Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026 — Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa PT Timah Tbk mencatat lonjakan keuntungan sebesar 900 persen dalam satu tahun. Pernyataan tersebut menyoroti perubahan kinerja signifikan pada perusahaan tambang timah yang berstatus badan usaha milik negara (BUMN). Kenaikan itu disebut terjadi setelah PT Timah sebelumnya berulang kali menghadapi tekanan keuangan dan mengalami kerugian dalam laporan keuangannya.
Dalam keterangannya, Prabowo menjadikan kinerja PT Timah sebagai salah satu contoh perubahan yang terjadi pada perusahaan negara. Ia menyebut peningkatan laba tersebut mencerminkan adanya perbaikan dalam pengelolaan, pengawasan, serta pemanfaatan sumber daya perusahaan. Meski demikian, besarnya persentase kenaikan perlu dilihat bersama angka laba secara keseluruhan, periode pembanding, dan faktor operasional yang memengaruhi kinerja perseroan.
PT Timah merupakan salah satu produsen timah utama di Indonesia dan memiliki peran penting dalam rantai industri pertambangan nasional. Kinerja perusahaan dipengaruhi oleh harga timah global, volume produksi, biaya operasi, tata kelola pertambangan, serta kondisi pasar ekspor. Karena itu, perubahan dari posisi merugi menjadi mencatat pertumbuhan laba yang sangat tinggi menjadi perhatian publik dan pelaku pasar.
Pernyataan Presiden tersebut juga membuka kembali pembahasan mengenai upaya pemerintah memperbaiki kinerja BUMN. Perusahaan negara dituntut tidak hanya meningkatkan pendapatan, tetapi juga memastikan efisiensi, transparansi, dan keberlanjutan kegiatan usaha. Rincian mengenai nilai laba, dasar perhitungan kenaikan 900 persen, serta faktor utama yang mendorong perbaikan kinerja PT Timah akan menjadi penting untuk menilai sejauh mana perubahan tersebut dapat dipertahankan pada periode berikutnya.
Pernyataan mengenai lonjakan laba PT Timah disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada acara penyerahan hasil penagihan denda administratif di bidang kehutanan. Penyampaian tersebut menjadi bagian dari keterangan yang diberikan dalam rangkaian acara resmi yang berlangsung di Kejaksaan Agung, Jakarta. Dengan demikian, informasi mengenai kenaikan laba perusahaan itu muncul dalam konteks pidato, bersamaan dengan agenda penyerahan hasil penagihan denda administratif.
Hasil penagihan yang diserahkan dalam acara tersebut tercatat senilai Rp13.241.335.681.910,13. Nilai itu merupakan denda administratif di bidang kehutanan yang menjadi bagian utama dari agenda penyerahan. Penyebutan angka tersebut memberikan gambaran mengenai skala hasil penagihan yang disampaikan pada kesempatan yang sama, tanpa mengubah konteks bahwa pernyataan tentang laba PT Timah disampaikan dalam pidato Prabowo.
Acara penyerahan itu dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH. Kehadiran satuan tugas tersebut berkaitan dengan pelaksanaan agenda penyerahan hasil penagihan denda administratif di bidang kehutanan. Dalam konteks itu, pidato Prabowo memuat penyebutan mengenai laba PT Timah yang disebut melonjak 900 persen dalam setahun. Pernyataan tersebut perlu dipahami sebagai bagian dari penyampaian pada acara di Kejaksaan Agung, Jakarta, bukan sebagai agenda terpisah dari penyerahan hasil penagihan denda administratif tersebut.
Pernyataan Presiden Prabowo mengenai lonjakan laba PT Timah hingga 900 persen dalam setahun dikaitkan dengan upaya pemerintah menertibkan kawasan pertambangan dan aktivitas ilegal. Dalam keterangannya, Prabowo menyebut pemerintah telah menguasai kembali tambang-tambang ilegal dengan luas sekitar 14 ribu hektare. Wilayah tersebut mencakup ratusan tambang yang berada di kawasan terkait, sehingga penguasaan kembali itu disebut menjadi bagian dari langkah untuk mengembalikan pengelolaan pertambangan ke jalur yang semestinya.
Penertiban tersebut juga dikaitkan dengan persoalan penyelundupan timah di Pulau Bangka. Prabowo menyebut praktik penyelundupan timah di wilayah itu telah dimitigasi dan dikurangi. Namun, ia tetap mengakui bahwa masih ada sebagian yang lolos. Pernyataan ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap arus timah belum sepenuhnya menghentikan seluruh penyimpangan, meskipun pemerintah menilai langkah mitigasi telah menekan aktivitas tersebut.
Dalam konteks yang sama, PT Timah disebut telah ditertibkan secara keras. Pernyataan itu menempatkan pembenahan perusahaan dan penguasaan kembali kawasan tambang ilegal sebagai bagian dari penataan sektor pertambangan. Pemerintah menyoroti langkah penertiban tersebut tanpa memperluas maknanya pada rincian operasi tertentu. Kaitan penertiban, pengurangan penyelundupan, serta peningkatan kinerja perusahaan kemudian disampaikan bersamaan dengan klaim mengenai pertumbuhan laba PT Timah. Dengan demikian, penataan kawasan dan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan menjadi latar penting dalam pernyataan Presiden mengenai perubahan kinerja perusahaan tersebut.
Prabowo Subianto juga menyoroti besarnya jumlah badan usaha milik negara (BUMN) yang berada di bawah pengelolaan pemerintah. Ia mengaku terkejut ketika pertama kali menjabat sebagai presiden dan mengetahui bahwa jumlah BUMN mencapai 1.074 perusahaan. Sebelumnya, Prabowo memahami bahwa perusahaan negara yang ada hanya sekitar 300. Perbedaan angka tersebut menunjukkan bahwa struktur BUMN jauh lebih besar dan kompleks daripada yang selama ini ia perkirakan.
Menurut Prabowo, sebagian besar BUMN tersebut mengalami kerugian. Kondisi itu dinilai perlu mendapat perhatian karena perusahaan negara pada akhirnya berkaitan dengan pengelolaan aset publik dan keuangan negara. BUMN yang tidak mampu menghasilkan kinerja positif berpotensi menjadi beban, terutama apabila keberlangsungannya bergantung pada dukungan pemerintah atau alokasi anggaran.
Untuk memperbaiki pengelolaan, pemerintah menyiapkan rencana konsolidasi BUMN dalam satu manajemen. Konsolidasi tersebut akan dilakukan melalui Danantara, yang disebut sebagai dana kedaulatan bangsa Indonesia. Dengan pengelolaan yang lebih terintegrasi, pemerintah berharap aset, modal, dan kegiatan usaha BUMN dapat diarahkan secara lebih terukur. Langkah ini juga diharapkan mengurangi tumpang tindih pengelolaan serta memperkuat pengawasan terhadap kinerja setiap perusahaan.
Prabowo menyampaikan bahwa penataan tersebut harus disertai keberanian untuk mengambil keputusan terhadap perusahaan yang terus merugi. Ia menginginkan BUMN yang tidak memiliki prospek perbaikan dapat ditutup sehingga tidak terus membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pernyataan itu disampaikan sebagai bagian dari upaya memperbaiki efisiensi pengelolaan perusahaan negara, bukan sebagai pengumuman mengenai perusahaan tertentu atau keputusan penutupan tertentu.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah ingin memastikan bahwa keberadaan BUMN memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian dan masyarakat. Penataan jumlah perusahaan, penguatan manajemen, serta evaluasi kinerja menjadi langkah penting agar aset negara dikelola secara bertanggung jawab dan tidak menimbulkan beban berkepanjangan bagi APBN.

