Tubankita, Soko
- Penjualan pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, diduga kuat telah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Informasi dari sejumlah petani menyebutkan bahwa satu paket pupuk bersubsidi yang terdiri dari Ponska, Urea, dan Petroganik yang seharusnya dijual dengan harga total sekitar Rp250.000, justru dijual dengan harga bervariasi mulai dari Rp300.000 bahkan hingga Rp350.000.
“Harusnya harganya nggak sampai segitu, tapi di lapangan malah mahal. Kami petani kecil jadi terbebani,” ungkap seorang petani di Desa Sumberagung yang enggan disebut namanya, Senin (22/07).
Berdasarkan ketentuan resmi, HET pupuk bersubsidi telah ditetapkan oleh pemerintah agar petani bisa menjangkau harga tersebut secara wajar demi mendukung produktivitas pertanian. Namun praktik di lapangan justru diduga menyimpang dari ketentuan tersebut.
Para petani mendesak agar instansi terkait seperti Dinas Pertanian dan aparat penegak hukum turun langsung melakukan pengawasan dan investigasi atas dugaan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi ini.
“Kalau dibiarkan, nanti bisa terus menerus jadi ajang permainan oknum yang mencari untung di atas penderitaan petani,” imbuh sumber lain dari Desa Mentoro.
Sementara itu hingga berita ini diterbitkan, pihak distributor dan pengecer resmi pupuk bersubsidi di wilayah Soko belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
LSM dan media setempat berencana melakukan pengumpulan data dan melaporkannya kepada pihak berwenang jika ditemukan indikasi pelanggaran yang merugikan masyarakat tani.