DENPASAR, BALI — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, menegaskan bahwa dirinya tidak gentar menghadapi isu reshuffle kabinet yang kembali mencuat. Ia menyatakan tidak merasa takut apabila sewaktu-waktu harus dicopot dari jabatan menteri. Sikap tersebut disampaikan Pigai ketika ditemui wartawan di Denpasar, Bali, pada Jumat (2/10), di tengah perbincangan mengenai kemungkinan adanya perubahan komposisi kabinet.
Pigai menilai seorang menteri harus siap menerima setiap keputusan Presiden, termasuk keputusan mengenai keberlanjutan atau berakhirnya masa tugas di pemerintahan. Karena itu, ia tidak melihat isu pergantian menteri sebagai alasan untuk merasa cemas secara berlebihan. Baginya, jabatan merupakan amanah yang dapat diberikan dan diakhiri sesuai kewenangan kepala negara, sehingga seorang pejabat perlu menjalankan tugas secara profesional selama masih dipercaya.
Ia juga menegaskan tidak akan menunggu dengan gelisah di Jakarta hanya untuk mengetahui apakah namanya masuk dalam daftar menteri yang akan diganti. Pigai mengatakan dirinya tidak perlu terus memantau telepon genggam atau menanti kabar setiap saat jika memang telah ada keputusan mengenai reshuffle. Pernyataan itu menunjukkan bahwa ia memilih tetap tenang dan berkonsentrasi pada tanggung jawabnya sebagai Menteri HAM, tanpa membiarkan spekulasi politik mengganggu pelaksanaan tugas maupun sikapnya di hadapan publik.
Natalius Pigai menegaskan bahwa isu reshuffle kabinet bukan sesuatu yang membuatnya gentar atau perlu dipersoalkan secara berlebihan. Menurut dia, perubahan susunan menteri merupakan bagian dari kewenangan konstitusional Presiden Prabowo Subianto. Presiden memiliki hak prerogatif untuk menentukan siapa saja yang dipercaya menduduki posisi dalam kabinet, termasuk mempertahankan, mengganti, atau menata ulang komposisi para pembantunya. Karena itu, setiap kemungkinan perubahan jabatan harus dipandang sebagai keputusan kenegaraan, bukan persoalan pribadi.
Pigai juga berpandangan bahwa penilaian terhadap kinerja menteri sepenuhnya berada di tangan presiden. Evaluasi tersebut dapat mencakup pencapaian program, efektivitas pelaksanaan tugas, kemampuan menjawab kebutuhan masyarakat, serta kontribusi setiap anggota kabinet terhadap agenda pemerintahan. Presiden memiliki pertimbangan, informasi, dan tolok ukur tersendiri dalam menilai apakah seorang menteri telah menjalankan amanah dengan baik. Oleh sebab itu, penilaian dari pihak lain tidak dapat menggantikan kewenangan kepala negara dalam menentukan keberlanjutan sebuah jabatan.
Dalam menyikapi kemungkinan pergantian posisi, Pigai menyatakan siap menerima apa pun keputusan yang akan diambil Presiden Prabowo. Ia menyerahkan sepenuhnya persoalan mengenai keberlanjutan jabatannya kepada presiden, tanpa menunjukkan sikap khawatir ataupun melakukan tekanan politik. Bagi Pigai, seorang pejabat negara harus mampu bekerja secara profesional selama masih memperoleh kepercayaan, sekaligus menghormati keputusan apabila mandat tersebut kemudian berakhir. Sikap itu menunjukkan bahwa jabatan dipandang sebagai tanggung jawab untuk melayani negara, bukan sebagai hak yang harus dipertahankan selamanya. Dengan demikian, isu reshuffle ditempatkan dalam kerangka evaluasi pemerintahan dan kebutuhan organisasi kabinet.
Natalius Pigai menegaskan bahwa dirinya tidak gentar menghadapi isu reshuffle kabinet. Ia menyatakan, reputasinya selama ini dibangun melalui pekerjaan dan hasil nyata, bukan sekadar pernyataan atau pencitraan. Karena itu, penilaian terhadap dirinya sebagai menteri semestinya mengacu pada capaian kerja, pelaksanaan program, serta dampak kebijakan yang telah dihasilkan. Bagi Pigai, ukuran tersebut lebih relevan untuk melihat kontribusi seorang pejabat dalam menjalankan amanat pemerintahan.
Menurut Pigai, Presiden Prabowo Subianto memiliki kapasitas, otoritas, dan kewenangan penuh untuk mengevaluasi kinerja para menteri. Presiden dapat menilai indikator kinerja utama atau key performance indicator (KPI) yang telah ditetapkan, kemudian membandingkannya dengan realisasi di lapangan. Penilaian itu mencakup pencapaian target, efektivitas pelaksanaan program, penggunaan anggaran, serta kemampuan kementerian menjawab kebutuhan masyarakat.
Pigai menilai evaluasi kabinet tidak semestinya ditentukan oleh hasil survei, opini publik yang berkembang sesaat, atau penilaian wartawan. Berbagai pandangan tersebut dapat menjadi informasi tambahan, tetapi bukan dasar utama untuk menentukan apakah seorang menteri bekerja dengan baik. Keputusan mengenai keberlanjutan jabatan, menurutnya, harus didasarkan pada data kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan dan dibaca secara menyeluruh.
Ia juga menyebut Prabowo sebagai sosok intelektual yang mampu menilai persoalan secara rasional dan berbasis data. Dengan kapasitas tersebut, Presiden dinilai dapat membedakan persepsi, pemberitaan, dan capaian yang benar-benar terukur. Pigai menyerahkan proses evaluasi kepada Presiden, sembari menegaskan bahwa dirinya akan terus bekerja sesuai tanggung jawab yang diberikan. Sikap itu menunjukkan keyakinannya bahwa hasil kerja pada akhirnya menjadi dasar paling kuat dalam menilai seorang menteri.
Natalius Pigai menegaskan bahwa dirinya tetap menjalankan tugas sebagai menteri sebagaimana mestinya. Isu mengenai kemungkinan perombakan kabinet tidak menjadi alasan baginya untuk mengurangi perhatian terhadap tanggung jawab yang sedang diemban. Ia memilih tetap bekerja dan melaksanakan kewajiban sesuai mandat yang diberikan, tanpa menjadikan kabar mengenai pergantian posisi sebagai pusat perhatian.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa Pigai tidak ingin aktivitasnya sebagai menteri dipengaruhi oleh spekulasi mengenai masa depan kabinet. Selama masih menjalankan amanah, ia berkomitmen untuk tetap fokus pada pekerjaan dan tanggung jawab institusional. Berbagai isu yang berkembang tidak mengubah sikapnya dalam menjalankan tugas, karena ia menilai kewajiban sebagai pejabat negara harus tetap dilaksanakan secara profesional.
Pigai juga menyatakan tidak mencampuri proses evaluasi yang menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto. Ia tidak berupaya memengaruhi penilaian atau mengambil kesimpulan sendiri mengenai kemungkinan keputusan yang akan dibuat. Baginya, evaluasi terhadap kinerja menteri sepenuhnya merupakan bagian dari kewenangan Presiden, sehingga proses tersebut perlu dihormati dan diserahkan kepada pihak yang memiliki tanggung jawab untuk menilainya.
Karena itu, Pigai tidak menjadikan kemungkinan dirinya diganti sebagai hal yang harus dipikirkan secara berlebihan. Ia menyerahkan sepenuhnya penilaian atas kinerjanya kepada Presiden Prabowo Subianto, sambil tetap menjalankan tugas yang ada. Sikap ini menempatkan pelaksanaan tanggung jawab saat ini sebagai prioritas, bukan spekulasi tentang keputusan yang belum disampaikan. Selama belum ada keputusan, ia memilih bekerja seperti biasa dan menjaga fokus pada amanah yang sedang dijalankan.






