Jakarta | Presiden Prabowo Subianto menetapkan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, sebagai Kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Penunjukan tersebut menjadi inti informasi yang disampaikan pemerintah setelah berlangsungnya rapat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menyampaikan keputusan itu seusai mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026. Dalam kesempatan tersebut, Dudung menjelaskan bahwa Satyawan dipercaya untuk memimpin lembaga yang menangani pengelolaan gambut dan mangrove secara nasional.
Menurut Dudung, Satyawan dinilai memiliki keahlian di bidang pengelolaan gambut dan mangrove. Penilaian itu menjadi keterangan yang disampaikan terkait penunjukan pejabat tersebut sebagai Kepala BPGMN. Sebelumnya, Satyawan menjabat sebagai Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem di Kementerian Kehutanan.
Informasi mengenai penetapan ini disampaikan dalam konteks rapat yang membahas penanganan karhutla. Pertemuan tersebut berlangsung di Istana Merdeka dan dihadiri Presiden Prabowo bersama jajaran terkait. Seusai rapat, Dudung memberikan keterangan mengenai keputusan Presiden untuk menempatkan Satyawan pada posisi pimpinan BPGMN.
BPGMN merupakan badan yang berkaitan dengan pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove. Dengan penunjukan itu, Satyawan akan memimpin lembaga tersebut, sesuai keputusan Presiden Prabowo yang disampaikan kepada publik melalui keterangan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Dudung tidak menyampaikan alasan lain di luar penilaian bahwa Satyawan memiliki keahlian pada bidang gambut dan mangrove.
Setelah penetapan Satyawan Pudyatmoko sebagai sosok yang akan memimpin Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN), pemerintah menyiapkan tahapan berikutnya berupa pelantikan. Dudung menyampaikan bahwa figur untuk menduduki posisi Kepala BPGMN telah ditetapkan. Namun, pelantikan tersebut masih direncanakan dan diharapkan dapat dilaksanakan pada pekan depan. Keterangan ini menunjukkan bahwa agenda pelantikan belum berlangsung, sehingga pelaksanaannya tetap bergantung pada kesiapan serta keputusan resmi pemerintah.
Rencana tersebut menjadi bagian dari penataan kelembagaan yang diharapkan dapat memperkuat pengelolaan gambut dan mangrove secara nasional. BPGMN memiliki peran penting dalam mendukung perlindungan ekosistem, pemulihan kawasan, serta koordinasi kebijakan yang berkaitan dengan lahan gambut dan wilayah mangrove. Kehadiran pimpinan definitif diharapkan membantu memperjelas arah kerja badan tersebut, termasuk dalam membangun koordinasi antarlembaga dan memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai kewenangan yang telah ditetapkan.
Penyiapan kepemimpinan BPGMN juga berkaitan dengan agenda pemerintah dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pengelolaan gambut yang lebih terarah diperlukan untuk mendukung upaya pencegahan kebakaran, terutama melalui pemantauan kawasan, pengendalian kondisi lahan, dan penguatan langkah mitigasi. Meski demikian, informasi mengenai pelantikan Kepala BPGMN pada pekan berikutnya masih berupa rencana dan harapan yang disampaikan pemerintah. Belum ada keterangan bahwa proses pelantikan telah berlangsung atau bahwa jadwal tersebut telah ditetapkan sebagai kepastian final.
Pembentukan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Rencana tersebut sebelumnya disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni seusai mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 24 September 2026. Pembentukan badan ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap pengelolaan kawasan gambut dan mangrove yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan.
Menurut penjelasan yang disampaikan setelah rapat, pemerintah ingin mengutamakan langkah pencegahan agar karhutla tidak terus terjadi. Pendekatan tersebut dinilai lebih penting, efektif, dan efisien dibandingkan hanya bertindak setelah kebakaran meluas. Pencegahan memungkinkan potensi masalah di kawasan gambut dan mangrove ditangani lebih awal, sehingga risiko kerusakan lingkungan, gangguan terhadap masyarakat, serta kebutuhan penanganan darurat dapat ditekan.
Penekanan pada pencegahan juga mencerminkan perubahan orientasi dalam menghadapi karhutla. Penanganan reaktif biasanya dilakukan ketika api sudah muncul dan dampaknya mulai meluas. Sebaliknya, upaya preventif diarahkan untuk mengurangi kemungkinan kebakaran sejak awal. Dalam konteks ini, BPGMN dipersiapkan sebagai badan yang mendukung pengelolaan gambut dan mangrove secara lebih terarah, terutama untuk mencegah berulangnya bencana kebakaran hutan dan lahan.
BPGMN juga berbeda dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang sebelumnya ada. BPGMN direncanakan berada langsung di bawah Presiden Prabowo. Sementara itu, BRGM sebelumnya berada di bawah Kementerian Kehutanan sebelum dibubarkan. Perbedaan tersebut menjadi salah satu hal penting dalam memahami pembentukan BPGMN, tanpa mengubah tujuan utamanya, yaitu memperkuat pencegahan karhutla melalui pengelolaan gambut dan mangrove.
Pengisian Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) akan melibatkan para ilmuwan dan profesional yang memiliki keahlian di bidang gambut serta mangrove. Pelibatan tersebut diharapkan membuat badan ini didukung oleh sumber daya manusia yang memahami karakteristik ekosistem, tantangan pengelolaannya, dan kebutuhan penanganan di lapangan. Komposisi tersebut juga menjadi bagian penting dalam membangun kerja kelembagaan yang berbasis pengetahuan dan pengalaman profesional.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa pelaksanaan tugas BPGMN perlu ditopang anggaran yang memadai. Dukungan pembiayaan diperlukan agar badan tersebut dapat menjalankan sasaran kerjanya secara tepat, terutama dalam membantu mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pencegahan menjadi perhatian penting karena kawasan gambut memiliki kerentanan terhadap kebakaran, khususnya ketika menghadapi kondisi yang mendukung meluasnya api.
Upaya tersebut akan diarahkan, terutama, ke enam provinsi berbasis gambut, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Keenam wilayah itu disebut dalam konteks sasaran kerja BPGMN untuk membantu mencegah karhutla. Dengan melibatkan ilmuwan dan tenaga profesional serta dukungan anggaran yang memadai, badan ini diharapkan dapat menjalankan perannya sesuai kebutuhan pengelolaan gambut dan mangrove di wilayah terkait.
Raja Juli memandang pembentukan BPGMN sebagai bentuk keterbukaan Presiden Prabowo terhadap masukan, evaluasi, dan kritik dari kalangan ilmuwan. Keterbukaan tersebut menunjukkan bahwa kebijakan dan kelembagaan di bidang gambut serta mangrove dibangun dengan mempertimbangkan pandangan berbasis keilmuan. Karena itu, keberadaan para ilmuwan dan profesional tidak hanya berkaitan dengan pengisian badan, tetapi juga mencerminkan ruang bagi masukan dan evaluasi dalam mendukung sasaran pencegahan karhutla di enam provinsi tersebut.
Baca juga: Optimalisasi Aset Properti Telkom dalam Kerjasama dengan Badan Gizi Nasional | Transformasi Digital Pengelolaan Aset Daerah di Jawa Tengah | Analisis Buku ‘Islam Ala Prabowo’ dan Reaksi Publik







