JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 21 September 2026, Dalam sebuah seminar nasional yang diadakan baru-baru ini, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menimbulkan perhatian publik dengan pernyataannya terkait program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KOPDES). Ia mengklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto menerima "wangsit" yang memberikan inspirasi bagi penyusunan program tersebut. Istilah "wangsit" dalam masyarakat sering kali merujuk kepada suatu pesan gaib yang dianggap bersumber dari dunia spiritual. Pernyataan ini langsung menuai berbagai reaksi dari masyarakat serta pihak-pihak terkait.
Sejak berita tersebut publikasi, media massa lokal dan nasional langsung memberitakan situasi yang berkembang. Banyak orang mempertanyakan otentisitas dari pernyataan Menteri Koperasi tersebut, serta dampaknya terhadap program-program pemerintah yang seharusnya bersifat transparan dan berbasis pada data serta fakta statistik. Apakah suatu program koperasi dapat dijustifikasi melalui keyakinan akan pesan spiritual? Ini menjadi titik krusial dalam mempertimbangkan pendekatan yang diambil oleh pemerintah dalam pengembangan ekonomi berbasis koperasi.
Respon publik juga bervariasi, mulai dari skeptisisme yang tinggi hingga dukungan yang muncul dari kelompok tertentu yang percaya pada pengaruh spiritual dalam pengembangan usaha. Sementara sebagian kalangan menganggap bahwa pernyataan ini telah melenceng dari aspek rasionalitas dan profesionalisme yang semestinya ditempuh oleh fasilitas pemerintahan, ada juga yang mencoba menelusuri makna lebih dalam dari konteks yang disampaikan.
Konsekuensi dari penyataan ini terhadap persepsi publik dan program pemerintah di masa depan penting untuk diperhatikan. Diskusi mengenai "wangsit" tidak hanya mengungkapkan kepercayaan masyarakat terhadap aspek gaib, tetapi juga menyoroti perlunya pengambilan keputusan yang berbasis ilmiah dan faktual dalam setiap implementasi kebijakan. Ke depannya, implementasi program KOPDES dan keselarasan dengan kebutuhan nyata masyarakat akan menjadi tantangan penting bagi jajaran pemerintah.
Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, memberikan analisis yang mendalam mengenai pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh Menteri Koperasi, Ferry. Dalam tanggapannya, Bivitri mengekspresikan keprihatinan yang mendalam terkait legitimasi dari kebijakan yang diambil berdasarkan intuisi mistis, atau lebih dikenal dengan sebutan 'wangsit'. Menurutnya, pengambilan keputusan yang berlandaskan pada keyakinan pribadi tanpa data yang kuat dapat mengarah pada kebijakan publik yang tidak efektif dan malah kontraproduktif.
Bivitri menekankan pentingnya pemformulasian kebijakan publik yang jelas dan terukur. Ia berargumen bahwa setiap langkah yang diambil oleh pemerintah seharusnya bisa dipertanggungjawabkan dengan argumen yang valid serta data yang mendukung, alih-alih mengandalkan cara-cara yang dianggap tidak rasional. Dalam pandangannya, pendekatan berbasis data—yang memperhitungkan evidensi dan analisis mendalam—sangat diperlukan untuk menciptakan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Lebih lanjut, ia mempertanyakan bahaya pengambilan keputusan yang tidak transparan atau kurang komunikatif. Jika masyarakat dibiarkan tidak memahami latar belakang di balik keputusan yang diambil, maka hal ini dapat mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan juga menjadi poin penting yang disorot oleh Bivitri. Menurutnya, kebijakan yang menciptakan dampak langsung pada kehidupan orang banyak sebaiknya melibatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
Dengan demikian, sebagai pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti menegaskan bahwa pengambilan keputusan seharusnya tidak hanya mengandalkan intuisi atau wahyu seperti 'wangsit', tetapi harus didasarkan pada analisis mendalam yang memungkinkan terciptanya kebijakan publik yang bertanggung jawab dan efektif. Hanya melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan kebijakan yang dihasilkan dapat lebih diterima dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Perencanaan memainkan peran yang krusial dalam pengembangan kebijakan publik, berfungsi sebagai kerangka acuan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Salah satu aspek penting dalam proses perencanaan adalah mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, yang menjadi dasar bagi formulasi kebijakan yang tepat. Dengan memanfaatkan data dan analisis yang akurat, pembuat kebijakan dapat merancang langkah-langkah strategis yang tidak hanya efektif tetapi juga berkelanjutan.
Pengawasan menjadi elemen vital dalam setiap fase implementasi kebijakan. Tanpa sistem pengawasan yang baik, sulit untuk menilai apakah tujuan yang diharapkan dapat tercapai. Dalam konteks ini, proses evaluasi juga tidak kalah penting. Evaluasi mengacu pada penilaiannya setelah kebijakan diimplementasikan. Hal ini membantu dalam mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dari kebijakan yang telah dikeluarkan. Seiring waktu, evaluasi dapat berfungsi sebagai dasar untuk melakukan perbaikan yang diperlukan.
Keberhasilan kebijakan publik tidak hanya diukur berdasarkan isi dari kebijakan itu sendiri, tetapi juga dampak yang ditimbulkannya terhadap masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk melibatkan masyarakat dalam proses ini, melalui serangkaian konsultasi publik yang memungkinkan suara mereka diangkat. Melalui pendekatan yang inklusif, perencanaan dapat menciptakan kebijakan yang lebih relevan dan responsif terhadap kebutuhan aktual masyarakat. Bivitri menyampaikan bahwa tanpa perencanaan yang baik, seluruh proses pembuatan kebijakan berisiko untuk gagal dalam memenuhi harapan masyarakat.
Dengan demikian, perencanaan yang matang, bersama dengan pengawasan dan evaluasi yang tepat, adalah kunci untuk memastikan bahwa kebijakan publik tidak hanya diimplementasikan, tetapi juga mampu membawa dampak positif yang diharapkan oleh pemangku kepentingan.
Dalam konteks perkembangan kebijakan publik, terutama yang dimulai oleh pernyataan kontroversial seperti yang diungkapkan oleh Menteri Koperasi dengan konsep 'wangsit', penting untuk mengajak masyarakat melakukan refleksi kritis. Konsep ini, yang mengisyaratkan adanya pengaruh dari entitas gaib atau supranatural dalam pengambilan keputusan, jelas memunculkan perdebatan yang signifikan. Kritikan yang berkembang menekankan bahwa kebijakan seharusnya berlandaskan pada bukti empiris dan analisis yang rasional, bukan pada keyakinan subjektif yang tidak terukur.
Bivitri, sebagai salah satu pengamat kebijakan, menyoroti betapa pentingnya merumuskan kebijakan yang tidak hanya sesuai dengan harapan publik, tetapi juga terjamin akuntabilitasnya. Dengan menyandarkan pada sistem yang telah ada, pembentukan kebijakan seharusnya menjadi proses yang transparan dan melibatkan semua pemangku kepentingan, tanpa adanya intervensi dari unsur mistis yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini mencerminkan perlunya pendekatan yang lebih rasional dalam mengelola isu publik.
Lebih jauh, masyarakat diharapkan mampu menilai efektivitas kebijakan dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap kesejahteraan umum. Menurut Bivitri, fokus utama dalam merumuskan kebijakan publik seharusnya adalah memberikan manfaat yang konkret bagi masyarakat, bukan hanya berdasarkan keyakinan yang bersifat spekulatif. Dengan menguatkan prinsip-prinsip ini, pemerintah diharapkan dapat beroperasi dengan lebih efisien, mewujudkan tata kelola yang baik, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap keputusan yang diambil.





