Longsor Putuskan Akses Kintamani–Denpasar, Warga Bangli Menempuh Jalan Memutar

Longsor Putuskan Akses Kintamani–Denpasar, Warga Bangli Menempuh Jalan Memutar

Denpasar | Longsor terjadi di Banjar Dinas Pulasari Kawan, Desa Persiapan Pulasari, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, Bali, pada Selasa, 3 November 2026, sekitar pukul 02.00 WITA. Peristiwa tersebut memutus jalur Kintamani–Denpasar. Badan jalan di sisi selatan dan utara dilaporkan jebol, sehingga kendaraan tidak dapat melintas di lokasi kejadian. Kerusakan pada dua sisi badan jalan itu membuat ruas yang menghubungkan kawasan Kintamani dengan Denpasar tidak bisa digunakan untuk perjalanan sebagaimana biasa.

Lokasi longsor berada di wilayah administratif Kabupaten Bangli, pada ruas yang menjadi jalur penghubung Kintamani–Denpasar. Dengan kondisi jalan terputus, arus kendaraan tidak dapat melewati titik tersebut. Dampak langsung yang diketahui adalah terhentinya akses melintasi lokasi, setelah bagian badan jalan di sisi selatan dan utara jebol. Informasi mengenai peristiwa ini merujuk pada waktu dan tempat kejadian yang telah disebutkan, yakni dini hari pada Selasa, 3 November 2026, di Banjar Dinas Pulasari Kawan.

Putusnya akses tersebut menjadikan titik longsor sebagai hambatan bagi perjalanan Kintamani dan Denpasar. Kendaraan yang hendak melewati ruas itu tidak dapat melanjutkan perjalanan melalui jalur tersebut selama badan jalan masih dalam kondisi jebol. Informasi awal yang tersedia memastikan lokasi kejadian dan dampak terhadap akses jalan, tanpa menyebutkan rincian lain mengenai akibat longsor. Karena itu, kejadian ini dapat dipastikan telah memutus jalur utama yang menghubungkan kedua kawasan, sementara kondisi yang disebutkan secara langsung adalah kendaraan tidak bisa melintas di tempat longsor.

Setelah longsor memutus akses Kintamani–Denpasar, warga yang biasanya melewati jalan tersebut harus mencari jalur lain agar tetap dapat mencapai tujuan. Rute alternatif yang digunakan melewati Pulasari Kangin. Perubahan jalur ini membuat perjalanan tidak lagi berlangsung melalui akses yang biasa dipakai, sehingga warga perlu menyesuaikan arah perjalanan dan menempuh jarak lebih jauh.

Kepala Desa Persiapan Pulasari, I Wayan Sutrisna, menyampaikan bahwa jarak putaran yang harus ditempuh warga bertambah sekitar 1,5 kilometer. Tambahan jarak itu menjadi konsekuensi langsung dari terputusnya jalan dan penggunaan jalur alternatif. Dengan demikian, perjalanan yang sebelumnya dapat dilakukan melalui akses tersebut kini memerlukan putaran tambahan melalui Pulasari Kangin.

Meski tambahan jarak disebut sekitar 1,5 kilometer, perubahan itu tetap memengaruhi perjalanan rutin, terutama bagi warga yang harus melewati kawasan tersebut untuk menjalankan keperluan sehari-hari. Jalan yang terputus biasa digunakan sebagai akses menuju kebun, sekolah, dan tempat kerja. Karena itu, warga yang hendak menuju tempat-tempat tersebut perlu memakai rute pengganti, bukan melewati jalan yang terdampak longsor.

Situasi ini membuat perjalanan warga bergantung pada jalur alternatif selama akses utama belum dapat dilalui. Warga harus memperhitungkan adanya jarak tambahan ketika merencanakan keberangkatan dan perjalanan pulang. Bagi perjalanan menuju kebun, sekolah, maupun tempat kerja, rute memutar itu menjadi perubahan dari kebiasaan sebelumnya. Keterangan mengenai tambahan sekitar 1,5 kilometer dari Sutrisna memberi gambaran mengenai jarak yang perlu ditanggung warga setelah akses terputus. Rute melalui Pulasari Kangin menjadi pilihan agar perjalanan tetap dapat berlangsung, sementara jalan yang biasa digunakan belum bisa dilalui. Dampak yang disebutkan berkaitan dengan akses dan jarak tempuh untuk tujuan-tujuan tersebut; warga harus menyesuaikan perjalanan sampai jalur utama kembali tersedia.

Menurut keterangan Sutrisna, kerusakan jalan terjadi pada dua bagian yang berada di sisi berbeda. Di bagian selatan, badan jalan yang jebol memiliki panjang sekitar 21 meter. Sementara itu, kerusakan pada sisi utara membentang sekitar 16 meter. Perbedaan panjang tersebut memperlihatkan bahwa dampak pada ruas ini tidak hanya terkonsentrasi di satu titik, meskipun rincian yang disampaikan merujuk pada dua bagian jalan yang terdampak. Angka tersebut menjadi gambaran ukuran kerusakan sebagaimana dijelaskan Sutrisna, bukan ukuran seluruh ruas jalan yang mengalami gangguan.

Kedua titik kerusakan berada di sisi aliran sungai. Letak ini menjadi konteks penting untuk memahami kondisi jalan setelah kejadian, karena bagian yang jebol berada dekat dengan aliran air. Namun, informasi mengenai posisi kerusakan tersebut tidak dengan sendirinya memastikan penyebabnya. Dalam penjelasan yang tersedia, derasnya aliran air dari arah utara pada saat kejadian disebut sebagai dugaan pemicu kerusakan. Dengan demikian, hubungan aliran sungai dan jebolnya jalan masih perlu dipahami sebagai kemungkinan yang disampaikan, bukan kesimpulan pasti mengenai penyebab.

Rincian panjang kerusakan di sisi selatan dan utara juga membantu menunjukkan cakupan gangguan pada akses Kintamani–Denpasar. Ketika bagian jalan di kedua sisi mengalami kerusakan, pengguna jalur perlu memperhatikan bahwa ruas tersebut tidak dapat dilalui seperti biasa. Meski demikian, ukuran 21 meter dan 16 meter sebaiknya dibaca secara spesifik sesuai keterangan Sutrisna, tanpa menambahkan perkiraan tentang tingkat kedalaman, lebar, atau kondisi struktur yang tidak disebutkan. Demikian pula, dugaan derasnya aliran dari utara tidak menggantikan pemeriksaan teknis untuk memastikan mekanisme kerusakan. Keterangan mengenai lokasi dan ukuran ini memberikan informasi awal bagi warga yang memantau situasi, sekaligus menegaskan bahwa kondisi di sekitar sungai menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam penanganan lebih lanjut.

Setelah longsor memutus akses Kintamani–Denpasar dan membuat warga Bangli harus menempuh jalan memutar, Pemerintah Kabupaten Bangli menindaklanjuti kondisi tersebut dengan meninjau lokasi terdampak. Tim pemerintah daerah bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Polres Bangli memeriksa kerusakan yang terjadi pada badan jalan. Peninjauan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai dampak longsor dan kondisi akses yang kini terganggu.

Dalam pemeriksaan itu, petugas juga melakukan pengukuran di lokasi. Data hasil pengukuran akan digunakan sebagai bahan untuk menyusun rencana anggaran biaya (RAB) perbaikan jalan. Dengan adanya ukuran dan catatan kerusakan, kebutuhan penanganan dapat dirumuskan berdasarkan kondisi lapangan. Tahap ini menjadi bagian dari persiapan pemerintah daerah dalam merencanakan perbaikan, tetapi belum memberikan kepastian mengenai jadwal pelaksanaan ataupun besaran anggaran yang akan disediakan.

Jalur yang terdampak memiliki fungsi penting bagi mobilitas masyarakat dan konektivitas antarwilayah. Akses tersebut menghubungkan Bangli dengan kabupaten lain, termasuk kawasan Kintamani dan Karangasem, serta menuju Kota Denpasar melalui jalur Bangbang. Karena itu, terputusnya jalan bukan hanya menyulitkan perjalanan warga setempat, tetapi juga mengganggu salah satu lintasan utama yang menghubungkan sejumlah wilayah di Bali. Warga yang biasa menggunakan rute tersebut perlu memilih jalan memutar selama akses belum dapat dilalui secara normal. Hasil peninjauan, pemeriksaan kerusakan, dan pengukuran oleh tim Pemerintah Kabupaten Bangli, PUPR, serta Polres Bangli menjadi dasar awal penyusunan RAB. Informasi mengenai tindak lanjut berikutnya akan bergantung pada proses perencanaan dan keputusan pemerintah daerah setelah data lapangan dihimpun.

Baca juga: Kekeringan di Cukanggalih, Warga Tangerang Menempuh 2 Kilometer untuk Air Bersih

10 kunjungan