Kapolri Suyudi Ario Seto Merotasi Sejumlah Pejabat Tinggi Polri

Kapolri Suyudi Ario Seto Merotasi Sejumlah Pejabat Tinggi Polri

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merotasi sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Polri. Pergantian tersebut mencakup posisi strategis, lain Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabarhakam), serta Kepala Detasemen Khusus (Kadensus) 88 Antiteror Polri. Kebijakan ini menunjukkan adanya penataan kepemimpinan pada beberapa satuan utama yang memiliki peran penting dalam penegakan hukum, pemeliharaan keamanan, dan penanggulangan terorisme.

Keputusan rotasi itu tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026. Surat tersebut diterbitkan pada 2 Oktober 2026 dan menjadi dasar administratif untuk perubahan sejumlah jabatan di tubuh kepolisian. Melalui surat telegram itu, Mabes Polri menetapkan pejabat yang memperoleh penugasan baru sekaligus mengatur proses serah terima tanggung jawab pada masing-masing satuan kerja.

Informasi mengenai surat telegram tersebut dimuat dalam siaran pers resmi Mabes Polri dan dikutip di Jakarta pada Sabtu. Penyampaian melalui keterangan resmi itu memastikan bahwa perubahan jabatan bukan sekadar kabar internal, melainkan bagian dari kebijakan organisasi yang telah ditetapkan oleh pimpinan tertinggi Polri. Rincian mengenai nama-nama pejabat yang bergeser dan posisi baru mereka menjadi bagian penting dari pelaksanaan keputusan tersebut.

Rotasi pejabat tinggi merupakan mekanisme yang lazim digunakan dalam organisasi kepolisian untuk memperkuat penyegaran, kesinambungan komando, dan efektivitas pelaksanaan tugas. Dengan perubahan pada jabatan Kabareskrim, Kabarhakam, dan Kadensus 88 Antiteror, perhatian publik tertuju pada arah kepemimpinan baru di bidang penyidikan, keamanan dalam negeri, serta pemberantasan jaringan terorisme. Pelantikan atau serah terima jabatan selanjutnya akan menandai dimulainya pelaksanaan tanggung jawab oleh para pejabat yang ditunjuk.

Perubahan susunan pejabat tinggi Polri mencakup lingkungan Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri. Dalam pergantian tersebut, Irjen Polisi Asep Safrudin diangkat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri atau Kabareskrim. Sebelum menduduki jabatan itu, Asep Safrudin menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.

Asep Safrudin menggantikan Komjen Polisi Syahardiantono sebagai Kabareskrim. Dengan penunjukan tersebut, jabatan pimpinan Bareskrim Polri kini berada di bawah tanggung jawab Asep Safrudin. Pergantian ini menjadi bagian dari rotasi sejumlah pejabat tinggi Polri yang ditetapkan dalam kepemimpinan Kapolri Suyudi Ario Seto.

Selain posisi Kabareskrim, jabatan Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri juga mengalami pergantian. Brigjen Polisi Putu Putera Sadana kini menjabat sebagai Wakil Kabareskrim. Ia menggantikan Irjen Polisi Nunung Syaifuddin pada posisi tersebut. Dengan demikian, susunan kepemimpinan Bareskrim mencakup Asep Safrudin sebagai Kabareskrim dan Putu Putera Sadana sebagai Wakil Kabareskrim.

Rotasi juga mencakup jabatan direktur di lingkungan Bareskrim Mabes Polri. Brigjen Polisi Suhermanto ditunjuk sebagai Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri. Sebelumnya, Suhermanto bertugas di Badan Narkotika Nasional. Penunjukan itu menempatkannya pada jabatan yang menangani direktorat tindak pidana siber di lingkungan Bareskrim Mabes Polri.

Rangkaian pergantian tersebut meliputi perubahan pada jabatan Kabareskrim, Wakil Kabareskrim, serta Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri. Nama dan jabatan yang ditetapkan adalah Irjen Polisi Asep Safrudin sebagai Kabareskrim menggantikan Komjen Polisi Syahardiantono, Brigjen Polisi Putu Putera Sadana sebagai Wakil Kabareskrim menggantikan Irjen Polisi Nunung Syaifuddin, serta Brigjen Polisi Suhermanto sebagai Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri.

Perubahan pertama terjadi di lingkungan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri, khususnya pada posisi Kepala Baharkam atau Kabarhakam. Kapolri Suyudi Ario Seto mengangkat Irjen Polisi Hery Herjawan untuk mengisi jabatan tersebut. Ia menggantikan Komjen Polisi Karyoto yang tidak lagi melanjutkan tugas sebagai Kabarhakam karena memasuki masa pensiun.

Berakhirnya masa tugas Karyoto berkaitan dengan penugasan barunya di pemerintahan. Sebelum memasuki masa pensiun dari dinas kepolisian, Karyoto ditunjuk menjadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dengan demikian, pergantian di Baharkam merupakan bagian dari penyesuaian struktur kepemimpinan sekaligus tindak lanjut atas perubahan penugasan pejabat senior Polri.

Perubahan berikutnya berlangsung di satuan berbeda, yakni Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Brigjen Polisi Tubagus Ami Prindani yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Densus 88, diangkat menjadi Kepala Densus 88 Antiteror. Penunjukan tersebut menempatkannya sebagai pemimpin baru satuan yang memiliki tugas utama menangani ancaman terorisme dan jaringan pendukungnya.

Tubagus Ami Prindani menggantikan Irjen Polisi Sentot Prasetyo sebagai Kepala Densus 88 Antiteror. Sentot akan memasuki masa pensiun sehingga diperlukan penyegaran dalam jajaran pimpinan satuan tersebut. Pergantian di Densus 88 ini berbeda dari perubahan pada Baharkam, baik dari sisi satuan maupun jabatan yang terdampak. Jika Baharkam mengalami pergantian Kabarhakam karena perpindahan Karyoto ke posisi wakil menteri, Densus 88 mengalami pergantian kepala satuan setelah Sentot mendekati masa purnatugas.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa mutasi sejumlah pejabat tinggi Polri merupakan bagian dari dinamika organisasi. Pergantian tersebut dilakukan untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas, sekaligus memberikan ruang bagi pengembangan karier personel di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Menurut Johnny, rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi kepolisian. Setiap perubahan penugasan disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan institusi, kompetensi personel, serta tuntutan pelaksanaan tugas pada masing-masing satuan kerja. Dengan mekanisme tersebut, organisasi dapat terus menyesuaikan diri terhadap tantangan dan kebutuhan pelayanan yang berkembang.

Johnny berharap para pejabat yang menerima amanah baru dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan penugasan masing-masing. Penyesuaian tersebut mencakup pemahaman terhadap karakteristik wilayah, koordinasi dengan jajaran, serta kesinambungan program yang telah berjalan. Para pejabat juga diharapkan meneruskan program dan tugas di satuan masing-masing sesuai arahan serta tanggung jawab yang diberikan.

Selain melanjutkan pekerjaan yang sudah berjalan, pejabat yang mendapat penugasan baru diharapkan mampu menjalankan amanah dengan profesional dan menjaga kualitas pelaksanaan tugas. Johnny menyampaikan harapan agar seluruh pejabat tersebut memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat sesuai fungsi dan kewenangan pada satuan masing-masing.