Dudung Abdurachman Mengisi Kursi Menko Polkam dalam Perombakan Kabinet Prabowo

Dudung Abdurachman Mengisi Kursi Menko Polkam dalam Perombakan Kabinet Prabowo

BANDUNG, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 1 Oktober 2026, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan perombakan Kabinet Merah Putih pada Kamis, 1 Oktober 2026. Dalam rangkaian perubahan susunan kabinet tersebut, Presiden melantik Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam). Pelantikan itu menandai masuknya Dudung ke dalam jajaran menteri koordinator yang membantu Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dudung Abdurachman menggantikan Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago sebagai Menko Polkam. Dengan pergantian tersebut, posisi yang sebelumnya diemban Djamari kini dipercayakan kepada Dudung dalam susunan Kabinet Merah Putih. Perubahan itu menjadi bagian dari keputusan Presiden untuk menata kembali komposisi kabinet pada pemerintahan yang dipimpin Prabowo Subianto.

Pengangkatan Dudung sekaligus pemberhentian Djamari dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 104/P/2026. Keputusan Presiden tersebut mengatur pemberhentian dan pengangkatan menteri serta wakil menteri negara. Landasan itu menjadi dasar administratif bagi perubahan jabatan di tingkat kementerian, termasuk pergantian Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

Melalui keputusan tersebut, Dudung secara resmi menempati jabatan Menko Polkam setelah dilantik oleh Presiden pada tanggal yang sama. Pergantian ini berlangsung dalam konteks perombakan Kabinet Merah Putih yang dilakukan pada 1 Oktober 2026. Susunan baru itu mencakup perubahan pada jabatan menteri dan wakil menteri negara sebagaimana ditetapkan melalui keputusan Presiden.

Prosesi pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada 1 Oktober 2026. Upacara tersebut menjadi bagian dari perombakan kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto. Dalam prosesi resmi itu, Dudung berdiri di hadapan Presiden untuk mengucapkan sumpah jabatan sebagai pejabat negara. Pengucapan sumpah berlangsung dengan tata cara kenegaraan dan disaksikan oleh jajaran pejabat serta undangan yang hadir.

Sumpah jabatan tersebut didiktekan langsung oleh Prabowo dan diikuti Dudung secara bertahap. Inti sumpahnya menegaskan kesetiaan kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dudung juga menyatakan komitmen untuk menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya, serta mengabdikan diri kepada bangsa dan negara. Pernyataan itu menjadi landasan etis dan konstitusional bagi pelaksanaan tugasnya dalam membantu Presiden mengoordinasikan urusan politik dan keamanan.

Perombakan pada 1 Oktober 2026 tercatat sebagai reshuffle kabinet ketujuh yang dilakukan Prabowo sejak memimpin pemerintahan. Langkah tersebut memperlihatkan adanya penataan berkelanjutan terhadap susunan dan kinerja kabinet sesuai kebutuhan pemerintahan. Reshuffle sebelumnya berlangsung pada bulan lalu, tepatnya 14 September 2026. Saat itu, Prabowo mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan dan melantik Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara untuk menggantikannya sebagai Menteri Keuangan. Dengan demikian, pelantikan Dudung berlangsung dalam rangkaian perubahan kabinet yang telah dilakukan secara bertahap.

Dudung Abdurachman lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 19 November 1965. Masa pendidikan dasar dan menengahnya ditempuh di Bandung. Ia kemudian menyelesaikan pendidikan di SMA Negeri 9 Bandung dan lulus pada 1985. Latar pendidikan tersebut menjadi bagian awal dari perjalanan hidupnya sebelum memasuki lingkungan militer dan menjalankan pengabdian kepada negara.

Keinginan untuk mengabdi kepada negara mendorong Dudung melanjutkan pendidikan di Akademi Militer (Akmil) Magelang. Ia menyelesaikan pendidikan tersebut pada 1988 dan memilih kecabangan infanteri. Pilihan ini menempatkannya dalam jalur pembinaan perwira TNI Angkatan Darat yang bertugas memimpin dan mengembangkan kemampuan satuan infanteri. Pendidikan kemiliteran itu menjadi dasar bagi penugasan-penugasannya pada tahap awal karier.

Di samping pendidikan militer, Dudung juga menempuh pendidikan akademik pada bidang ekonomi dan manajemen hingga memperoleh gelar sarjana dan magister. Pengembangan keilmuannya berlanjut melalui studi doktoral ilmu ekonomi di Universitas Trisakti, yang diselesaikannya pada 2022. Setahun kemudian, pada 2023, ia dikukuhkan sebagai profesor dari Sekolah Tinggi Hukum Militer. Riwayat pendidikan tersebut menunjukkan perpaduan pembentukan profesional sebagai perwira dan pendalaman pengetahuan akademik.

Pengabdian Dudung sebagai perwira muda dimulai pada 1989 ketika ia bertugas di Yonif Raider Khusus 744/Satya Yudha Bakti di Atambua, Nusa Tenggara Timur. Dalam periode 1989 hingga 1994, ia menjalankan tugas sebagai komandan peleton. Penugasan tersebut menjadi pengalaman awal dalam memimpin personel dan melaksanakan tugas satuan di wilayah perbatasan. Batalyon yang sama juga pernah menjadi tempat penugasan Susilo Bambang Yudhoyono pada era 1980-an. Fakta ini menjadi bagian dari catatan sejarah penugasan satuan tersebut dalam perjalanan karier sejumlah perwira TNI.

Perjalanan karier Dudung Abdurachman di lingkungan TNI Angkatan Darat berlangsung secara bertahap. Setelah menjadi komandan kompi pada 1995, ia dipercaya menempati sejumlah posisi strategis di satuan tempur dan kewilayahan. Dudung kemudian bertugas sebagai wakil komandan Yonif 401/Alugoro dan wakil komandan Banteng Raider. Ia juga menjabat Kepala Staf Kodim 0733/BS Semarang, yang memperluas pengalamannya dalam pembinaan satuan serta pengelolaan teritorial.

Saat berpangkat letnan kolonel, Dudung memimpin Yonif 143/Tri Wira Eka Jaya pada 2002 hingga 2004. Setelah itu, ia menjalankan tugas sebagai Komandan Kodim di Musi Rawas dan Palembang. Pada 2010, ketika menyandang pangkat kolonel, ia dipercaya menangani bidang personel di Mabes TNI AD dan Mabes TNI. Pengalaman tersebut berlanjut pada 2015 ketika ia ditunjuk sebagai Komandan Detasemen Markas TNI.

Pada tahun yang sama, Dudung naik pangkat menjadi brigadir jenderal dan dipercaya sebagai Wakil Gubernur Akademi Militer. Ia kemudian menjabat Gubernur Akmil pada 2018 hingga 2020. Kariernya meningkat ketika ia menjadi Pangdam Jaya pada 2020–2021, sebelum ditunjuk sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) ke-42. Masih pada tahun yang sama, Presiden ke-7 Joko Widodo menunjuknya sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), jabatan yang diembannya sampai memasuki masa purnatugas pada 19 November 2023.

Setelah beralih ke pemerintahan pada era Prabowo, Dudung dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional sekaligus Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) pada 22 Oktober 2024. Pada 27 April 2026, ia dipercaya menjadi Kepala Kantor Staf Kepresidenan, menggantikan Muhammad Qodari. Perjalanan tersebut berlanjut ketika Dudung Abdurachman diangkat untuk mengisi posisi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan dalam perombakan kabinet Prabowo.