Jakarta | Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Keuangan pada Jumat, 23 Oktober 2026. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari perombakan jajaran pejabat senior kementerian, termasuk penetapan Astera Primanto Bhakti sebagai Sekretaris Jenderal. Prosesi berlangsung di lingkungan Kemenkeu dan menandai dimulainya tanggung jawab baru bagi para pejabat yang dilantik.
Pengangkatan para pejabat itu didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 141/TPA Tahun 2026. Keputusan tersebut menjadi landasan formal bagi perubahan dan pengisian sejumlah posisi pimpinan tinggi madya. Dengan pelantikan ini, para pejabat secara resmi menjalankan amanah pada jabatan masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku. Penataan kepemimpinan diharapkan mendukung kesinambungan kerja kementerian dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Saat meresmikan pelantikan, Suahasil menegaskan pentingnya menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab. Pesan utamanya adalah agar para pejabat bekerja secara profesional, menjaga integritas, dan mengarahkan kemampuan serta pengalaman mereka untuk mendukung tugas Kementerian Keuangan. Pelantikan, dalam konteks tersebut, bukan sekadar pergantian nama pada struktur organisasi, melainkan penugasan yang membawa kewajiban untuk bekerja dan memberi kontribusi.
Suahasil juga menyampaikan bahwa jajaran pimpinan perlu bergerak selaras dalam melaksanakan mandat kementerian. Koordinasi ant unit dan komitmen terhadap tujuan bersama menjadi bagian penting agar kebijakan serta program dapat dijalankan dengan baik. Para pejabat yang baru dilantik diharapkan memahami prioritas organisasi, membangun kerja sama, dan memastikan pelaksanaan tugas berlangsung tertib serta berorientasi pada hasil.
Perubahan susunan pejabat ini menempatkan Astera Primanto Bhakti pada posisi strategis sebagai Sekretaris Jenderal, bersama pejabat lain yang memperoleh penugasan baru. Keputusan presiden dan prosesi pelantikan memberikan kepastian administratif atas penataan tersebut. Selanjutnya, perhatian tertuju pada pelaksanaan tanggung jawab masing-masing pejabat dan kontribusi mereka dalam menjaga kinerja Kemenkeu, melayani kepentingan publik, serta menjalankan agenda pemerintah secara konsisten.
Perubahan penting dalam susunan pejabat Kementerian Keuangan terjadi pada posisi sekretaris jenderal. Astera Primanto Bhakti kini menduduki jabatan tersebut, menggantikan Robert Leonard Marbun. Pergantian ini menempatkan Astera pada salah satu posisi strategis di lingkungan kementerian, yang berperan mendukung koordinasi dan kelancaran administrasi organisasi. Peralihan jabatan tersebut juga menjadi bagian dari perombakan pejabat di Kemenkeu, seiring penyesuaian kepemimpinan pada sejumlah posisi penting.
Sebelum dipercaya sebagai sekretaris jenderal, Astera menjabat sebagai Direktur Jenderal Perbendaharaan. Pengalaman itu memberinya rekam kerja di bidang pengelolaan perbendaharaan negara, termasuk fungsi yang berkaitan dengan pelaksanaan anggaran pemerintah. Perubahan dari jabatan direktur jenderal ke sekretaris jenderal berarti Astera kini mengemban tanggung jawab dengan cakupan berbeda di tingkat kementerian. Peran barunya berhubungan dengan dukungan kelembagaan dan koordinasi internal, sementara jabatan sebelumnya berfokus pada bidang perbendaharaan.
Robert Leonard Marbun, yang kini digantikan Astera, menjabat sebagai sekretaris jenderal sejak dilantik oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 27 Maret 2026. Purbaya menjabat sebagai Menteri Keuangan pada periode 2025–2026. Dengan demikian, pergantian ini mengakhiri masa tugas Robert pada posisi tersebut dan membuka babak baru bagi Astera dalam jajaran pimpinan Kementerian Keuangan. Informasi mengenai masa jabatan Robert dan pelantikan Astera membantu menjelaskan urutan perubahan kepemimpinan, sekaligus menegaskan bahwa Astera datang dari salah satu posisi direktorat jenderal di kementerian.
Perubahan juga terjadi di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, salah satu unit di lingkungan Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh seorang direktur jenderal. Askolani tidak lagi menjabat sebagai Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan sejak 1 Juli. Posisi tersebut kini diisi oleh Nufransa Wira Sakti, yang telah dilantik sebagai pejabat definitif. Dengan demikian, jabatan pimpinan di direktorat jenderal tersebut kini berada di bawah kepemimpinan Nufransa, bukan lagi dalam status pelaksana tugas.
Penegasan mengenai status definitif penting untuk membedakan posisi Nufransa dari pejabat yang hanya menjalankan tugas sementara. Ia tidak sekadar bertindak sebagai pelaksana tugas Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, melainkan dilantik untuk menduduki jabatan itu secara definitif. Dalam susunan perubahan pejabat Kementerian Keuangan, nama Nufransa tercatat sebagai pengganti Askolani pada posisi tersebut. Sementara itu, informasi yang tersedia menyebutkan secara khusus bahwa masa jabatan Askolani sebagai direktur jenderal berakhir sejak 1 Juli.
Dengan penetapan tersebut, perubahan kepemimpinan di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan memiliki kejelasan mengenai pejabat yang kini menduduki posisi direktur jenderal. Askolani tidak lagi tercatat sebagai pemegang jabatan itu sejak tanggal yang disebutkan, sedangkan Nufransa telah dilantik dalam kapasitas definitif. Penyebutan status ini menegaskan bahwa posisi tersebut telah diisi oleh pejabat definitif, bukan masih dijalankan oleh pelaksana tugas. Perubahan ini merupakan bagian dari perombakan pejabat di Kementerian Keuangan yang mencakup sejumlah jabatan pimpinan, termasuk posisi di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. Tidak ada keterangan mengenai alasan pergantian yang disertakan dalam informasi ini, sehingga perubahan tersebut dapat dipaparkan berdasarkan nama pejabat, jabatan, tanggal berakhirnya masa jabatan Askolani, dan status pelantikan Nufransa saja. Fokusnya adalah memastikan pembaca memahami bahwa Nufransa kini menjabat sebagai direktur jenderal secara definitif setelah Askolani tidak lagi memegang posisi tersebut sejak 1 Juli.
Dalam perombakan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti dilantik sebagai Sekretaris Jenderal. Penetapan jabatan tersebut menjadi salah satu bagian dari susunan pejabat baru yang diumumkan. Selain Astera, sejumlah nama lain juga menempati posisi baru dalam daftar pelantikan. Rangkuman ini mencatat nama pejabat beserta jabatan yang diberikan, tanpa menambahkan penjelasan mengenai alasan penetapan ataupun rincian tugas yang menyertainya. Dengan demikian, informasi utama yang disajikan adalah perubahan susunan jabatan sebagaimana tercantum dalam pengumuman. Pembaca dapat melihat secara langsung siapa saja pejabat yang dilantik dan posisi masing-masing di lingkungan Kementerian Keuangan.
Tri Budhianto dilantik sebagai Direktur Jenderal Perbendaharaan. Pada jabatan lainnya, Nufransa Wira Sakti ditetapkan sebagai Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan. Kedua posisi tersebut merupakan bagian dari daftar pejabat yang memperoleh jabatan baru dalam perombakan ini. Penyebutan nama dan jabatan secara berpasangan membantu membedakan penugasan masing-masing pejabat serta menghindari kekeliruan dalam membaca susunan yang diumumkan. Daftar ini hanya merangkum jabatan baru mereka, bukan uraian mengenai kewenangan, agenda kerja, atau alasan di balik perubahan. Informasi yang tersedia menempatkan kedua nama tersebut bersama pejabat lain yang dilantik dalam rangkaian penataan jabatan di kementerian.
Selanjutnya, Neilmaldrin Noor dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak. Hidayat Amir memperoleh jabatan sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional. Dengan demikian, susunan pejabat baru yang disebutkan mencakup Astera Primanto Bhakti sebagai Sekretaris Jenderal, Tri Budhianto sebagai Direktur Jenderal Perbendaharaan, Nufransa Wira Sakti sebagai Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Neilmaldrin Noor sebagai Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak, serta Hidayat Amir sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional. Kelima nama dan jabatan tersebut merupakan rangkuman lengkap dalam daftar ini. Tidak ada rincian tugas atau alasan pengangkatan yang ditambahkan di luar keterangan jabatan masing-masing.
Baca juga: Jelang HUT Ke-81 TNI, Kas Kohanudnas Anjangsana kepada Jenderal (HOR) H.B.L. Mantiri | Panglima TNI Ziarah ke Makam Presiden RI Ke-2 dan Panglima Besar Jenderal Soedirman






