Letjen TNI Iwan Setiawan ditunjuk sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) yang baru. Penunjukan ini menjadi inti informasi mengenai perubahan kepemimpinan di lingkungan Kostrad, dengan Iwan Setiawan yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Danpussenif) TNI Angkatan Darat.
Dengan penunjukan tersebut, Iwan Setiawan akan menempati posisi Pangkostrad. Jabatan ini merupakan salah satu posisi penting dalam struktur TNI Angkatan Darat, sementara Kostrad merupakan komando yang berada dalam lingkungan Angkatan Darat. Informasi mengenai penunjukan itu menegaskan adanya pergantian atau pengisian posisi Pangkostrad, tanpa memerinci tahapan administratif yang menyertainya.
Perubahan jabatan tersebut juga menempatkan pengalaman Iwan Setiawan sebagai Danpussenif dalam konteks baru, yakni sebagai pejabat yang ditunjuk memimpin Kostrad. Namun, uraian mengenai penunjukan ini tidak mencakup waktu mulai pelaksanaan tugas, keputusan resmi yang menjadi dasar pergantian, maupun alasan di balik penetapan tersebut. Karena itu, pokok berita berfokus pada identitas pejabat yang ditunjuk dan posisi yang akan ditempatinya.
Dengan demikian, berita ini menyampaikan bahwa Letjen TNI Iwan Setiawan beralih dari jabatannya sebagai Danpussenif untuk mengisi atau menggantikan posisi Pangkostrad. Penunjukan tersebut menjadi perkembangan utama dalam susunan jabatan TNI Angkatan Darat, sekaligus menandai hadirnya nama baru pada posisi kepemimpinan Kostrad. Rincian lebih lanjut mengenai pelaksanaan pergantian dan dasar penunjukan tidak disertakan dalam informasi yang tersedia.
Informasi mengenai penunjukan Letjen Iwan Setiawan sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) baru dikonfirmasi oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Konfirmasi tersebut disampaikan ketika Maruli tiba di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 7 Oktober.
Maruli membenarkan adanya surat mengenai penunjukan Iwan Setiawan untuk mengisi jabatan Pangkostrad. Pernyataan itu disampaikan secara langsung saat ia dimintai keterangan mengenai kabar pergantian sejumlah posisi strategis di lingkungan TNI Angkatan Darat. Dengan demikian, informasi tersebut memperoleh konfirmasi dari pejabat yang berwenang di tingkat Angkatan Darat.
Dalam keterangannya, Maruli menyebut surat penunjukan itu baru diterimanya sehari sebelumnya. “Suratnya baru saya terima kemarin,” ujar Maruli. Ia juga menjelaskan bahwa surat tersebut datang bersamaan dengan surat mengenai penunjukan Pangdam baru. Pernyataan itu merujuk pada dua surat yang diterima pada waktu yang sama, yakni surat terkait Pangkostrad dan surat terkait Pangdam.
Maruli tidak memberikan keterangan tambahan di luar informasi mengenai waktu penerimaan surat dan kedatangannya secara bersamaan dengan surat tentang Pangdam baru. Konfirmasi di Istana Kepresidenan tersebut menjadi dasar atas kabar penunjukan Letjen Iwan Setiawan sebagai Pangkostrad baru. Penjelasan KSAD disampaikan dalam konteks kedatangannya ke Istana pada Rabu, 7 Oktober, tanpa memperluas isi surat atau memberikan tafsir tambahan mengenai proses penunjukan tersebut.
Sebelum ditunjuk sebagai Pangkostrad baru, Letjen Iwan Setiawan menjabat sebagai Danpussenif TNI AD. Jabatan tersebut menjadi posisi terakhir yang diembannya sebelum mendapat penugasan baru sebagai pemimpin Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat. Dengan demikian, latar belakang langsung dalam penunjukan Iwan Setiawan sebagai Pangkostrad adalah kedudukannya sebagai Danpussenif TNI AD.
Iwan Setiawan mulai menduduki jabatan Danpussenif TNI AD sejak 2025. Keterangan mengenai masa jabatan ini menempatkan perannya di lingkungan TNI AD sebagai bagian penting dari rekam penugasannya sebelum pergantian posisi. Sejak tahun tersebut, ia tercatat menjalankan jabatan itu hingga kemudian dipilih untuk menduduki posisi Pangkostrad yang baru.
Urutan jabatan tersebut memberikan gambaran yang jelas mengenai posisi Iwan Setiawan menjelang penunjukannya. Ia tidak langsung disebut sebagai Pangkostrad, melainkan terlebih dahulu menjabat sebagai Danpussenif TNI AD sejak 2025. Karena itu, jabatan Danpussenif merupakan konteks utama yang perlu dicatat ketika membahas penetapannya sebagai Pangkostrad baru.
Penyebutan jabatan dan masa pengabdian tersebut juga membantu menempatkan perubahan posisi Iwan Setiawan secara kronologis. Sebelum penunjukan terbaru, ia berada dalam jabatan Danpussenif TNI AD dan telah menduduki posisi itu sejak 2025. Informasi tersebut menjadi latar belakang langsung bagi pengangkatan Letjen Iwan Setiawan sebagai Pangkostrad, tanpa perlu mengaitkannya dengan rincian lain di luar jabatan dan periode pengabdiannya.
Rekam jejak Letjen Iwan Setiawan di lingkungan TNI Angkatan Darat memperlihatkan pengalaman yang dibangun melalui sejumlah penugasan strategis. Salah satu jabatan penting yang pernah diembannya adalah Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus). Dalam posisi tersebut, Iwan memimpin satuan elite Baret Merah yang memiliki tugas dan karakter operasi khusus, sekaligus dituntut menjaga kesiapan personel, kemampuan satuan, serta pembinaan profesionalisme prajurit.
Setelah memimpin Kopassus, Iwan Setiawan dipercaya menjabat sebagai Panglima Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura atau Pangdam XII/Tanjungpura. Penugasan ini memperluas cakupan tanggung jawabnya dari memimpin satuan dengan spesialisasi operasi khusus menjadi mengelola komando kewilayahan. Sebagai pangdam, ia bertanggung jawab atas pembinaan kekuatan dan kesiapan satuan TNI AD di wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, termasuk menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah serta unsur keamanan lainnya.
Dari jabatan Pangdam XII/Tanjungpura, Iwan kemudian menduduki posisi Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Danpussenif) TNI AD. Jabatan tersebut menempatkannya pada peran penting dalam pembinaan kecabangan infanteri, baik terkait doktrin, pendidikan, latihan, organisasi, maupun kesiapan operasional. Urutan penugasan itu menunjukkan perpindahan pengalaman dari kepemimpinan pasukan khusus, komando kewilayahan, hingga pembinaan kecabangan utama di matra darat.
Pengalaman sebagai Danjen Kopassus, Pangdam XII/Tanjungpura, dan Danpussenif menjadi bagian dari pertimbangan dalam penunjukan Iwan Setiawan sebagai Pangkostrad. Posisi Pangkostrad menuntut kemampuan memimpin satuan operasional berskala besar serta memahami pembinaan kekuatan dan kesiapan tempur. Latar belakang tersebut memberikan bekal kepemimpinan yang relevan ketika ia menerima amanah untuk memimpin Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat.







