Jakarta | Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa daerah aliran sungai (DAS) Mampang dan Krukut secara teoritis diharapkan mampu menahan air hingga delapan persen. Perkiraan tersebut menjadi salah satu gambaran awal mengenai potensi kontribusi pengelolaan kawasan sungai terhadap upaya pengendalian banjir di Jakarta, khususnya wilayah Jakarta Selatan yang kerap menghadapi genangan saat curah hujan meningkat.
Pernyataan itu disampaikan Pramono ketika meninjau pembangunan Embung Kebagusan, Jakarta Selatan, pada Selasa sore, 13 Oktober. Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa keberadaan embung dan penataan sistem aliran air perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi yang lebih luas. Infrastruktur penampungan air diharapkan dapat membantu mengatur limpasan hujan sebelum masuk ke saluran dan sungai, sementara kondisi DAS Mampang dan Krukut turut diperhitungkan dalam perencanaan penanganan banjir.
Angka delapan persen yang disebutkan gubernur merupakan hasil perhitungan teoretis berdasarkan kapasitas dan fungsi kawasan tersebut. Dengan demikian, angka itu tidak dapat dimaknai sebagai jaminan bahwa seluruh persoalan banjir di Jakarta telah terselesaikan. Dampak nyata DAS terhadap pengurangan risiko banjir tetap dipengaruhi oleh berbagai faktor, lain intensitas hujan, kapasitas drainase, kondisi saluran, sedimentasi, tata ruang, serta pemeliharaan infrastruktur.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih perlu menggabungkan pengelolaan sungai dan embung dengan langkah lain, seperti normalisasi saluran, peningkatan kapasitas pompa, pengawasan pembangunan, serta kesiapan menghadapi cuaca ekstrem. Penjelasan mengenai proyeksi tersebut menunjukkan bahwa pemerintah sedang mengukur manfaat setiap proyek secara terukur, sekaligus mengakui bahwa pengendalian banjir membutuhkan rangkaian kebijakan yang saling mendukung, bukan hanya mengandalkan satu lokasi atau satu infrastruktur.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan langkah preventif untuk mengurangi risiko banjir melalui pembangunan sejumlah tampungan air. Infrastruktur ini berfungsi menahan dan mengendalikan limpasan hujan sebelum masuk ke saluran drainase atau sungai dalam volume besar. Dengan demikian, beban sistem pengendalian banjir dapat ditekan, terutama ketika hujan berintensitas tinggi terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Tiga proyek yang sedang dibangun dalam upaya tersebut adalah Embung Kebagusan, Embung Pondok Labu atau Cilandak Marinir, dan Waduk Sunter Hulu. Ketiganya diproyeksikan mulai beroperasi pada Februari 2027. Setelah berfungsi, fasilitas ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas tampungan air sekaligus mendukung pengelolaan aliran permukaan di kawasan yang memiliki potensi genangan.
Embung Kebagusan dan Embung Pondok Labu atau Cilandak Marinir dirancang sebagai bagian dari pengendalian air di tingkat kawasan. Tampungan tersebut dapat menahan air hujan untuk sementara, sehingga alirannya menuju sungai maupun saluran utama berlangsung lebih terkendali. Sementara itu, Waduk Sunter Hulu memiliki peran strategis dalam memperbesar kapasitas tampungan dan membantu mengurangi tekanan pada sistem drainase ketika debit air meningkat.
Dalam konteks pembangunan infrastruktur air di Jakarta, istilah embung dan waduk memiliki perbedaan berdasarkan luas tampungannya. Embung merujuk pada tampungan air dengan luas di bawah lima hektare. Adapun waduk merupakan tampungan air yang luasnya lebih dari lima hektare. Perbedaan istilah ini tidak mengurangi fungsi keduanya sebagai sarana pengendalian banjir, konservasi air, dan pengelolaan limpasan hujan secara lebih terencana.
Pengoperasian tiga proyek tersebut pada Februari 2027 akan menjadi bagian dari strategi jangka menengah Pemprov DKI Jakarta dalam memperkuat infrastruktur pengendalian banjir. Selain pembangunan fisik, manfaatnya akan bergantung pada pemeliharaan, pengaturan aliran, serta keterhubungan dengan jaringan drainase dan sungai di sekitarnya.
Embung Kebagusan menjadi salah satu infrastruktur yang disiapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperkuat pengendalian banjir di kawasan selatan Jakarta. Fasilitas ini memiliki luas sekitar dua hektare dan dirancang untuk menampung serta mengatur aliran air sebelum masuk ke sistem Kali Mampang–Krukut. Saat meninjau lokasi tersebut, Pramono menegaskan bahwa keberadaan embung diharapkan dapat mengurangi tekanan terhadap saluran sungai, terutama ketika curah hujan tinggi dan debit air meningkat dalam waktu singkat.
Secara khusus, Embung Kebagusan diperkirakan memberikan kontribusi pengurangan banjir sekitar 2,3 persen dalam sistem pengendalian Kali Mampang–Krukut. Angka tersebut merupakan bagian dari proyeksi penanganan banjir yang lebih luas melalui pengembangan daerah aliran sungai, perbaikan saluran, serta pembangunan infrastruktur tampungan air. Meskipun kontribusinya terlihat terbatas jika dibandingkan dengan keseluruhan sistem, embung tetap berperan penting karena dapat menahan limpasan air di tingkat kawasan dan membantu mengurangi beban aliran menuju wilayah yang lebih rendah.
Pembangunan Embung Kebagusan diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp250 miliar. Dari jumlah tersebut, kurang lebih Rp200 miliar dialokasikan untuk pembebasan lahan, sedangkan sedikit lebih dari Rp50 miliar digunakan untuk pembangunan fisik embung beserta fasilitas pendukungnya. Pemerintah tidak hanya menempatkan embung sebagai sarana teknis pengendalian banjir, tetapi juga merencanakan pemanfaatannya sebagai ruang publik. Area di sekitar embung dapat ditata untuk kegiatan olahraga, rekreasi, dan aktivitas warga lainnya, sehingga infrastruktur pengendalian air ini memiliki manfaat sosial yang lebih luas. Dengan perencanaan tersebut, Embung Kebagusan diharapkan mampu berfungsi sebagai tampungan air sekaligus ruang terbuka yang mendukung kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.
Gubernur DKI Jakarta Pramono menginstruksikan agar air yang ditampung di Embung Kebagusan tidak hanya berfungsi sebagai bagian dari pengendalian banjir. Air tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kepentingan masyarakat, sepanjang memenuhi persyaratan teknis, kesehatan, dan lingkungan yang berlaku. Pemanfaatan ini dapat mencakup kebutuhan nonkonsumsi, seperti penyiraman ruang terbuka hijau dan pemeliharaan fasilitas umum.
Pemprov DKI juga membuka kemungkinan pengolahan air embung menjadi air layak konsumsi. Opsi tersebut masih memerlukan kajian menyeluruh, termasuk pemeriksaan kualitas air, pembangunan fasilitas pengolahan, sistem distribusi, serta pengawasan secara berkala. Untuk merealisasikan rencana itu, pemerintah daerah akan menjajaki kerja sama dengan PAM Jaya, yang memiliki kapasitas dan pengalaman dalam pengelolaan serta penyediaan air bagi warga Jakarta.
Dalam kerja sama tersebut, PAM Jaya akan menghitung kebutuhan teknis dan operasional, termasuk kemungkinan tarif serta ketentuan penggunaan air. Perhitungan itu diperlukan agar pemanfaatan air Embung Kebagusan berlangsung terukur, aman, dan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat. Mekanisme penyaluran, kelompok pengguna, standar mutu, dan tanggung jawab pengelolaan juga akan ditetapkan berdasarkan hasil kajian serta regulasi yang berlaku.
Embung Kebagusan merupakan bagian dari Jaktirta Project, program strategis Pemprov DKI Jakarta yang mulai dijalankan sejak 2025 untuk memperkuat pengendalian banjir. Program ini mencakup tiga kelompok infrastruktur. Pertama, kolam tampungan, waduk, situ, atau embung yang berfungsi menahan dan mengatur volume air. Kedua, polder, yakni sistem pengendalian air pada lahan rendah yang dikelilingi tanggul dan dilengkapi pompa atau saluran pengatur. Ketiga, kali atau sungai sebagai jalur aliran dan bagian penting dari sistem drainase kota. Keterpaduan ketiganya diharapkan meningkatkan kapasitas tampungan, mempercepat pengelolaan limpasan, serta membuka peluang pemanfaatan sumber air secara lebih produktif.






