JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan bahwa dirinya tidak takut apabila sewaktu-waktu diberhentikan dari jabatan menteri. Pernyataan tersebut disampaikan ketika isu reshuffle kabinet kembali mencuat dan memunculkan spekulasi mengenai kemungkinan perubahan susunan pemerintahan.
Pigai menyatakan bahwa keputusan mengenai keberlanjutan dirinya di dalam kabinet sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, ia tidak menunjukkan sikap cemas terhadap kemungkinan dicopot dari jabatan yang saat ini diembannya sebagai Menteri Hak Asasi Manusia.
Pernyataan tersebut menggambarkan sikap Pigai yang menyerahkan nasibnya di kabinet kepada keputusan Presiden Prabowo. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak perlu mengambil langkah khusus hanya karena adanya isu mengenai reshuffle. Pigai juga tidak memperlihatkan tanda-tanda bahwa kabar tersebut membuatnya mengubah agenda atau membatasi aktivitasnya.
Dengan pernyataannya itu, Pigai menyampaikan bahwa seorang menteri harus siap menerima keputusan presiden, termasuk apabila keputusan tersebut berupa pemberhentian dari jabatan. Ia memilih untuk tetap menjalankan aktivitasnya dan tidak menunggu dengan rasa takut terhadap kemungkinan adanya perubahan di dalam kabinet.
Penegasan itu disampaikan Pigai di Denpasar, Bali, pada Sabtu (3/10), saat isu reshuffle kembali menjadi perhatian. Ia menempatkan kewenangan Presiden Prabowo sebagai penentu utama atas posisinya di pemerintahan, sekaligus menegaskan bahwa dirinya tidak merasa perlu mengkhawatirkan keputusan yang belum ditetapkan.
Natalius Pigai menyatakan bahwa kemungkinan terjadinya perubahan posisi dalam kabinet bukan sesuatu yang perlu dipermasalahkan. Bagi Menteri Hak Asasi Manusia tersebut, susunan kabinet merupakan bagian dari kewenangan Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, setiap keputusan mengenai keberlanjutan atau pergantian seorang menteri harus ditempatkan dalam kerangka kewenangan konstitusional presiden, bukan sebagai persoalan pribadi maupun kepentingan politik tertentu.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa Pigai menyerahkan sepenuhnya nasibnya di dalam kabinet kepada keputusan Presiden Prabowo. Ia tidak menempatkan jabatan sebagai sesuatu yang harus dipertahankan dengan cara apa pun. Apabila presiden menilai diperlukan penyesuaian susunan pemerintahan, termasuk mengganti atau memindahkan seorang menteri, keputusan itu dianggap sebagai bagian dari hak prerogatif kepala negara dan kepala pemerintahan.
Menurut pandangan Pigai, presiden memiliki kapasitas paling memadai untuk menilai kinerja setiap anggota kabinet. Presiden menerima laporan, memantau pelaksanaan program, serta memiliki gambaran menyeluruh mengenai pencapaian pemerintahan. Dengan posisi tersebut, presiden dapat mengevaluasi apakah seorang menteri mampu menjalankan mandat, memenuhi target, dan mendukung arah kebijakan yang telah ditetapkan.
Penilaian terhadap menteri, dengan demikian, tidak semata-mata didasarkan pada pernyataan publik atau persepsi pihak luar. Ukuran utamanya berada pada evaluasi presiden terhadap hasil kerja, efektivitas koordinasi, dan kontribusi setiap kementerian terhadap agenda nasional. Oleh sebab itu, Pigai menilai tidak ada alasan bagi dirinya untuk mendahului atau memengaruhi keputusan tersebut.
Dengan menyerahkan keputusan kepada Presiden Prabowo, Pigai menegaskan penghormatan terhadap mekanisme pemerintahan yang berlaku. Ia tetap berkewajiban menjalankan tugas selama mendapat kepercayaan, sembari menerima apa pun keputusan presiden mengenai masa depan jabatannya. Sikap ini juga memperlihatkan bahwa pergantian menteri dipandang sebagai instrumen evaluasi dan penataan pemerintahan, bukan semata-mata sebagai bentuk hukuman terhadap pejabat tertentu.
Natalius Pigai berpandangan bahwa penilaian terhadap kinerja seorang menteri seharusnya dilakukan berdasarkan data dan hasil kerja yang terukur. Menurutnya, survei publik maupun penilaian dari wartawan tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar untuk menentukan apakah seorang menteri berhasil menjalankan tugasnya. Setiap kementerian memiliki target, program, serta tanggung jawab yang perlu dinilai melalui capaian nyata dan indikator yang jelas.
Pigai juga menegaskan bahwa dirinya dikenal karena bekerja. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa ia ingin penilaian terhadap dirinya dikaitkan dengan pelaksanaan tugas, bukan semata-mata dengan pemberitaan, opini, atau tingkat popularitas. Dalam menjalankan amanah di pemerintahan, kerja nyata dinilai lebih penting daripada kesan yang terbentuk melalui ruang publik. Karena itu, evaluasi terhadap menteri perlu melihat kebijakan yang telah dilaksanakan, dampaknya bagi masyarakat, serta kemampuan kementerian mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
Ia menyampaikan bahwa presiden merupakan pihak yang memiliki kewenangan untuk menilai kinerja para menteri. Presiden tidak hanya melihat hasil yang tampak di hadapan publik, tetapi juga mempertimbangkan KPI atau key performance index yang menjadi ukuran pencapaian setiap kementerian. Indikator tersebut dapat mencakup pelaksanaan program, penggunaan anggaran, pencapaian target, koordinasi antarinstansi, dan manfaat kebijakan bagi masyarakat.
Dalam pandangan Pigai, Prabowo sebagai seorang intelektual akan melakukan penilaian dengan pendekatan berbasis data. Oleh sebab itu, keputusan mengenai keberlanjutan atau perubahan posisi menteri sebaiknya diserahkan kepada presiden. Penilaian dari pihak luar dapat menjadi bagian dari informasi publik, tetapi keputusan akhir tetap harus bertumpu pada evaluasi menyeluruh, bukti kinerja, serta pertimbangan strategis presiden terhadap kebutuhan kabinet. Sikap tersebut menempatkan proses evaluasi dalam kerangka profesional dan menghormati kewenangan kepala negara.
Natalius Pigai menyatakan akan tetap menjalankan tugasnya sebagai Menteri Hak Asasi Manusia tanpa memikirkan kemungkinan dirinya diganti dalam perombakan kabinet. Bagi Pigai, perubahan susunan pemerintahan merupakan bagian dari kewenangan Presiden Prabowo Subianto yang tidak perlu dicampuri oleh para pembantu presiden. Ia memilih memusatkan perhatian pada tanggung jawab yang sedang diemban serta memastikan program kementeriannya tetap berjalan sesuai arahan pemerintah.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa Pigai tidak ingin menjadikan isu pergantian menteri sebagai gangguan terhadap pelaksanaan tugas. Selama masih dipercaya memimpin kementerian, ia menegaskan akan bekerja secara profesional dan melaksanakan agenda yang telah ditetapkan. Berbagai urusan terkait pelayanan, perlindungan, dan pemajuan hak asasi manusia tetap menjadi perhatian, terlepas dari adanya spekulasi mengenai evaluasi atau perubahan kabinet.
Pigai juga mengaku menyerahkan sepenuhnya penilaian atas kinerjanya kepada Presiden Prabowo. Menurut dia, presiden memiliki kewenangan untuk menilai capaian setiap menteri dan menentukan apakah komposisi kabinet masih sesuai dengan kebutuhan pemerintahan. Karena itu, ia tidak berupaya memengaruhi keputusan tersebut ataupun memberikan penilaian terhadap kemungkinan yang dapat terjadi dalam perombakan kabinet.
Dengan sikap itu, Pigai menegaskan bahwa dirinya akan tetap bekerja selama mendapat amanah untuk menjalankan jabatan tersebut. Ia tidak ingin mengurangi fokus pada pelayanan publik hanya karena muncul pembicaraan mengenai posisi menteri. Keputusan mengenai keberlanjutan tugasnya maupun susunan kabinet sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto, sementara Pigai memilih melaksanakan tanggung jawabnya dan menghormati kewenangan presiden.






