DEPOK, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kota Depok belum berjalan secara merata. Dari 63 Kopdes Merah Putih yang berada di setiap kelurahan, baru satu gerai yang diketahui telah memberikan pelayanan kepada masyarakat, yaitu Kopdes Merah Putih di Kelurahan Grogol. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa keberadaan koperasi di sejumlah wilayah belum seluruhnya diikuti oleh layanan gerai yang dapat diakses warga.
Informasi mengenai perkembangan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok, Mohammad Thamrin. Ia menyebutkan bahwa gerai Kopdes Merah Putih di Kelurahan Grogol telah melayani kebutuhan masyarakat. Penyebutan tersebut menjadi gambaran awal mengenai pelaksanaan program di lapangan, terutama terkait perbedaan jumlah koperasi yang telah dibentuk dan jumlah gerai yang diketahui sudah beroperasi.
Dengan demikian, perhatian pemberitaan tertuju pada belum meratanya operasional gerai Kopdes Merah Putih di Depok. Data mengenai satu gerai yang telah memberikan pelayanan tidak serta-merta berarti seluruh Kopdes lainnya berada dalam kondisi yang sama. Informasi yang disampaikan hanya mengidentifikasi Kopdes Merah Putih Kelurahan Grogol sebagai gerai yang diketahui sudah melayani warga. Sementara itu, perkembangan operasional di kelurahan lain masih perlu dilihat berdasarkan informasi dan pembaruan dari pihak terkait. Perbedaan tahap pelaksanaan ini penting dicermati agar gambaran mengenai program tetap sesuai dengan kondisi yang telah disampaikan secara resmi.
Pantauan di wilayah Depok menunjukkan bahwa aktivitas Kopdes Merah Putih belum berlangsung merata. Di Kelurahan Cipayung, gerai tersebut terlihat berada di deretan pertokoan dekat lapangan sepak bola Cipayung. Bangunannya memanfaatkan sebuah ruko, dengan sejumlah sepeda motor terparkir di bagian depan. Namun, tidak terlihat aktivitas pelayanan maupun warga yang sedang bertransaksi di lokasi itu.
Kondisi gerai yang tampak tertutup membuat waktu dimulainya operasional belum diketahui. Warga sekitar juga belum memberikan informasi mengenai kapan Kopdes Merah Putih Kelurahan Cipayung mulai melayani masyarakat atau apakah gerai tersebut memang telah beroperasi secara rutin. Situasi itu menunjukkan bahwa keberadaan bangunan belum sepenuhnya diikuti oleh kegiatan pelayanan yang dapat dirasakan warga.
Kondisi serupa terlihat di Kopdes Merah Putih Kelurahan Pancoran Mas, yang berlokasi di Jalan Pitara, Pancoran Mas, Depok. Gerai tersebut tampak tidak beroperasi. Pagar bagian depan terkunci menggunakan gembok, sedangkan halaman dipenuhi beberapa tumpukan sampah, sebuah gerobak, meja yang tertutup kain, dan bekas spanduk yang sudah usang. Tidak tampak kegiatan perdagangan ataupun petugas yang berjaga di tempat tersebut.
Seorang warga, Neneng, mengatakan gerai itu pernah dibuka dalam waktu singkat. Namun, setelah itu gerai sudah lama tutup dan penyebabnya tidak diketahui. Menurut dia, bangunan tersebut sebelumnya digunakan sebagai kantor kelurahan. Setelah kantor kelurahan berpindah ke gedung baru, lokasi itu sempat dimanfaatkan sebagai koperasi D’Co Mart, tetapi usaha tersebut juga tidak berlangsung lama.
Neneng berharap Kopdes Merah Putih segera dibuka dan benar-benar melayani kebutuhan warga. Ia menginginkan gerai itu menjual berbagai kebutuhan sehari-hari dengan harga yang berpihak kepada masyarakat, bahkan lebih rendah dibandingkan harga di minimarket atau warung kelontong. Harapan tersebut sejalan dengan tujuan koperasi desa, yakni membantu meringankan beban ekonomi warga melalui akses barang yang terjangkau dan pelayanan yang berkelanjutan.
Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Kelurahan Grogol menjadi gerai yang telah membuka pelayanan bagi masyarakat di Depok. Gerai tersebut berada di kantor kelurahan, sehingga warga dapat mengaksesnya di lokasi yang juga menjadi pusat pelayanan pemerintahan setempat. Keberadaan gerai ini menandai bahwa program Kopdes Merah Putih di wilayah tersebut sudah memasuki tahap operasional, meskipun layanan dan fasilitas yang tersedia masih terbatas.
Di dalam gerai, rak-rak baru diisi sejumlah kebutuhan pokok untuk keperluan sehari-hari. Selain itu, tersedia beberapa makanan ringan dan minuman. Namun, fasilitas penunjang perdagangan belum sepenuhnya lengkap. Gerai Grogol belum memiliki lemari pendingin untuk menyimpan minuman, maupun freezer untuk menyediakan dan menjaga kualitas makanan beku. Kondisi tersebut membuat jenis barang yang dapat ditawarkan kepada warga masih terbatas pada produk yang tidak memerlukan penyimpanan bersuhu rendah.
Situasi Gerai Grogol berbeda dengan sejumlah lokasi lain yang belum dilaporkan menjalankan pelayanan kepada masyarakat. Berdasarkan keterangan Mohammad Thamrin, gerai Kopdes Merah Putih Kelurahan Grogol disebut sebagai satu-satunya Kopdes di Depok yang telah berjalan dan melayani warga. Ia menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada tambahan gerai lain yang beroperasi. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan Kopdes Merah Putih di Depok belum berlangsung secara merata. Sementara Grogol telah memiliki tempat pelayanan dan mulai menyediakan beberapa barang kebutuhan, gerai di wilayah lain masih belum tercatat memberikan layanan operasional kepada masyarakat. Perbedaan ini juga memperlihatkan bahwa pembukaan gerai tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan lokasi, tetapi memerlukan kesiapan fasilitas, pasokan barang, serta pengelolaan layanan agar dapat dimanfaatkan warga secara berkelanjutan.
Sejumlah Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Depok belum dapat beroperasi karena menghadapi kendala lahan. Mohammad Thamrin menjelaskan, pemerintah pusat mengarahkan agar setiap koperasi memiliki gerai dengan kebutuhan lahan sekitar 1.000 meter persegi. Persyaratan tersebut menjadi tantangan tersendiri karena ketersediaan tanah dengan luas memadai tidak mudah ditemukan di sejumlah kelurahan. Kondisi ini membuat sebagian Kopdes belum memiliki lokasi yang dapat digunakan untuk menjalankan kegiatan pelayanan kepada warga.
Beberapa pengurus koperasi kemudian berinisiatif menyewa lahan secara mandiri agar gerai tetap dapat dibuka. Namun, keterbatasan biaya dan ukuran lokasi membuat operasionalnya masih berlangsung secara terbatas. Gerai yang telah berjalan umumnya baru menyediakan beberapa jenis sembako, belum mencakup seluruh kebutuhan yang direncanakan. Langkah tersebut menjadi upaya awal agar koperasi tetap hadir di tengah masyarakat, meskipun kapasitas pelayanannya belum maksimal.
Untuk Kopdes Merah Putih di Kelurahan Cipayung, penundaan operasional berkaitan dengan pergantian pengurus. Proses tersebut perlu diselesaikan terlebih dahulu agar kepengurusan baru dapat menyiapkan rencana kerja, lokasi, serta kebutuhan administrasi koperasi. Setelah struktur pengurus lebih siap, pembukaan gerai diharapkan dapat dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kota Depok berencana memfasilitasi pembangunan gerai di kelurahan lain. Salah satu langkah yang disiapkan ialah mengidentifikasi dan menyediakan lahan melalui bagian aset pemerintah daerah. Fasilitasi ini diharapkan membantu koperasi yang kesulitan memperoleh lokasi, sekaligus mempercepat pemerataan pelayanan Kopdes Merah Putih.
Thamrin berharap Kopdes Grogol dapat menjadi contoh atau proyek percontohan bagi pembangunan gerai berikutnya. Keberhasilan gerai tersebut diharapkan memberikan gambaran mengenai pengelolaan, penyediaan barang, dan pelayanan yang efektif, sehingga koperasi di wilayah lain dapat beroperasi lebih baik serta memberi kontribusi nyata bagi anggotanya.






