Prabowo Dijadwalkan Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri

Prabowo Dijadwalkan Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 1 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis siang. Pelantikan tersebut akan menandai dimulainya masa tugas Suyudi sebagai pimpinan baru institusi kepolisian nasional.

Suyudi akan menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolri. Pergantian ini menjadi agenda kenegaraan yang akan berlangsung di lingkungan Istana Kepresidenan, dengan Presiden Prabowo bertindak sebagai pihak yang melantik pejabat tersebut.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi rencana pelantikan itu kepada wartawan. Ketika ditanya mengenai agenda pelantikan Kapolri baru, Prasetyo menyampaikan, “Iya, siang.” Pernyataan tersebut menegaskan bahwa prosesi pelantikan direncanakan berlangsung pada Kamis siang, sebagaimana agenda yang telah disiapkan pemerintah.

Prasetyo juga menyatakan bahwa administrasi untuk pelantikan sedang dipersiapkan. “Administrasinya sedang disiapkan,” kata Prasetyo. Keterangan tersebut menunjukkan bahwa persiapan administratif masih dilakukan menjelang pelaksanaan agenda di Istana Kepresidenan.

Dengan adanya pelantikan ini, Suyudi Ario Seto akan secara resmi menerima mandat sebagai Kapolri setelah menggantikan Listyo Sigit Prabowo. Informasi mengenai agenda tersebut disampaikan melalui konfirmasi Menteri Sekretaris Negara, tanpa keterangan tambahan mengenai rangkaian acara maupun waktu lebih rinci di luar jadwal pelantikan pada Kamis siang.

Proses politik dan konstitusional sebelum pergantian pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia berlangsung melalui tahapan di DPR RI. Dalam rapat paripurna pada Kamis, DPR menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan tersebut menjadi dasar penting bagi proses pengangkatan dan pelantikan yang selanjutnya dijadwalkan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sebelum keputusan paripurna diambil, Suyudi mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI pada hari yang sama. Tahapan itu memberikan ruang bagi anggota dewan untuk menilai rekam jejak, kapasitas, integritas, serta visi Suyudi dalam memimpin Korps Bhayangkara. Setelah proses tersebut selesai, Komisi III menyampaikan hasilnya dalam forum DPR untuk memperoleh persetujuan melalui rapat paripurna. Mekanisme ini merupakan bagian dari prosedur kenegaraan dalam pengusulan dan pengangkatan Kapolri.

Sebelumnya, pimpinan DPR RI telah menerima surat Presiden Prabowo Subianto bernomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Surat itu memuat usulan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan penggantinya. Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa Listyo diberhentikan karena sudah waktunya dan secara terhormat setelah memimpin Korps Bhayangkara. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pergantian dilakukan melalui prosedur resmi dengan tetap menghargai pengabdian Listyo selama menjabat. Melalui rapat paripurna, DPR kemudian menetapkan Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri untuk dilantik oleh Presiden Prabowo.

Suyudi Ario Seto merupakan perwira Kepolisian Negara Republik Indonesia yang memiliki pengalaman penugasan di bidang reserse serta pernah memimpin Badan Narkotika Nasional. Jabatan sebagai Kepala BNN dijalankan sebelum namanya diajukan untuk menduduki posisi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Riwayat tersebut menjadi bagian penting dari profil Suyudi dalam proses penetapannya sebagai Kapolri.

Dalam perjalanan pendidikannya, Suyudi tercatat sebagai lulusan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) tahun 1994. Lembaga pendidikan tersebut kini dikenal sebagai Akademi Kepolisian (Akpol). Ia berada dalam satu angkatan dengan Kapolda Metro Jaya, Komjen Polisi Asep Edi Suheri. Kesamaan latar pendidikan itu menempatkan keduanya sebagai bagian dari generasi perwira yang memulai karier kepolisian pada periode yang sama.

Selain latar pendidikan, Suyudi memiliki pengalaman spesialis di bidang reserse. Bidang ini berkaitan dengan pelaksanaan fungsi penyelidikan dan penyidikan dalam kepolisian. Namun, informasi yang tersedia tidak merinci seluruh tahapan penugasan reserse yang pernah dijalaninya. Karena itu, riwayat tersebut dapat dicatat sebagai bagian dari pengalaman profesionalnya tanpa menambahkan jabatan atau capaian lain di luar sumber yang tersedia.

Suyudi juga tercatat sebagai penerima Bintang Bhayangkara Nararya. Penghargaan itu menjadi bagian dari catatan resmi dalam profilnya sebagai perwira. Sebelum dijadwalkan untuk dilantik sebagai Kapolri, ia menjabat Kepala BNN, lembaga yang menangani urusan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Rangkaian informasi mengenai pendidikan, pengalaman reserse, penghargaan, dan tugasnya di BNN membentuk gambaran faktual tentang riwayat penugasan Suyudi di lingkungan kepolisian serta lembaga terkait.

Perjalanan jabatan Suyudi Ario Seto sebelum pencalonannya sebagai Kapolri berlangsung melalui sejumlah posisi strategis di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jabatan terakhirnya sebelum memimpin Badan Narkotika Nasional adalah Kepala Kepolisian Daerah Banten. Suyudi mulai menduduki posisi tersebut pada 26 Juni 2024, setelah dipercaya memimpin jajaran kepolisian di wilayah Banten dan menjalankan tanggung jawab terkait pemeliharaan keamanan, penegakan hukum, serta pelayanan masyarakat.

Suyudi menjabat sebagai Kapolda Banten hingga 5 Agustus 2025. Selama periode itu, posisinya menempatkan Suyudi sebagai salah satu perwira yang memiliki pengalaman langsung dalam mengelola organisasi kepolisian tingkat daerah. Masa tugas tersebut menjadi bagian penting dari rekam jejaknya sebelum memperoleh penugasan baru di tingkat nasional. Perpindahan dari kepemimpinan kepolisian daerah ke lembaga yang berfokus pada pemberantasan narkotika juga memperluas lingkup tanggung jawab yang diembannya.

Pada 25 Agustus 2025, Suyudi kemudian dilantik sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional. Ia menggantikan Komjen Pol. Martinus Hukom dalam jabatan tersebut. Sebagai Kepala BNN, Suyudi bertanggung jawab memimpin upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika secara nasional. Penunjukan ini menandai kelanjutan kariernya pada posisi strategis, sekaligus memperlihatkan kepercayaan terhadap pengalaman dan kapasitasnya dalam menangani persoalan keamanan.

Rangkaian jabatan itu memberikan gambaran mengenai posisi terakhir Suyudi sebelum namanya dikaitkan dengan rencana pergantian kepemimpinan di tubuh Polri. Setelah memimpin BNN dan sebelumnya menjabat Kapolda Banten, Suyudi dijadwalkan mengikuti proses pelantikan sebagai Kapolri. Seluruh tahapan tersebut mendahului rencana Presiden Prabowo untuk melantiknya sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, sehingga perjalanan kariernya tersusun dari kepemimpinan di tingkat daerah, penugasan nasional, hingga pencalonan untuk memimpin institusi kepolisian secara keseluruhan.