Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyoroti kondisi kesejahteraan nelayan Indonesia yang masih lemah di tengah besarnya potensi sumber daya laut nasional. Pernyataan tersebut disampaikan saat peluncuran Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster (Satgas P2BBL) di Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026.
Menurut Zulkifli, nelayan memiliki posisi penting dalam menjaga wilayah perairan Indonesia. Mereka berada di garis depan untuk menangkap hasil laut, memantau aktivitas di laut, sekaligus mempertahankan kekayaan maritim dari berbagai ancaman. Namun, peran strategis tersebut belum sepenuhnya diikuti oleh kemampuan ekonomi yang memadai.
Keterbatasan modal, teknologi, akses terhadap fasilitas penangkapan, serta perlindungan kerja membuat banyak nelayan belum mampu memanfaatkan potensi laut secara optimal. Kondisi ini juga membatasi kemampuan mereka untuk ikut melindungi sumber daya perairan dari praktik ilegal. Padahal, laut Indonesia menyimpan kekayaan yang dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Zulkifli juga mengungkapkan besarnya kerugian negara akibat pencurian sumber daya laut. Dengan merujuk pada pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, ia menyebut kehilangan tersebut hampir mencapai Rp200 triliun setiap tahun. Nilai itu menunjukkan bahwa pencurian di laut bukan hanya persoalan penegakan hukum, melainkan juga ancaman serius terhadap pendapatan negara dan penghidupan nelayan.
Kerugian tersebut berpotensi mengurangi manfaat ekonomi yang seharusnya diterima masyarakat pesisir. Karena itu, penguatan pengawasan, pemberantasan kegiatan ilegal, dan peningkatan kapasitas nelayan perlu dilakukan secara bersamaan. Kesejahteraan nelayan tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga kedaulatan serta keberlanjutan sumber daya laut Indonesia.
Nilai Tukar Nelayan (NTN) merupakan salah satu indikator yang menggambarkan perbandingan indeks harga yang diterima nelayan dan indeks harga yang harus mereka keluarkan. Indeks harga yang diterima mencerminkan perubahan nilai hasil tangkapan atau produksi perikanan, sedangkan pengeluaran mencakup biaya untuk kebutuhan produksi serta konsumsi rumah tangga. Dengan demikian, NTN digunakan untuk melihat perubahan daya tukar pendapatan nelayan terhadap berbagai kebutuhan yang harus dipenuhi dalam menjalankan usaha dan kehidupan sehari-hari.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), NTN Indonesia pada 2025 berada di angka 103,9 atau 103,86. Perkembangannya berlangsung secara berurutan. Pada 2021, NTN tercatat sebesar 104,69. Angka tersebut kemudian meningkat menjadi 106,45 pada 2022. Pada 2023, NTN turun menjadi 105,40, lalu kembali melemah menjadi 101,76 pada 2024. Setelah itu, NTN meningkat menjadi 103,86 pada 2025. Rangkaian angka ini menunjukkan perubahan nilai tukar nelayan dari tahun ke tahun sebagaimana tercatat dalam data statistik nasional.
Zulkifli menyatakan bahwa angka tersebut menunjukkan nelayan masih berada dalam kondisi yang sangat miskin. Menurutnya, sebagian nelayan bahkan tidak mampu memenuhi kebutuhan pangan tanpa bantuan beras. Mereka juga disebut mengalami kesulitan untuk menyekolahkan anak apabila tidak memperoleh bantuan tunai. Pernyataan tersebut mengaitkan kondisi nelayan dengan kategori desil 1, yaitu kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah dalam pengelompokan sosial ekonomi. Posisi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan nelayan tidak hanya berkaitan dengan pendapatan dari hasil tangkapan, tetapi juga kemampuan memenuhi kebutuhan dasar keluarga dan membiayai pendidikan anak.
Zulkifli menilai kondisi kesejahteraan nelayan Indonesia tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Tekanan ekonomi yang terus berlangsung dapat mempersempit kemampuan nelayan domestik untuk menjalankan kegiatan usaha dan memperoleh manfaat yang layak dari sumber daya laut. Penilaian tersebut menempatkan kesejahteraan nelayan bukan hanya sebagai persoalan sosial, melainkan juga sebagai bagian penting dari pengelolaan kekayaan perairan Indonesia.
Kekhawatiran yang disampaikan adalah nelayan Indonesia dapat kalah bersaing dengan nelayan dari China, Vietnam, Thailand, dan Jepang. Nelayan dari negara-negara tersebut dinilai memiliki kemampuan ekonomi yang lebih kuat. Perbedaan kemampuan ekonomi itu berpotensi membuat posisi nelayan domestik semakin lemah dalam memanfaatkan sumber daya laut, terutama ketika mereka tidak memiliki daya dukung yang memadai untuk mempertahankan kegiatan ekonominya.
Jika nelayan dalam negeri tidak mampu bersaing, kekayaan laut Indonesia berisiko lebih banyak dinikmati pihak asing. Kekhawatiran ini berkaitan langsung dengan tujuan pengelolaan sumber daya laut, yaitu memastikan kekayaan perairan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Indonesia, termasuk komunitas nelayan. Penguatan kesejahteraan nelayan menjadi penting agar mereka tetap memiliki peran dalam pemanfaatan sumber daya tersebut.
Persoalan ini semakin mendapat perhatian karena pencurian laut disebut menimbulkan kerugian hampir Rp200 triliun setiap tahun. Angka tersebut menunjukkan besarnya nilai ekonomi yang dipertaruhkan dalam pengelolaan perairan Indonesia. Namun, pembahasan mengenai kondisi nelayan tetap berpusat pada kebutuhan memperbaiki kemampuan ekonomi mereka, bukan semata-mata pada besarnya kerugian. Nelayan domestik perlu ditempatkan sebagai pihak yang harus memperoleh perlindungan dan kesempatan yang memadai untuk menikmati hasil laut Indonesia.
Dengan demikian, penilaian Zulkifli menegaskan bahwa kesejahteraan nelayan dan pengelolaan sumber daya laut merupakan dua hal yang saling berkaitan. Membiarkan kondisi ekonomi nelayan melemah dapat meningkatkan risiko berkurangnya manfaat sumber daya laut bagi masyarakat dalam negeri. Upaya memperkuat posisi nelayan menjadi bagian dari tanggung jawab untuk menjaga agar kekayaan perairan Indonesia tidak lebih banyak dinikmati pihak asing.
Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk memperbaiki kesejahteraan nelayan yang masih menghadapi tekanan ekonomi. Presiden Prabowo Subianto menugaskan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk melakukan terobosan yang dapat meningkatkan kondisi kehidupan serta pendapatan nelayan. Penugasan tersebut menunjukkan bahwa penguatan sektor kelautan dan perikanan dipandang perlu dilakukan melalui kebijakan yang lebih terarah dan berskala besar.
Salah satu ukuran yang menjadi perhatian adalah Nilai Tukar Nelayan (NTN), yaitu indikator yang menggambarkan perbandingan penerimaan dan pengeluaran rumah tangga nelayan. Pemerintah menargetkan NTN meningkat dari sekitar 103 pada 2025 menjadi minimal 120 pada 2027. Target itu akan ditempuh melalui pelaksanaan terobosan besar-besaran di sektor kelautan dan perikanan, sehingga manfaat kegiatan ekonomi laut dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat pesisir.
Selain mendorong peningkatan NTN, pemerintah juga mengembangkan kampung nelayan. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pengembangan tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki lingkungan ekonomi dan kehidupan masyarakat nelayan. Kampung nelayan diharapkan menjadi ruang yang mendukung kegiatan produksi, pengolahan, serta aktivitas ekonomi lain yang berkaitan dengan perikanan, tanpa memisahkan kebijakan peningkatan pendapatan dari kebutuhan dasar masyarakat pesisir.
Upaya memperbaiki kesejahteraan nelayan juga diharapkan berjalan bersamaan dengan penguatan pengawasan laut dan pemberantasan praktik ilegal. Salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah penyelundupan benih bening lobster, selain berbagai kegiatan lain yang berpotensi merugikan nelayan dan negara. Pengawasan yang lebih kuat diperlukan agar pemanfaatan sumber daya laut berlangsung secara tertib dan sesuai aturan.
Melalui rangkaian langkah tersebut, pemerintah menempatkan peningkatan kesejahteraan nelayan sebagai bagian dari pengelolaan sumber daya kelautan yang lebih berkelanjutan. Tujuan yang disebutkan adalah agar potensi laut Indonesia memberi manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat dan negara, dengan perbaikan kondisi nelayan berlangsung seiring dengan perlindungan terhadap sumber daya serta pengawasan wilayah perairan.
Baca juga: Penggagalan Dugaan Pencurian Motor oleh Warga Pagaralam







