Embung Kebagusan Disiapkan untuk Menekan Risiko Banjir di Sistem Krukut-Mampang

Embung Kebagusan Disiapkan untuk Menekan Risiko Banjir di Sistem Krukut-Mampang

Jakarta | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan anggaran untuk pembangunan Embung Kebagusan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Proyek ini diarahkan untuk menekan risiko banjir di kawasan yang berada dalam sistem aliran Krukut-Mampang, terutama ketika musim hujan. Keberadaan embung diharapkan membantu menampung limpasan air sehingga tekanan terhadap saluran dan wilayah sekitar dapat dikurangi.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan keterangan tersebut saat meninjau pembangunan Embung Kebagusan pada Selasa, 13 Oktober 2026. Dalam peninjauan itu, ia menjelaskan bahwa pemerintah provinsi menyiapkan anggaran sekitar Rp200 miliar untuk kebutuhan pembebasan lahan. Lahan yang dibebaskan untuk proyek tersebut memiliki luas dua hektare.

Selain anggaran pembebasan lahan, pembangunan fisik embung juga memiliki alokasi tersendiri. Berdasarkan keterangan Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, pekerjaan fisik Embung Kebagusan mencapai Rp54 miliar. Angka tersebut mencakup kebutuhan pembangunan embung sebagai infrastruktur pengendali air, sedangkan dana Rp200 miliar digunakan untuk pembebasan lahan seluas dua hektare.

Pemisahan kedua pos anggaran itu menunjukkan bahwa nilai pembebasan lahan dan biaya pembangunan fisik merupakan komponen yang berbeda dalam pelaksanaan proyek. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan keduanya untuk mendukung pembangunan Embung Kebagusan sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir. Dengan fungsi penampungan air yang disiapkan, proyek ini ditujukan untuk mengurangi potensi genangan saat curah hujan meningkat di kawasan Pasar Minggu dan wilayah yang terhubung dengan sistem Krukut-Mampang.

Embung Kebagusan berada di kawasan hulu daerah tangkapan air Kali Mampang. Menurut Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Ika Agustin, posisi tersebut menjadikan embung bagian penting dalam memahami dan mengelola aliran air yang berpengaruh terhadap sistem Krukut-Mampang. Embung tidak ditempatkan semata-mata sebagai bangunan yang berdiri terpisah dari jaringan sungai, melainkan sebagai salah satu unsur dalam kawasan tangkapan air yang mengarahkan perjalanan air menuju bagian hilir.

Secara hidrologis, lokasi di kawasan hulu menunjukkan bahwa upaya penanganan banjir di hilir Kali Krukut dan Kali Mampang tidak cukup hanya dilakukan pada badan sungai. Pengendalian juga perlu dimulai dari kawasan hulu, yakni wilayah yang menerima dan menyalurkan air sebelum alirannya mencapai sungai di bagian bawah. Dengan pendekatan tersebut, keberadaan Embung Kebagusan berkaitan dengan strategi untuk mengelola aliran sejak lebih awal, sekaligus memperhatikan hubungan daerah tangkapan air dan saluran penerimanya.

Setu Babakan disebut sebagai hulu Embung Kebagusan. Dari kawasan tersebut, air mengalir menuju Embung Kebagusan, kemudian berkaitan dengan aliran yang bergerak ke Kali Mampang. Hubungan arah aliran ini menjelaskan posisi embung dalam sistem hidrologis setempat: air dari kawasan hulu tidak langsung dipahami hanya berdasarkan kondisi sungai di hilir, tetapi ditelusuri dari sumber dan jalur pergerakannya. Karena itu, Embung Kebagusan menjadi bagian dari upaya pengendalian banjir yang menghubungkan Setu Babakan, kawasan hulu daerah tangkapan air, serta Kali Mampang sebagai saluran di hilir.

Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta menyiapkan pemanfaatan lahan yang belum digunakan untuk membangun embung atau waduk sebagai bagian dari strategi pengendalian banjir. Lahan tersebut terlebih dahulu perlu dipetakan berdasarkan status penguasaan, kondisi lingkungan, akses, serta kesesuaiannya dengan kebutuhan tata air. Apabila memenuhi persyaratan teknis dan administratif, area yang tersedia dapat dikembangkan menjadi tempat penampungan air sementara ketika curah hujan meningkat. Langkah ini juga membantu mengurangi limpasan yang langsung menuju saluran dan sungai.

Di Provinsi DKI Jakarta, istilah embung dan waduk dibedakan berdasarkan luas bangunannya. Bangunan dengan luas mencapai lima hektare dikategorikan sebagai waduk, sedangkan bangunan dengan luas di bawah lima hektare disebut embung. Perbedaan tersebut menjadi acuan dalam perencanaan, meskipun keduanya memiliki fungsi yang serupa, yakni menahan, menampung, dan mengatur aliran air. Penentuan bentuk fasilitas tetap mempertimbangkan karakteristik lahan, volume tampungan, pola aliran, dan kebutuhan kawasan yang dilayani.

Rencana pembangunan Embung Kebagusan ditempatkan dalam kerangka pengendalian banjir di kawasan hulu sistem Krukut-Mampang. Fasilitas ini dirancang untuk membantu menahan aliran sejak awal, sebelum air bergerak lebih jauh ke wilayah yang lebih rendah dan padat. Selain Embung Kebagusan, sejumlah embung lain juga disiapkan pada lokasi yang dinilai memiliki fungsi strategis dalam mengurangi beban aliran. Setiap lokasi harus disesuaikan dengan kondisi daerah tangkapan air dan jaringan drainase di sekitarnya.

Penanganan dari kawasan hulu memungkinkan air hujan dikelola secara bertahap melalui tampungan, saluran penghubung, dan pelepasan yang terkendali. Dengan pendekatan tersebut, pembangunan embung bukan sekadar proyek fisik, melainkan bagian dari sistem yang menghubungkan lahan, drainase, sungai, serta area hilir. Keberadaan Embung Kebagusan diharapkan mendukung kapasitas sistem Krukut-Mampang, terutama saat hujan deras, sekaligus melengkapi upaya normalisasi saluran dan pengelolaan aliran di berbagai titik.

Pembangunan Embung Kebagusan, bersama pengembangan embung-embung lain dan normalisasi Kali Krukut, diharapkan memperkuat pengendalian banjir dalam sistem tata air Krukut-Mampang. Rangkaian pekerjaan tersebut diproyeksikan dapat membantu mengurangi risiko banjir sekitar delapan persen. Angka itu merupakan target perencanaan, bukan kepastian hasil, karena efektivitasnya akan dipengaruhi oleh intensitas hujan, kapasitas tampungan, kondisi saluran, serta keterpaduan pengelolaan di seluruh wilayah aliran. Pemantauan dan evaluasi setelah infrastruktur beroperasi tetap diperlukan untuk menilai capaian secara objektif.

Dinas Sumber Daya Air DKI merencanakan penggabungan grey infrastructure dan blue-green infrastructure sebagai pendekatan yang saling melengkapi. Infrastruktur abu-abu mencakup pompa pengendali banjir, normalisasi sungai, serta pemanfaatan embung sebagai tampungan air sementara. Pompa dan saluran yang memadai berperan mempercepat pengaliran air, sedangkan embung menyediakan ruang untuk menahan limpasan sebelum diteruskan ke jaringan sungai atau saluran. Kombinasi tersebut diharapkan membuat sistem lebih siap menghadapi beban air yang meningkat saat hujan lebat.

Di luar fungsi hidrologisnya, embung direncanakan memiliki manfaat yang berbeda sesuai musim. Pada musim hujan, area tampungan berfungsi sebagai bagian dari strategi pengurangan banjir dengan menahan air dan membantu mengurangi tekanan pada saluran. Pada musim kering, kawasan tersebut dapat dikembangkan sebagai sarana publik yang mendukung aktivitas warga, sekaligus menambah ruang terbuka biru dan hijau di lingkungan perkotaan. Konsep ini memungkinkan infrastruktur pengendali banjir tetap memberi manfaat sosial dan ekologis sepanjang tahun. Keberhasilannya akan bergantung pada perawatan, pengaturan pemanfaatan ruang, dan koordinasi antarpengelola agar fungsi tampungan tidak berkurang.