Kabupaten Serang | Menurut sejarawan Universitas Indonesia, Prof. Djoko Marihandono, pembangunan Jalan Raya Anyer–Panarukan pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Herman Willem Daendels berlangsung melalui dua tahap. Tahap pertama dilaksanakan pada 1808–1811, sedangkan keseluruhan pembangunan jalan tersebut kemudian berlanjut dalam tahap berikutnya. Pembagian ini penting untuk memahami bahwa pembangunan jalan tidak berlangsung sekaligus dalam satu rangkaian pekerjaan, melainkan dilakukan secara bertahap sesuai periode pelaksanaannya.
Tahap awal pembangunan mencakup ruas dari Buitenzorg, tepatnya kawasan Cisarua, hingga Cirebon. Untuk membangun ruas tersebut, biaya yang dikeluarkan mencapai 30 ribu ringgit. Angka itu menjadi keterangan penting mengenai besarnya pembiayaan pada tahap pertama Jalan Raya Pos. Dengan demikian, pembahasan mengenai biaya pembangunan tidak dapat dilepaskan dari batas ruas yang dikerjakan, karena jumlah tersebut merujuk pada pembangunan dari Cisarua sampai Cirebon.
Hal lain yang membedakan tahap pertama adalah adanya bayaran bagi para pekerja. Mereka tidak semata-mata diminta bekerja tanpa imbalan, tetapi menerima kompensasi atas pekerjaan yang dilakukan. Bentuk imbalan tersebut terdiri atas uang, beras, dan garam. Pemberian dalam beberapa bentuk ini menunjukkan cara pembayaran yang digunakan dalam pelaksanaan pembangunan pada masa itu, sebagaimana diterangkan dalam keterangan Prof. Djoko Marihandono.
Dengan demikian, informasi mengenai tahap awal pembangunan Jalan Raya Anyer–Panarukan mencakup tiga unsur utama: periode pelaksanaan, ruas jalan yang dikerjakan, dan pembiayaannya. Pekerjaan berlangsung pada 1808–1811, meliputi jalur dari Cisarua di Buitenzorg hingga Cirebon, serta menelan biaya 30 ribu ringgit. Para pekerja pada tahap ini juga memperoleh bayaran berupa uang, beras, dan garam. Rincian tersebut memperlihatkan karakter pembangunan tahap pertama sebelum proyek jalan dilanjutkan pada tahap kedua.
Pembangunan ruas Jalan Raya Anyer–Panarukan tidak sepenuhnya mengandalkan tenaga kerja dari wilayah yang dilalui jalan tersebut. Untuk mengerjakan ruas Cisarua hingga Cirebon, para pekerja didatangkan dari Jawa Tengah, Yogyakarta, serta daerah lainnya. Fakta ini menunjukkan bahwa proyek tersebut melibatkan mobilisasi tenaga manusia dalam skala luas, bukan sekadar pengerahan penduduk setempat. Pemindahan tenaga kerja diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan jalan yang panjang, sekaligus memastikan tersedianya pekerja dalam jumlah memadai di berbagai medan.
Menurut perkiraan sumber yang dikutip, sekitar 400 orang bekerja pada ruas Cisarua hingga Cirebon. Jumlah itu belum mencakup tenaga kerja yang mengerjakan bagian-bagian jalan lainnya. Jika seluruh ruas dihitung, tenaga yang terlibat diperkirakan mencapai sekitar 1.100 orang. Angka tersebut menggambarkan besarnya sumber daya manusia yang dikerahkan untuk membuka, meratakan, dan membangun jalur penghubung antardaerah pada masa itu.
Sistem pembayaran tidak diterapkan secara seragam kepada semua pekerja. Besaran upah ditentukan berdasarkan beban kerja dan tingkat kesulitan medan yang harus dihadapi. Djoko memberikan contoh perbedaan tersebut melalui dua ruas di sekitar Bandung. Ruas Rajamandala–Bandung dibayar 6 ringgit karena medan di kawasan Cipatat dinilai lebih berat dan membutuhkan usaha lebih besar. Sebaliknya, ruas Bandung–Parakanmuncang yang relatif datar hanya dibayar 1 ringgit per orang.
Perbedaan nominal itu memperlihatkan bahwa kondisi geografis menjadi pertimbangan penting dalam pengaturan upah. Pekerjaan di wilayah berbukit atau berlereng menuntut tenaga, waktu, dan risiko yang lebih besar dibandingkan pekerjaan di daerah datar. Dengan demikian, komposisi tenaga kerja dan sistem pembayaran pada pembangunan jalan tersebut mencerminkan pengelolaan proyek yang disesuaikan dengan karakter setiap wilayah, meskipun pelaksanaannya berlangsung dalam konteks sejarah kolonial yang sarat ketimpangan.
Pembangunan Jalan Raya Anyer–Panarukan dilakukan dalam beberapa tahap. Setelah ruas dari Anyer menuju Cirebon dikerjakan, tahap berikutnya dilanjutkan dari Cirebon ke arah Surabaya hingga Panarukan. Pada tahap kedua ini, pemerintahan Daendels memanggil 34 bupati dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk meneruskan pembangunan jalan tersebut. Keterlibatan para bupati menunjukkan bahwa pelaksanaan proyek semakin bergantung pada struktur pemerintahan lokal.
Dalam sistem kolonial saat itu, para bupati bukan pihak yang berdiri sepenuhnya di luar pemerintahan. Mereka diangkat dan dibayar oleh pemerintah, serta berada di bawah pengawasan para residen. Kedudukan ini membuat bupati menjadi penghubung penting pemerintah pusat dan masyarakat di wilayah masing-masing. Karena pemerintah tidak memiliki dana untuk membiayai pembangunan pada tahap tersebut, pekerjaan kemudian ditetapkan dalam bentuk gotong royong di bawah arahan para bupati.
Melalui mekanisme itu, para bupati diminta menyediakan tenaga kerja untuk melanjutkan pembangunan ruas jalan dari Cirebon menuju Surabaya dan Panarukan. Dengan demikian, tanggung jawab pelaksanaan tidak hanya berkaitan dengan pengaturan teknis, tetapi juga mencakup pengerahan tenaga dari daerah yang berada di bawah kewenangan mereka. Sistem ini berbeda dari tahap pertama, ketika pembangunan memiliki dukungan pembiayaan pemerintah.
Djoko menerangkan bahwa persoalan dan penderitaan pekerja muncul ketika pelaksanaan pembangunan berada di bawah para bupati. Keterangan tersebut penting untuk memahami bahwa perubahan sistem kerja bukan sekadar pergantian pihak yang mengatur proyek, melainkan juga memengaruhi pengalaman pekerja di lapangan. Namun, uraian mengenai tahap ini perlu disampaikan secara hati-hati: sumber tersebut menekankan munculnya persoalan dan penderitaan dalam pelaksanaan di bawah bupati, tanpa memberikan dasar untuk menggeneralisasi seluruh keadaan atau menambahkan jumlah korban maupun bentuk perlakuan tertentu yang tidak disebutkan.
Keputusan meneruskan pembangunan ruas Surabaya–Panarukan tidak semata-mata berkaitan dengan kebutuhan transportasi, tetapi juga dengan kepentingan ekonomi kawasan di sekitarnya. Meskipun pemerintah tidak memiliki anggaran yang memadai, wilayah tersebut dipandang penting karena merupakan salah satu daerah penghasil kayu jati. Potensi sumber daya ini membuat pembangunan jalan tetap dianggap strategis, terutama untuk memperlancar pengangkutan hasil hutan dan mendukung kepentingan pemerintahan kolonial.
Berdasarkan penjelasan Djoko, kayu jati memiliki kebutuhan yang sangat besar pada masa itu. Kayu tersebut diperlukan untuk membuat kapal-kapal pemerintah, setelah kapal-kapal pemerintah diserang dan dihabisi oleh kapal-kapal Inggris. Selain untuk keperluan armada, kayu jati juga digunakan dalam pembangunan rumah. Dengan demikian, ruas Surabaya–Panarukan memiliki fungsi ekonomi dan logistik yang lebih luas daripada sekadar jalur penghubung antarkota. Jalan ini menjadi bagian dari upaya mengamankan akses terhadap bahan baku penting serta mendukung kegiatan pemerintahan dan pertahanan.
Nilai sejarah tersebut kembali diangkat melalui acara kick off Anyer–Panarukan 3R: Road, Route, Roots. Program ini digerakkan oleh Pemerintah Kabupaten Serang dan Pemerintah Kabupaten Situbondo sebagai upaya mempertemukan kembali unsur jalan, rute, dan akar sejarah yang membentuk perjalanan kawasan tersebut. Kegiatan itu tidak hanya menempatkan Jalan Raya Anyer–Panarukan sebagai peninggalan fisik, tetapi juga sebagai ruang untuk memahami hubungan masyarakat, ekonomi, kebudayaan, dan perubahan sosial dari masa ke masa.
Penggalian kembali sejarah diperlukan agar kisah pembangunan jalan ini tidak berhenti sebagai memori masa lalu atau sekadar catatan dalam buku. Pengetahuan tentang latar ekonomi, pengorbanan, serta dinamika yang menyertainya dapat menjadi sumber inspirasi bagi penyusunan langkah pembangunan hari ini. Melalui pengelolaan sejarah yang terbuka dan partisipatif, warisan tersebut berpeluang mendorong kegiatan produktif, memperluas keterlibatan masyarakat, serta memperkuat identitas daerah. Dengan cara itu, nilai sejarah Jalan Raya Anyer–Panarukan dapat terus hidup dan memberi arah bagi masa depan yang inklusif dan berkelanjutan.
Baca juga: Komsos Koramil 1710-03/Kuala Kencana Dan Syukuran Selesainya Pembangunan Jembatan Garuda | Tender Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Indonesia







