SURABAYA, JAWA TIMUR — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Dato Sri Tahir kembali mendapat kepercayaan untuk menduduki posisi sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Penunjukan tersebut dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto dan menjadi salah satu peristiwa penting yang menyoroti keterlibatan pengusaha senior dalam lingkaran pertimbangan kepresidenan. Nama Tahir menjadi perhatian karena ia bukan sosok baru dalam posisi tersebut, melainkan salah satu konglomerat yang kembali dipercaya untuk mengemban peran sebagai anggota Wantimpres.
Pelantikan Dato Sri Tahir berlangsung pada 2 Oktober 2026 di Istana Kepresidenan, Jakarta. Dalam agenda itu, ia dilantik bersama 25 orang lainnya yang berasal dari berbagai latar belakang. Kehadiran para anggota tersebut menunjukkan bahwa penunjukan Wantimpres mencakup tokoh-tokoh dengan pengalaman dan rekam jejak yang beragam, termasuk Tahir sebagai figur pengusaha yang telah lama dikenal oleh publik.
Bagi Tahir, kembalinya ke posisi anggota Wantimpres menandai adanya kepercayaan berkelanjutan dari pemerintah terhadap dirinya. Penunjukan itu sekaligus menempatkan namanya kembali dalam sorotan nasional, terutama karena statusnya sebagai salah satu konglomerat Indonesia. Perhatian publik tidak hanya tertuju pada prosesi pelantikan, tetapi juga pada keputusan untuk memberikan kembali posisi tersebut kepada seorang tokoh dari dunia usaha.
Momentum pelantikan di Istana Kepresidenan menjadi pembuka bagi pembahasan mengenai profil Dato Sri Tahir dan perjalanan kepercayaannya dalam pemerintahan. Ia tercatat sebagai salah satu dari 26 anggota Wantimpres yang dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal tersebut. Dengan demikian, penunjukan ini mempertegas bahwa Tahir kembali dipercaya untuk berada dalam jajaran Dewan Pertimbangan Presiden, bersama tokoh-tokoh lain dari latar belakang yang berbeda.
Rekam jejak Dato Sri Tahir di lingkungan lembaga pertimbangan presiden tidak hanya bermula pada pemerintahan Prabowo. Sebelum kembali dipercaya menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), ia telah lebih dahulu tercatat sebagai bagian dari lembaga tersebut pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Dato Sri Tahir diangkat sebagai anggota Wantimpres pada 13 Desember 2019. Pengangkatan itu menempatkannya dalam catatan resmi perjalanan lembaga yang memberikan pertimbangan kepada presiden. Dengan demikian, keterlibatannya dalam Wantimpres telah berlangsung sebelum adanya penunjukan kembali pada pemerintahan berikutnya.
Periode tersebut menjadi bagian penting dari profil publik Tahir, khususnya dalam kaitannya dengan lembaga yang berada di lingkaran kepresidenan. Namanya tercatat dalam susunan anggota Wantimpres pada era Joko Widodo, bersamaan dengan pengangkatannya pada tanggal yang telah ditetapkan, yaitu 13 Desember 2019.
Setelah pemerintahan berganti, Dato Sri Tahir kembali masuk dalam susunan Wantimpres pada masa Presiden Prabowo. Penunjukan terbaru itu memperlihatkan bahwa ia kembali tercatat sebagai anggota lembaga pertimbangan presiden. Informasi mengenai keterlibatan tersebut menjadi bagian dari rekam jejaknya di tingkat kenegaraan, setelah sebelumnya menjalani pengalaman serupa pada era Presiden Joko Widodo.
Catatan mengenai dua periode keterlibatan itu dapat digunakan untuk memahami posisi Tahir dalam perjalanan Wantimpres lintas pemerintahan. Ia pertama kali tercatat sebagai anggota pada 13 Desember 2019, ketika Joko Widodo menjabat sebagai presiden, kemudian kembali tercatat dalam keanggotaan Wantimpres pada pemerintahan Prabowo. Rangkaian fakta tersebut menggambarkan kesinambungan kehadiran namanya dalam lembaga pertimbangan presiden tanpa mengubah catatan resmi mengenai waktu pengangkatan sebelumnya.
Dato Sri Tahir dikenal sebagai salah satu pengusaha sukses dan tokoh konglomerasi di Indonesia. Reputasinya terbentuk melalui perjalanan panjang di dunia usaha, sekaligus melalui perannya dalam berbagai kegiatan sosial dan publik. Nama Tahir juga kerap muncul dalam daftar orang terkaya di Indonesia yang dirilis Forbes. Pencantuman tersebut menunjukkan besarnya skala kekayaan yang dikaitkan dengan dirinya, meskipun angka kekayaan bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti kondisi pasar serta metode penghitungan yang digunakan.
Berdasarkan Forbes Real-Time Billionaires, sumber menyebut Dato Sri Tahir berada di peringkat kelima orang terkaya di Indonesia. Dalam daftar tersebut, kekayaannya tercatat sebesar 9,4 miliar dolar AS atau sekitar Rp168,09 triliun. Nilai itu merupakan estimasi pada waktu pengukuran, bukan angka yang bersifat tetap. Karena itu, peringkat dan jumlah kekayaan dapat mengalami perubahan seiring pergerakan nilai aset, pasar keuangan, serta pembaruan data Forbes.
Selain dikenal sebagai pengusaha besar, Tahir juga kerap dikaitkan dengan istilah “9 naga”. Sebutan tersebut digunakan untuk menggambarkan kelompok konglomerat yang dianggap memiliki pengaruh kuat terhadap dunia bisnis dan perekonomian Indonesia. Namun, istilah itu lebih merupakan label yang beredar dalam pembahasan publik daripada kategori resmi dengan susunan anggota yang baku. Keterkaitan nama Tahir dengan sebutan tersebut mencerminkan persepsi mengenai posisi dan pengaruhnya sebagai salah satu figur penting dalam lanskap ekonomi nasional. Meski demikian, pembahasan mengenai reputasinya tetap perlu ditempatkan secara proporsional, dengan membedakan data kekayaan yang dilaporkan Forbes dan karakterisasi yang berkembang di ruang publik. Kombinasi rekam jejak kewirausahaan, posisi dalam daftar kekayaan, serta asosiasi tersebut membuat profil Tahir sering mendapat perhatian dalam pemberitaan mengenai kalangan konglomerat Indonesia.
Latar belakang Dato Sri Tahir tidak dapat dipisahkan dari identitas awalnya sebagai Ang Tjoen Ming. Ia lahir di Surabaya pada 26 Maret 1952. Informasi tersebut menjadi bagian penting dalam memahami perjalanan hidupnya, terutama karena pendidikan yang ditempuh kemudian membentuk landasan bagi kiprahnya di ruang publik dan profesional. Nama Dato Sri Tahir dikenal luas dalam berbagai pemberitaan, tetapi profil pribadinya tetap berawal dari sosok yang lahir dan tumbuh dalam lingkungan masyarakat Surabaya.
Perjalanan akademiknya dimulai di Singapura. Di negara tersebut, Tahir menempuh pendidikan sarjana dan memperoleh gelar manajemen dari Nan Yang University pada 1976. Pendidikan ini memberikan dasar pengetahuan formal di bidang manajemen, sekaligus menandai tahap awal pembentukan kapasitas akademiknya. Gelar tersebut menjadi salah satu catatan utama dalam profil pendidikan Tahir, sebelum ia melanjutkan studi ke tingkat yang lebih tinggi di Amerika Serikat.
Setelah menyelesaikan pendidikan di Singapura, Tahir melanjutkan studi ke Amerika Serikat. Ia meraih gelar Master of Business Administration dari Golden Gate University yang berlokasi di San Francisco pada 1987. Gelar MBA tersebut melengkapi pendidikan sarjana yang telah diperolehnya dan memperluas rekam akademiknya dalam bidang pengelolaan organisasi serta manajemen. Riwayat pendidikannya menunjukkan bahwa ia menjalani proses pembelajaran lintas negara, dari Singapura hingga Amerika Serikat, sebelum kemudian menerima pengakuan akademik di Indonesia.
Pada 2008, Universitas 17 Agustus Surabaya menganugerahkan gelar doktor honoris causa kepada Tahir. Penghargaan akademik tersebut menjadi bagian penting dari profilnya, melengkapi identitas Ang Tjoen Ming, tempat dan tanggal kelahirannya, serta perjalanan pendidikan yang mencakup gelar manajemen dan Master of Business Administration. Dengan demikian, latar belakang pendidikan Dato Sri Tahir tersusun dari pengalaman akademik di tiga lingkungan pendidikan: Surabaya sebagai tempat kelahiran, Singapura sebagai lokasi pendidikan sarjana, dan Amerika Serikat sebagai tempat memperoleh gelar magister.







