Kota Semarang. Berbagai | Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa data penerima bantuan sosial saat ini berada dalam kondisi yang relatif lebih baik dan lebih aman dibandingkan satu hingga dua tahun sebelumnya. Perbaikan tersebut menjadi perkembangan penting karena ketepatan data merupakan dasar utama dalam memastikan program perlindungan sosial berjalan sesuai sasaran. Dengan informasi penerima yang semakin tertata, pemerintah memiliki landasan yang lebih kuat untuk menyalurkan bantuan kepada orang atau keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Pernyataan itu disampaikan dalam dialog mengenai penguatan dan penjangkauan sekolah rakyat serta perlindungan sosial di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kota Semarang, Sabtu malam. Dalam kesempatan tersebut, Saifullah menjelaskan bahwa pembaruan data terus dilakukan melalui berbagai proses verifikasi dan pemadanan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa data yang tersedia belum sepenuhnya akurat. Penyempurnaan masih memerlukan proses, koordinasi, serta waktu agar setiap perubahan kondisi masyarakat dapat tercatat dengan lebih baik.
Menurutnya, peningkatan kualitas data bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan berkaitan langsung dengan keadilan penyaluran bantuan. Data yang tepat membantu pemerintah mengenali keluarga miskin dan rentan, termasuk mereka yang mungkin belum terjangkau oleh layanan sosial. Sebaliknya, kesalahan pencatatan dapat menimbulkan persoalan karena bantuan berisiko diterima pihak yang tidak semestinya, sementara warga yang lebih membutuhkan justru tertinggal.
Karena itu, pemerintah terus mendorong perbaikan basis data secara berkelanjutan, termasuk melalui pemutakhiran dan pemeriksaan di lapangan. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi tumpang tindih penerima, memperkecil kesalahan sasaran, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program bansos. Kondisi data yang kini dinilai lebih baik menjadi modal awal, tetapi penguatan sistem tetap diperlukan agar penyaluran bantuan semakin tepat, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Sejak 2025, Kementerian Sosial terus melakukan konsolidasi data penerima bantuan sosial melalui berbagai saluran. Langkah ini dilakukan untuk memperbaiki ketepatan sasaran, memperbarui informasi keluarga, serta memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Konsolidasi mencakup pemadanan data administrasi, pembaruan informasi di tingkat daerah, dan penguatan koordinasi dengan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.
Penguatan tersebut berjalan seiring dengan program strategis digitalisasi bansos. Melalui sistem yang dikembangkan, seluruh penerima bantuan sosial diarahkan untuk melakukan registrasi ulang. Proses ini penting agar data penerima mencerminkan kondisi terkini, termasuk perubahan alamat, komposisi keluarga, status ekonomi, dan kebutuhan perlindungan sosial. Digitalisasi juga diharapkan mengurangi duplikasi data serta memudahkan pemantauan dan evaluasi penyaluran bantuan.
Pemerintah pada saat yang sama membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin memperoleh perlindungan sosial. Warga dapat mengajukan diri melalui saluran yang disediakan, kemudian permohonan tersebut diproses berdasarkan data yang tersedia dan hasil verifikasi. Dengan mekanisme ini, akses terhadap program bantuan tidak hanya bergantung pada daftar lama, tetapi juga dapat mempertimbangkan masyarakat yang baru mengalami kerentanan sosial atau ekonomi.
Sistem tersebut dirancang untuk menghubungkan data bansos dengan sejumlah basis data pemerintah. Pemadanan dapat mencakup informasi kepemilikan tanah, kendaraan bermotor, status pelanggan listrik, serta data administrasi kependudukan. Keterhubungan berbagai sumber informasi memungkinkan penilaian yang lebih menyeluruh terhadap kondisi pemohon dan penerima bantuan.
Nantinya, sistem akan membantu menentukan apakah seseorang memenuhi persyaratan dan layak menerima bansos sesuai ketentuan program. Namun, penerapan mekanisme baru ini membutuhkan dukungan pemerintah dan masyarakat. Pemerintah perlu memastikan keamanan data, kesiapan petugas, serta akses layanan yang mudah, sementara masyarakat diharapkan memberikan informasi yang benar dan mengikuti proses registrasi. Kolaborasi tersebut menjadi dasar penting agar digitalisasi bansos menghasilkan data yang lebih akurat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Kementerian Sosial menyiapkan dua jalur dalam proses pendataan dan pengajuan perlindungan sosial. Penyediaan dua jalur ini ditujukan untuk memperluas jangkauan masyarakat sekaligus memperbaiki kualitas informasi yang menjadi dasar penyelenggaraan perlindungan sosial. Dengan pendekatan tersebut, proses pengajuan tidak hanya bertumpu pada satu saluran, melainkan membuka ruang bagi pemerintah dan masyarakat untuk berkontribusi sesuai perannya.
Jalur pertama merupakan jalur pemerintah yang berjalan secara berjenjang. Prosesnya dimulai dari tingkat RT dan RW, kemudian diteruskan melalui tingkatan pemerintahan hingga sampai ke tingkat pusat. Jalur ini mencerminkan koordinasi administratif antartingkat pemerintahan dalam menyampaikan informasi mengenai kondisi masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial. Setiap tingkatan memiliki peran dalam rangkaian penyampaian data tersebut.
Jalur kedua adalah jalur partisipasi yang melibatkan masyarakat dari luar pemerintahan. Kehadiran jalur ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut menyampaikan informasi yang berkaitan dengan perlindungan sosial. Partisipasi publik menjadi bagian dari upaya memperkaya proses pendataan, terutama dengan menghadirkan masukan dari pihak yang berada di luar struktur pemerintahan.
Kedua jalur tersebut kemudian digabungkan untuk menyamakan tindakan dan pemahaman dalam memperbaiki data perlindungan sosial. Penyatuan ini bukan sekadar menghubungkan saluran pengajuan, tetapi juga mendorong keselarasan pemerintah dan masyarakat ketika menyikapi kebutuhan perlindungan sosial. Upaya tersebut termasuk dalam pelaksanaan uji coba di Semarang. Melalui uji coba itu, Kemensos berupaya melihat penerapan kedua jalur secara terpadu sebagai bagian dari pembenahan data yang terus dilakukan.
Uji coba layanan digital perlindungan sosial di Banyuwangi menunjukkan bahwa akses teknologi dapat membantu memperbaiki proses pendataan penerima bantuan sosial. Dalam pelaksanaannya, sekitar 60 persen masyarakat melakukan daftar ulang sekaligus mengajukan bansos melalui sistem yang disediakan. Angka tersebut memperlihatkan bahwa sebagian warga mulai memanfaatkan layanan digital untuk memperbarui informasi sekaligus menyampaikan kebutuhan bantuan secara lebih langsung.
Dari keseluruhan warga yang mengikuti proses tersebut, sekitar 10 persen melakukan pendaftaran secara mandiri. Mereka umumnya telah memiliki perangkat yang sesuai, memahami tahapan penggunaan layanan, serta cukup percaya diri untuk memasukkan data secara daring. Sementara itu, warga lainnya memperoleh bantuan dari agen bansos atau agen perlindungan sosial, yang hadir untuk memastikan proses pendaftaran tetap dapat diikuti oleh masyarakat dengan berbagai kondisi.
Keberadaan relawan dan agen tersebut diperlukan karena tidak semua warga memiliki telepon pintar. Sebagian masyarakat mungkin memiliki perangkat, tetapi belum memahami cara menggunakannya untuk mengakses layanan publik digital. Ada pula warga yang belum cukup percaya diri melakukan pendaftaran sendiri, terutama ketika harus mengisi data, mengunggah informasi, atau mengikuti tahapan verifikasi. Pendampingan secara langsung membantu mengurangi hambatan tersebut dan membuat layanan lebih mudah dijangkau.
Pada tahap awal, agen perlindungan sosial berperan membantu masyarakat memasukkan data ke dalam sistem layanan digital. Mereka mendampingi warga saat daftar ulang, mengajukan bansos, serta memastikan informasi yang disampaikan dapat tercatat sesuai kebutuhan. Peran ini bukan untuk menggantikan masyarakat, melainkan menjembatani warga dengan platform digital agar proses berlangsung lebih inklusif dan tertib.
Setelah memperoleh hasil dari Banyuwangi, uji coba tersebut kemudian diperluas ke beberapa kabupaten dan kota, termasuk Kota Semarang. Perluasan ini menjadi bagian dari upaya menguji penerapan layanan pada karakteristik wilayah dan masyarakat yang beragam. Sejalan dengan itu, laman perlinsos.kemensos.go.id telah dapat diakses secara nasional, sehingga masyarakat dari berbagai daerah memiliki saluran untuk memperoleh informasi dan mengakses layanan perlindungan sosial.






