JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Sejumlah anggota Komisi III DPR RI mengunjungi kediaman Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Jakarta pada Sabtu, 3 Oktober. Kunjungan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Pertemuan itu menjadi bagian dari kegiatan Komisi III setelah terjadinya pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Habiburokhman menjelaskan bahwa kunjungan ke kediaman Kapolri merupakan tradisi yang dilakukan Komisi III DPR RI setiap kali terjadi pergantian Kapolri. Dengan demikian, kedatangan sejumlah anggota komisi tersebut mengikuti kebiasaan yang telah dijalankan pada setiap pergantian pimpinan institusi kepolisian.
Kunjungan itu berlangsung di kediaman Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Jakarta. Kehadiran anggota Komisi III DPR RI disampaikan secara langsung oleh Habiburokhman sebagai informasi mengenai kegiatan komisi pada Sabtu tersebut. Keterangan itu menempatkan kunjungan sebagai bagian dari tradisi kelembagaan Komisi III setelah adanya perubahan pada posisi Kapolri.
Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri yang dikunjungi oleh anggota Komisi III dalam rangka tradisi tersebut. Agenda ini mencerminkan kebiasaan Komisi III untuk mendatangi kediaman Kapolri ketika terjadi pergantian jabatan. Informasi mengenai kunjungan disampaikan tanpa keterangan tambahan mengenai agenda lain di luar tradisi yang disebutkan oleh Ketua Komisi III DPR RI.
Dengan demikian, inti peristiwa pada Sabtu, 3 Oktober, adalah kunjungan sejumlah anggota Komisi III DPR RI ke kediaman Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Jakarta. Kegiatan tersebut merupakan tradisi Komisi III yang dilakukan setiap kali jabatan Kapolri mengalami pergantian, sebagaimana disampaikan oleh Habiburokhman.
Pertemuan Komisi III DPR dengan Kapolri Suyudi berlangsung di kediaman Kapolri dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan. Agenda tersebut tidak hanya menjadi ruang untuk membicarakan hubungan kelembagaan serta tradisi kunjungan, tetapi juga memperlihatkan sisi personal dari pertemuan pimpinan Polri dan para wakil rakyat. Suyudi menyambut langsung anggota Komisi III DPR yang hadir dan memperkenalkan seluruh anggota keluarganya kepada rombongan. Pengenalan itu menjadi bagian dari suasana pertemuan yang berlangsung terbuka, tanpa mengurangi keseriusan pembahasan mengenai institusi kepolisian.
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan bahwa Suyudi memperkenalkan keluarganya kepada para anggota dewan yang datang. Menurutnya, momen tersebut menunjukkan adanya hubungan yang dekat dan bersahabat dalam pertemuan itu. Meski berlangsung di kediaman pribadi, kunjungan tersebut tetap memiliki makna penting bagi komunikasi Komisi III DPR dan Kapolri. Pertemuan secara langsung juga memberi kesempatan bagi kedua pihak untuk membangun pemahaman yang lebih baik melalui percakapan yang berlangsung secara terbuka.
Dalam percakapan yang sama, Suyudi kembali menegaskan komitmennya untuk memaksimalkan konsep polisi sahabat masyarakat. Gagasan tersebut sebelumnya telah ia sampaikan sebagai bagian dari upaya membangun hubungan yang lebih dekat kepolisian dan warga. Penegasan itu menunjukkan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi perhatian Suyudi dalam menjalankan tugasnya sebagai Kapolri. Melalui konsep tersebut, polisi diharapkan hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat yang mampu mendengar, memahami, serta merespons kebutuhan warga. Habiburokhman menerangkan bahwa pengenalan keluarga dan penegasan komitmen tersebut menjadi bagian penting dari suasana pertemuan Komisi III DPR dengan Suyudi.
Para anggota Komisi III DPR menyampaikan dukungan kepada Suyudi dalam upaya membenahi institusi kepolisian. Dukungan tersebut menunjukkan bahwa pembenahan Polri dipandang sebagai agenda penting yang memerlukan kepemimpinan, evaluasi, dan langkah perbaikan secara berkelanjutan. Dalam pertemuan itu, anggota dewan menempatkan penguatan institusi sebagai tujuan utama, termasuk upaya meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga profesionalitas, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian.
Dukungan tersebut tidak berarti seluruh persoalan di lingkungan Polri diabaikan. Sejumlah anggota Komisi III juga menyampaikan keluhan mengenai adanya oknum pejabat Polri yang dinilai menunjukkan sikap arogan. Keluhan itu disampaikan sebagai catatan terhadap perilaku individu atau pejabat tertentu dalam menjalankan tugas dan berinteraksi dengan masyarakat maupun lembaga negara. Karena itu, penilaian tersebut perlu dipahami secara terbatas pada oknum yang dikeluhkan, bukan sebagai gambaran mengenai seluruh jajaran kepolisian.
Para anggota DPR berharap persoalan sikap dan perilaku tersebut dapat diperbaiki melalui pembinaan, pengawasan, serta penerapan standar etika dan profesionalitas yang konsisten. Penyampaian keluhan dalam pertemuan itu menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR, sekaligus masukan bagi pimpinan Polri untuk memperkuat pembenahan internal. Dengan demikian, dukungan terhadap Suyudi dan kritik mengenai sikap oknum pejabat merupakan dua hal yang berjalan bersamaan: dukungan diberikan untuk mendorong perbaikan institusi, sedangkan keluhan disampaikan agar masalah tertentu segera ditindaklanjuti.
Rangkaian pergantian Kapolri berlangsung melalui tahapan konstitusional yang melibatkan Presiden dan DPR. Presiden RI Prabowo Subianto mengajukan Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri melalui surat presiden bertanggal 30 September. Pengajuan tersebut kemudian menjadi dasar bagi DPR untuk melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon yang ditunjuk. Sesuai jadwal, proses tersebut dilaksanakan pada 1 Oktober sebagai bagian dari mekanisme persetujuan parlemen sebelum pengangkatan resmi dilakukan.
Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan dan pendalaman di Komisi III DPR pada Kamis pagi, Suyudi memperoleh persetujuan untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan itu menandai berakhirnya tahapan pembahasan di parlemen dan membuka jalan bagi pelantikan di tingkat eksekutif. Pada Kamis sore, Presiden Prabowo melantik Suyudi sebagai Kapolri di Istana Negara. Pergantian tersebut menjadi bagian dari penyegaran kepemimpinan di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia, sekaligus menempatkan Suyudi pada tanggung jawab baru dalam memimpin institusi penegak hukum tersebut.
Adapun Listyo Sigit Prabowo tidak lagi menjabat sebagai Kapolri setelah proses pergantian berlangsung. Ia kemudian dilantik oleh Presiden Prabowo sebagai Kepala Staf Presiden. Perubahan jabatan ini menunjukkan adanya penataan lanjutan dalam struktur pemerintahan setelah pergantian pucuk pimpinan Polri. Di tengah rangkaian tersebut, kunjungan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman kepada Suyudi menjadi informasi tambahan yang memperlihatkan komunikasi parlemen dan pimpinan Polri. Pertemuan itu turut diketahui publik melalui dokumentasi yang dibagikan Habiburokhman di akun Instagram miliknya, sehingga menambah konteks atas hubungan kelembagaan dan agenda pembenahan yang dibahas.







