Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928: Ikrar yang Menyatukan Perjuangan Bangsa

Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928: Ikrar yang Menyatukan Perjuangan Bangsa

Jakarta | Sumpah Pemuda diikrarkan pada 28 Oktober 1928 di Jakarta, sebagai puncak Kongres Pemuda Kedua. Peristiwa ini tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan tumbuh dari usaha panjang para pemuda untuk membangun persatuan di tengah beragam organisasi, daerah, dan latar belakang. Kongres tersebut diprakarsai oleh Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI), organisasi yang menghimpun pelajar dari berbagai wilayah. Melalui pertemuan itu, para peserta berupaya merumuskan dasar bersama bagi perjuangan kebangsaan, sekaligus memperkuat kesadaran bahwa perbedaan asal tidak harus menjadi penghalang untuk bekerja menuju cita-cita yang sama.

Kongres Pemuda Kedua merupakan kelanjutan dari Kongres Pemuda Pertama, yang berlangsung di Jakarta pada 30 April hingga 2 Mei 1926. Pertemuan pertama telah membuka ruang dialog ant organisasi pemuda dan membicarakan kemungkinan kerja sama. Namun, pembahasan saat itu dinilai belum menghasilkan kesepakatan yang jelas dan mampu menyatukan langkah peserta. Karena itu, kebutuhan untuk melanjutkan pertemuan semakin kuat. Kongres berikutnya dirancang agar gagasan persatuan dapat dibahas dengan lebih terarah, serta memperoleh rumusan yang dapat diterima oleh berbagai kelompok. Keberlanjutan dua kongres tersebut memperlihatkan bahwa persatuan dibangun melalui proses musyawarah, bukan melalui satu keputusan yang berdiri sendiri.

Susunan pengurus Kongres Pemuda Kedua mencerminkan keterlibatan sejumlah organisasi yang berbeda. Sugondo Djojopuspito dari PPPI bertugas sebagai ketua, sementara R.M. Djoko Marsaid dari Jong Java menjadi wakil ketua. Jabatan bendahara dipegang Amir Sjarifudin dari Jong Bataks Bond, sedangkan Muhammad Yamin dari Jong Sumatranen Bond bertugas sebagai sekretaris. Perwakilan organisasi yang beragam dalam kepengurusan membantu membangun kepercayaan dan menjaga agar kongres menjadi ruang bersama. Dalam suasana tersebut, para pemuda menyampaikan gagasan tentang satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan. Ikrar pada 28 Oktober kemudian dikenang sebagai penanda penting tumbuhnya identitas kebangsaan Indonesia. Arti pentingnya terletak bukan hanya pada rumusan ikrar, tetapi juga pada kesediaan para pemuda untuk mendahulukan kepentingan bersama di atas batas kedaerahan dan organisasi.

Sumpah Pemuda adalah ikrar yang disampaikan para pemuda peserta Kongres Pemuda Indonesia Kedua pada 28 Oktober 1928. Ikrar ini menegaskan cita-cita bersama di tengah keberagaman daerah, suku, dan latar belakang. Para peserta menyatakan bahwa perjuangan tidak semestinya berjalan sendiri-sendiri, melainkan dapat disatukan oleh pengakuan terhadap tanah air, bangsa, dan bahasa yang sama. Ketiga unsur tersebut menjadi pokok penting dalam rumusan Sumpah Pemuda.

Butir pertama menyatakan pengakuan atas satu tanah air. Tanah air dipahami sebagai wilayah tempat masyarakat hidup dan sebagai ruang bersama yang perlu diperjuangkan. Pernyataan ini menghubungkan berbagai daerah dalam satu ikatan, tanpa menghapus kenyataan bahwa penduduknya berasal dari lingkungan yang beragam. Rumusan ikrar tersebut berbunyi:

Butir kedua menegaskan pengakuan atas satu bangsa. Pernyataan ini menggambarkan tekad untuk membangun kebersamaan sebagai bangsa Indonesia, melampaui perbedaan asal-usul dan kelompok. Kesadaran tersebut memberi dasar bagi persatuan dalam menghadapi tantangan bersama. Bunyi butir kedua adalah:

Butir ketiga mengangkat bahasa sebagai sarana pemersatu. Bahasa Indonesia dijunjung sebagai bahasa persatuan yang memungkinkan orang dari berbagai daerah berkomunikasi dan menyampaikan gagasan dalam ruang kebangsaan. Pengakuan ini tidak meniadakan bahasa-bahasa daerah, tetapi menegaskan fungsi bahasa Indonesia untuk menghubungkan masyarakat. Rumusannya berbunyi:

Ketiga butir tersebut saling melengkapi: tanah air menjadi ruang kebersamaan, bangsa menjadi identitas bersama, dan bahasa menjadi jembatan komunikasi. Dengan menyatakannya sebagai satu ikrar, para pemuda menguatkan arah perjuangan yang berlandaskan persatuan. Rumusan itu mudah diingat, tetapi maknanya luas: kebersamaan dapat dibangun ketika masyarakat bersedia mengakui ikatan bersama sambil tetap menghargai keragaman. Karena itu, isi Sumpah Pemuda bukan sekadar pernyataan seremonial. Ikrar tersebut menjadi penanda perubahan cara pandang, dari perjuangan yang terpisah menurut daerah menuju cita-cita kebangsaan yang lebih luas. Tiga pengakuan itu terus dikenang sebagai dasar penting dalam perjalanan Indonesia.Kongres Pemuda dan ikrar yang lahir pada 28 Oktober 1928 menandai perubahan penting dalam arah perjuangan bangsa. Sebelumnya, banyak gerakan melawan penjajahan tumbuh dengan berpusat pada daerah masing-masing. Para pejuang memiliki tujuan yang serupa, yakni mengakhiri kekuasaan kolonial dan memperoleh kemerdekaan, tetapi perbedaan latar belakang sering membuat upaya mereka berjalan sendiri-sendiri. Persatuan menjadi kebutuhan agar cita-cita bersama dapat diperjuangkan dengan langkah yang lebih terarah.

Perbedaan suku, agama, dan ras merupakan bagian dari kehidupan masyarakat di kepulauan Indonesia. Namun, pada masa itu, perbedaan tersebut juga dapat menjadi penghalang komunikasi dan kerja sama antarkelompok. Kongres Pemuda mempertemukan para pemuda dari berbagai organisasi dan wilayah untuk bertukar gagasan serta melihat bahwa mereka menghadapi persoalan yang sama. Ikrar satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa membantu menegaskan identitas bersama yang melampaui batas daerah.

Makna persatuan tersebut bukan berarti menghapus keragaman, melainkan menyatukan tujuan di tengah perbedaan. Dengan mengakui diri sebagai bagian dari bangsa yang sama, para pemuda dapat membangun solidaritas dan mendorong perjuangan yang tidak hanya membela kepentingan daerah tertentu. Semangat itu memperkuat upaya bersama untuk melawan penjajahan dan memperjuangkan kemerdekaan. Ikrar tersebut juga menjadi landasan bagi generasi berikutnya untuk mengembangkan gerakan kebangsaan yang lebih luas.

Penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan turut mendukung proses itu. Bahasa yang dapat digunakan bersama memudahkan pemuda dari latar daerah berbeda untuk menyampaikan gagasan, berkoordinasi, dan membangun pemahaman. Bahasa Indonesia kemudian berperan sebagai sarana komunikasi nasional, tanpa meniadakan bahasa daerah yang tetap menjadi bagian dari kekayaan budaya.

Dalam Kongres Pemuda Kedua, lagu Indonesia Raya juga untuk pertama kalinya diperdengarkan kepada publik. Wage Rudolf Soepratman memainkannya secara instrumental dengan biola. Peristiwa tersebut memperkenalkan sebuah karya yang kelak ditetapkan sebagai lagu kebangsaan Indonesia. Kehadiran lagu itu menambah kuat suasana kebangsaan kongres: persatuan bukan sekadar gagasan dalam ikrar, tetapi juga cita-cita yang dapat dirasakan bersama melalui bahasa, simbol, dan perjuangan.

Peristiwa Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 menjadi salah satu penanda penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. Ikrar tentang satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa menunjukkan tekad para pemuda untuk menempatkan persatuan sebagai dasar perjuangan. Makna tersebut tidak berhenti pada berlangsungnya kongres pemuda, tetapi terus dikenang ketika bangsa Indonesia memasuki masa setelah kemerdekaan.

Presiden Soekarno menetapkan tanggal 28 Oktober sebagai Hari Sumpah Pemuda pada 16 Desember 1959 melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959. Penetapan ini memberi tempat khusus bagi peristiwa 1928 dalam kalender peringatan nasional. Tanggal tersebut mengingatkan masyarakat bahwa gagasan persatuan yang dinyatakan para pemuda telah menjadi bagian penting dari perjalanan bangsa menuju kemerdekaan dan dalam kehidupan Indonesia sesudahnya.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda juga menghubungkan generasi masa kini dengan pengalaman perjuangan pada masa lalu. Pada 1928, para pemuda dari latar belakang yang beragam menyuarakan identitas bersama di tengah perbedaan. Ikrar itu menjadi pengingat bahwa tujuan bersama dapat menjadi landasan untuk menyatukan langkah. Namun, perjuangan bangsa tidak serta-merta berakhir setelah kemerdekaan diproklamasikan. Tantangan tetap hadir dalam perjalanan membangun kehidupan bersama, sehingga semangat kebangsaan dan persatuan tetap relevan untuk dikenang.

Dengan memperingati 28 Oktober, masyarakat dapat kembali memahami arti penting keputusan dan sikap yang ditunjukkan para pemuda pada 1928.

Baca juga: Pameran DXI 2027: Menyatukan Penggemar Diving dan Petualangan Outdoor | Pendaftaran Direksi Baru BUMD Surabaya Diperpanjang Hingga Oktober

91 kunjungan