Bakom Sebut Kemiskinan Indonesia Turun Menjadi 8,07 Persen pada Maret 2026

Bakom Sebut Kemiskinan Indonesia Turun Menjadi 8,07 Persen pada Maret 2026

Jakarta | Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI menyampaikan bahwa tingkat kemiskinan Indonesia tercatat sebesar 8,07 persen pada Maret 2026. Pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin mencapai 22,93 juta orang. Angka tersebut memberikan gambaran mengenai kondisi kemiskinan nasional setelah dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Bakom mengaitkan penyampaian data itu dengan perkembangan upaya pemerintah dalam menangani kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Bakom, Kurnia Ramadhana, menjelaskan bahwa jumlah penduduk miskin pada Maret 2026 berkurang sekitar 920 ribu orang dibandingkan dengan Maret 2025. Keterangan tersebut merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS). Dengan demikian, angka 22,93 juta tidak hanya menunjukkan jumlah warga yang masih berada dalam kondisi miskin, tetapi juga menjadi dasar untuk melihat perubahan jumlah penduduk miskin dari tahun sebelumnya.

Menurut Kurnia, pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menangani persoalan kemiskinan. Langkah tersebut mencakup perlindungan sosial, pemenuhan kebutuhan dasar, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Perlindungan sosial ditujukan untuk membantu warga yang membutuhkan, sedangkan pemenuhan kebutuhan dasar dan pemberdayaan ekonomi merupakan bagian dari upaya memperkuat kondisi masyarakat. Kurnia menyampaikan ketiga langkah itu sebagai rangkaian ikhtiar pemerintah dalam menangani kemiskinan, tanpa mengabaikan kebutuhan warga yang masih memerlukan dukungan.

Data Maret 2026 tersebut menempatkan penurunan jumlah penduduk miskin sebagai salah satu perkembangan yang disoroti Bakom selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Meski demikian, masih terdapat 22,93 juta penduduk miskin berdasarkan angka yang disampaikan. Karena itu, keterangan mengenai penurunan dibandingkan Maret 2025 berjalan beriringan dengan informasi tentang jumlah warga yang masih menghadapi kemiskinan. Bakom menegaskan bahwa upaya melalui perlindungan sosial, pemenuhan kebutuhan dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat tetap menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk menangani kondisi tersebut.

Data kesejahteraan untuk periode 2021–2025 menunjukkan perbaikan pada beberapa ukuran kemiskinan dan ketimpangan. Tingkat kemiskinan turun dari 10,14 persen pada 2021 menjadi 8,47 persen pada 2025. Dengan kata lain, porsi penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan menyusut selama rentang tersebut. Perubahan ini memberi gambaran mengenai arah perkembangan kesejahteraan, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan kondisi setiap rumah tangga atau penyebab penurunan. Angka agregat perlu dibaca bersama indikator lain dan konteks ekonomi pada masing-masing tahun.

Kemiskinan ekstrem juga menurun cukup tajam, dari 2,14 persen pada 2021 menjadi 0,85 persen pada 2025. Indikator ini merujuk pada kelompok penduduk yang menghadapi kekurangan paling berat berdasarkan ukuran kemiskinan ekstrem yang digunakan. Penyusutan persentasenya menunjukkan bahwa proporsi penduduk dalam kondisi tersebut lebih kecil pada akhir periode dibandingkan awal periode. Namun, angka nasional tetap dapat menyamarkan perbedaan antardaerah, sehingga perkembangan di wilayah tertentu mungkin tidak sama dengan gambaran keseluruhan. Karena itu, tren ini bermanfaat sebagai ringkasan, bukan sebagai satu-satunya ukuran untuk menilai kesejahteraan.

Ketimpangan pendapatan, yang lazim diukur menggunakan rasio Gini, turut membaik dalam periode yang sama. Nilainya bergerak turun dari 0,384 pada 2021 menjadi 0,375 pada 2025. Secara umum, rasio Gini yang lebih rendah menandakan distribusi pengeluaran atau pendapatan yang lebih merata, sesuai konsep pengukuran yang digunakan. Meski demikian, penurunan tersebut tidak berarti seluruh kelompok masyarakat memperoleh manfaat dalam tingkat yang sama. Rasio ini menggambarkan distribusi secara keseluruhan dan sebaiknya ditafsirkan berdampingan dengan data kemiskinan serta informasi sosial-ekonomi lainnya.

Rentang 2021–2025 tersebut perlu dibedakan dari angka kemiskinan 8,07 persen yang dikaitkan dengan Maret 2026. Angka Maret 2026 merupakan data untuk periode dan titik pengamatan yang berbeda, bukan bagian dari rangkaian 2021–2025 yang berakhir pada 8,47 persen. Pemisahan kronologi ini penting agar perubahan antartahun tidak tercampur dengan pembaruan terbaru. Dengan membaca setiap angka sesuai periode dan indikatornya, tren penurunan kemiskinan, kemiskinan ekstrem, serta rasio Gini dapat dipahami secara lebih tepat, tanpa menyamakan ukuran atau cakupan statistik yang berlainan.

Perlindungan sosial menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk membantu rumah tangga menghadapi risiko ekonomi sekaligus memperkuat upaya keluar dari kemiskinan. Agar bantuan lebih tepat sasaran, pemerintah mengembangkan pendekatan berbasis data terpadu. Data yang dikelola dan dimanfaatkan secara terkoordinasi diharapkan membantu mengidentifikasi kondisi calon penerima, mengurangi ketidaktepatan penyaluran, serta menjadi dasar perbaikan kebijakan sosial.

Ketepatan sasaran penting karena kebutuhan setiap keluarga tidak sama dan dapat berubah seiring waktu. Dengan informasi yang lebih terintegrasi, program bantuan diharapkan menjangkau masyarakat yang membutuhkan sesuai kriteria yang berlaku. Perlindungan sosial juga perlu mendukung kemampuan keluarga untuk memperbaiki kesejahteraan secara berkelanjutan, bukan hanya membantu memenuhi kebutuhan dalam jangka pendek. Karena itu, bantuan sosial dapat berjalan berdampingan dengan upaya pemberdayaan dan kebijakan yang memperluas kesempatan memperoleh penghasilan.

Selain bantuan yang menyasar rumah tangga, pemerintah menetapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk membantu menjaga daya beli pekerja. Program ini dirancang sebagai dukungan bagi pekerja yang memenuhi persyaratan, terutama ketika tekanan ekonomi berpotensi mengurangi kemampuan mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dengan mempertahankan daya beli, bantuan tersebut diharapkan turut menopang konsumsi rumah tangga pekerja dan memberikan bantalan terhadap pengeluaran rutin.

Untuk 2025, BSU ditargetkan menjangkau sekitar 17 juta pekerja yang memenuhi persyaratan. Angka tersebut merupakan target program, bukan keterangan mengenai jumlah penerima aktual. Besaran bantuan yang ditetapkan adalah Rp300.000 per bulan selama dua bulan, sehingga setiap penerima memperoleh total Rp600.000. Pembayaran dilakukan sekaligus kepada setiap penerima, bukan dalam dua pencairan bulanan. Penyaluran tetap mengikuti ketentuan dan proses verifikasi yang berlaku, sehingga pekerja perlu merujuk informasi resmi mengenai syarat serta mekanisme penerimaan.

Pengembangan perlindungan sosial berbasis data dan pemberian subsidi upah menunjukkan bahwa dukungan pemerintah mencakup kelompok dengan kebutuhan berbeda. Evaluasi pelaksanaan, pembaruan data, dan penyampaian informasi yang jelas diperlukan agar bantuan menjangkau sasaran secara akurat. Langkah-langkah tersebut dapat memperkuat perlindungan ekonomi masyarakat dan mendukung upaya mengurangi kemiskinan.

Program magang nasional bagi lulusan perguruan tinggi menjadi salah satu langkah pemerintah untuk memperluas kesempatan kerja, sekaligus membantu transisi dari pendidikan ke dunia kerja. Melalui pengalaman langsung di perusahaan, lulusan dapat mengenal lingkungan profesional, memahami kebutuhan industri, dan menerapkan pengetahuan yang diperoleh selama kuliah. Upaya ini dinilai penting karena ketersediaan pekerjaan tidak hanya bergantung pada jumlah lowongan, tetapi juga kesesuaian kompetensi pencari kerja dengan kebutuhan pemberi kerja.

Pada 2025, pemerintah menetapkan target sebanyak 100.000 peserta untuk mengikuti program tersebut. Kuota itu kemudian dinaikkan menjadi 150.000 peserta pada 2026, sehingga lebih banyak lulusan berpeluang mendapatkan pengalaman kerja terstruktur. Perluasan jumlah peserta mencerminkan dorongan untuk menjangkau lebih banyak calon tenaga kerja, meskipun efektivitas pelaksanaan tetap bergantung pada mutu penempatan, pembimbingan, serta kesesuaian tugas magang dengan bidang keahlian peserta.

Evaluasi program 2025 menunjukkan sekitar 30 persen peserta ditawari kesempatan untuk melanjutkan bekerja setelah masa magang. Sebagian dari mereka diangkat sebagai karyawan tetap di perusahaan tempat mereka menjalani magang. Hasil ini memberi gambaran bahwa kegiatan tersebut dapat menjadi jalur menuju pekerjaan, bukan semata-mata pengalaman sementara. Namun, angka tersebut juga menunjukkan bahwa kelanjutan kerja tidak otomatis tersedia bagi setiap peserta.

Baca juga: Transformasi Kapal Induk: Dari Giuseppe Garibaldi Menjadi KRI Sriwijaya | Transformasi Pelabuhan Perikanan Menjadi Kawasan Wisata | Percepatan Konektivitas di Papua Menjadi Fokus Utama