pelanggaran lainnya, karena sanksinya tidak berupa teguran maupun pemotongan tunjangan kinerja.

Rincian tersebut menunjukkan adanya jenjang hukuman bagi PPPK yang terindikasi terlibat judi online. Pelanggaran ringan berkaitan dengan teguran atau pernyataan tidak puas secara tertulis, pelanggaran sedang dikenai pemotongan tunjangan kinerja 25 persen untuk jangka waktu tertentu, sedangkan pelanggaran berat dapat menyebabkan pemutusan hubungan perjanjian kerja dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Setiap tingkat memiliki bentuk sanksi yang berbeda sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi PNS Kementerian Sosial yang terbukti bermain judi online, sanksi dijatuhkan secara berjenjang sesuai tingkat pelanggaran. Penerapan hukuman mempertimbangkan hasil pemeriksaan dan klarifikasi, sehingga setiap pegawai memperoleh penanganan berdasarkan ketentuan disiplin, sumpah jabatan, serta kode etik yang berlaku di lingkungan Kemensos.

Pelanggaran ringan dapat dikenai teguran lisan, teguran tertulis, atau pernyataan tidak puas secara tertulis. Untuk pelanggaran tingkat sedang, hukuman yang dapat diberikan meliputi penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun, atau penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari langkah pembinaan sekaligus penegakan disiplin terhadap aparatur.

Sementara itu, pelanggaran berat dapat berujung pada penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, atau pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS. Berdasarkan klarifikasi yang telah dilakukan, satu PNS Kemensos telah dijatuhi hukuman berat berupa pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan. Hukuman itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 11/MS/KP.06.08/9/2026.

Gus Ipul meminta agar perkara tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran Kemensos. Setiap pegawai diharapkan mematuhi kode etik dan turut memperkuat pengawasan internal. Kemensos tidak akan ragu menjatuhkan tindakan tegas yang terukur terhadap pegawai yang melanggar sumpah jabatan, ketentuan, dan kode etik, termasuk apabila pelanggaran berkaitan dengan judi online.