Djamari Chaniago Raih Bintang Mahaputera Setelah Mengakhiri Tugas sebagai Menko Polkam

Djamari Chaniago Raih Bintang Mahaputera Setelah Mengakhiri Tugas sebagai Menko Polkam

PADANG, SUMATERA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago. Penganugerahan tanda kehormatan tersebut berlangsung dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Senin, 5 Oktober 2026.

Pemberian penghargaan itu menjadi bentuk pengakuan negara atas pengabdian Djamari Chaniago setelah mengakhiri tugasnya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Prosesi penyematan dilakukan oleh Presiden Prabowo dalam agenda kenegaraan yang turut menandai perjalanan panjang TNI dalam menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, serta kepentingan nasional.

Dasar hukum penganugerahan tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 87/TK Tahun 2026. Keputusan itu menetapkan pemberian Bintang Mahaputera Adipurna kepada Djamari sebagai penghormatan atas jasa dan kontribusinya bagi negara. Penghargaan ini merupakan salah satu tanda kehormatan tertinggi yang diberikan kepada warga negara yang dinilai memiliki jasa besar dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional.

Dalam keppres tersebut disebutkan bahwa penghargaan diberikan atas jasa luar biasa Djamari Chaniago dalam mendukung kemajuan, pengembangan, dan pembangunan TNI. Selain itu, keputusan tersebut juga menegaskan dharma bakti serta jasa Djamari yang telah diakui secara luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Penganugerahan Bintang Mahaputera Adipurna sekaligus mencerminkan penghargaan pemerintah terhadap rekam pengabdian seorang prajurit yang menjalankan berbagai tanggung jawab strategis. Pengalaman Djamari di lingkungan militer dan pemerintahan dinilai menjadi bagian penting dari kontribusinya dalam memperkuat institusi pertahanan serta mendukung stabilitas politik dan keamanan nasional. Momentum tersebut mempertemukan penghormatan terhadap jasa personal Djamari dengan peringatan institusional TNI yang memiliki arti penting bagi bangsa.

Pemberian tanda kehormatan Bintang Mahaputera kepada Djamari Chaniago berlangsung dalam konteks berakhirnya masa tugasnya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam). Penghargaan tersebut diterima hanya beberapa hari setelah Djamari tidak lagi memegang jabatan strategis di Kabinet Merah Putih. Waktu pemberian penghargaan itu menjadi perhatian karena berlangsung tidak lama setelah terjadi pergantian kepemimpinan pada kementerian koordinator yang membidangi urusan politik dan keamanan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Djamari sebagai Menko Polkam pada 17 September 2025. Pelantikan tersebut dilakukan setelah Budi Gunawan dicopot dari jabatan Menko Polkam dalam reshuffle kabinet pada September 2025. Penunjukan Djamari saat itu menempatkannya sebagai pejabat yang bertanggung jawab mengoordinasikan berbagai kebijakan pemerintah di bidang politik, hukum, keamanan, serta hubungan antarlembaga yang berkaitan dengan stabilitas nasional.

Masa jabatan Djamari kemudian berakhir ketika Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman dilantik sebagai Menko Polkam pada 1 Oktober 2026. Dudung ditunjuk untuk menggantikan Djamari berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 104/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan 2024-2029. Keputusan tersebut sekaligus menjadi dasar hukum bagi perubahan susunan kabinet pada posisi Menko Polkam.

Pergantian itu menandai berakhirnya masa tugas Djamari di kabinet setelah menjalankan tanggung jawab tersebut selama sekitar satu tahun. Dengan demikian, penganugerahan Bintang Mahaputera berlangsung pada masa transisi, ketika Djamari telah menyelesaikan tugas pemerintahan, sementara Dudung mulai menjalankan mandat baru sebagai Menko Polkam. Rangkaian waktu tersebut memperlihatkan bahwa penghargaan diberikan segera setelah perubahan jabatan, sehingga menjadi penanda atas pengabdian Djamari selama berada dalam pemerintahan.

Djamari Chaniago tercatat sebagai salah satu dari tujuh penerima Bintang Mahaputera yang berasal dari kalangan purnawirawan dan pejabat TNI. Penganugerahan tersebut diberikan setelah ia mengakhiri tugas sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam). Posisi itu menempatkan Djamari dalam rangkaian penerima penghargaan negara yang dinilai memiliki peran penting dalam pelaksanaan tugas pemerintahan serta pengabdian kepada negara.

Dalam agenda tersebut, Djamari menerima penghargaan bersama Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. Ketiganya disebut dalam kelompok penerima dari lingkungan purnawirawan dan pejabat TNI. Penyebutan ini menunjukkan bahwa penghargaan yang diterima Djamari merupakan bagian dari penganugerahan yang diberikan kepada sejumlah tokoh dengan latar belakang pengabdian di bidang pertahanan dan keamanan.

Penganugerahan Bintang Mahaputera itu berlangsung dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 TNI. Momentum tersebut menjadi bagian penting dalam penghormatan terhadap kontribusi para penerima, termasuk Djamari, yang memiliki pengalaman panjang dalam lingkungan militer dan pemerintahan. Pemberian penghargaan pada peringatan institusi TNI juga memperkuat hubungan pengabdian personal para penerima dan perjalanan tugas negara.

Selain berlangsung dalam agenda resmi kenegaraan, penganugerahan ini merupakan pelaksanaan keputusan resmi Presiden. Dengan demikian, penerimaan penghargaan oleh Djamari bukan sekadar seremoni dalam peringatan HUT TNI, melainkan bagian dari keputusan negara yang memiliki dasar formal. Statusnya sebagai salah satu dari tujuh penerima dari kalangan purnawirawan dan pejabat TNI menegaskan posisi Djamari dalam daftar penerima Bintang Mahaputera pada kesempatan tersebut.

Djamari Chaniago lahir di Padang, Sumatera Barat, pada 8 April 1949. Ia menempuh pendidikan militer di Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) dan lulus pada 1971 dari kecabangan infanteri. Latar belakang tersebut menjadi dasar perjalanan panjangnya di lingkungan TNI Angkatan Darat. Pada tahap awal karier, Djamari banyak bertugas di Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), satuan yang memiliki peran penting dalam menjaga kesiapan operasional dan pertahanan nasional.

Pengalaman di berbagai satuan kemudian mengantarkannya ke sejumlah jabatan strategis. Djamari dipercaya sebagai Panglima Kodam III/Siliwangi pada 1997-1998. Setelah itu, ia menjabat Panglima Kostrad pada 1998-1999. Dalam periode berikutnya, Djamari menduduki posisi Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat pada 1999-2000. Sejak 2000 hingga memasuki masa pensiun pada 2004, ia menjalankan tugas sebagai Kepala Staf Umum TNI. Rangkaian jabatan tersebut menunjukkan besarnya kepercayaan institusi terhadap pengalaman, kepemimpinan, dan kapasitasnya dalam mengelola tugas pertahanan.

Selain menjalani karier militer, Djamari juga pernah berperan dalam bidang politik. Ia menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari Fraksi Utusan Daerah Jawa Barat pada 1997-1998, kemudian melanjutkan tugas sebagai anggota MPR dari Fraksi ABRI pada 1998-1999. Keterlibatan itu berlangsung pada masa ketika unsur militer masih memiliki keterwakilan dalam lembaga politik nasional.

Selepas pensiun dari dinas militer, Djamari melanjutkan kiprah di sektor korporasi. Ia dipercaya sebagai Komisaris Utama PT Semen Padang pada 2015-2016. Pengalaman tersebut melengkapi perjalanan pengabdiannya, dari lingkungan TNI Angkatan Darat, lembaga politik, hingga pengawasan perusahaan. Rekam jejak itu turut menjelaskan alasan Djamari Chaniago tetap mendapat perhatian dalam perjalanan kehidupan kenegaraan Indonesia.