JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut budidaya padi dengan metode baru berpeluang meningkatkan pendapatan petani secara signifikan. Menurut dia, petani yang menerapkan pendekatan tersebut diperkirakan dapat memperoleh pendapatan sekitar Rp15 juta hingga Rp16 juta per hektare setiap bulan. Perkiraan itu disampaikan sebagai gambaran potensi ekonomi dari pengelolaan lahan yang dilakukan secara lebih produktif dan terukur.
Amran menyampaikan keterangan tersebut saat ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, pada Kamis (8/10/2026). Pernyataan itu disampaikan sebagai respons terhadap keterangan Hashim Djojohadikusumo mengenai meningkatnya minat petani untuk menanam padi dibandingkan sawit. Perubahan minat tersebut dinilai menunjukkan adanya peluang baru dalam sektor pangan, terutama apabila kegiatan budi daya didukung perencanaan, sarana produksi, serta teknologi yang sesuai.
Potensi pendapatan yang dipaparkan Amran dikaitkan dengan penggunaan bibit baru, penerapan teknologi tinggi, dan metode budi daya yang dikembangkan pemerintah. Kombinasi ketiga unsur itu diharapkan dapat meningkatkan produktivitas tanaman sekaligus memperbaiki efisiensi pengelolaan lahan. Dengan metode tersebut, hasil panen tidak hanya bergantung pada luas lahan, tetapi juga pada kualitas bibit, ketepatan proses penanaman, pemanfaatan data, dan pengendalian berbagai risiko selama musim tanam.
Meski demikian, angka Rp15 juta hingga Rp16 juta per hektare per bulan merupakan potensi yang diproyeksikan, bukan jaminan pendapatan bagi setiap petani. Hasil yang diperoleh dapat dipengaruhi kondisi tanah, ketersediaan air, biaya produksi, harga gabah, akses pasar, serta kemampuan petani dalam menjalankan teknologi. Karena itu, penerapan metode baru tetap memerlukan pendampingan, pelatihan, dan evaluasi agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh petani padi.
Menurut Amran, luas lahan yang dikelola menjadi salah satu faktor penting dalam melihat potensi peningkatan pendapatan petani padi melalui metode tanam baru. Semakin luas sawah yang berada dalam pengelolaan petani, semakin besar pula peluang hasil usaha tani meningkat. Penjelasan tersebut menempatkan luas lahan sebagai faktor pengali, bukan sebagai satu-satunya penentu pendapatan. Hasil akhirnya tetap dapat dipengaruhi oleh penerapan metode, produktivitas, biaya produksi, harga, serta kondisi usaha tani.
Amran memberikan contoh bahwa pemilik lahan seluas setengah hektare tetap berpeluang memperoleh pendapatan sekitar Rp8 juta per bulan apabila menggunakan metode baru tersebut. Angka itu disampaikan sebagai gambaran potensi yang dapat dicapai, bukan jaminan pendapatan yang pasti diterima setiap petani. Karena itu, contoh tersebut perlu dipahami dalam konteks penerapan metode dan kondisi lahan masing-masing, tanpa menganggap hasilnya akan seragam di semua wilayah.
Contoh tersebut juga menunjukkan bahwa peluang peningkatan pendapatan tidak hanya terbuka bagi petani yang memiliki lahan luas. Petani dengan kepemilikan atau pengelolaan lahan yang lebih terbatas tetap dapat memperoleh manfaat apabila metode tanam diterapkan secara tepat. Dengan pendekatan ini, luas sawah dapat menjadi dasar untuk memperkirakan besarnya peluang pendapatan, sementara hasil aktual tetap bergantung pada pelaksanaan di lapangan.
Program atau metode tersebut diarahkan untuk diterapkan secara luas di seluruh Indonesia. Perluasan penerapan diharapkan membuka kesempatan bagi lebih banyak petani untuk meningkatkan hasil usaha tani sesuai kapasitas lahan yang mereka kelola. Namun, pelaksanaannya tetap perlu menyesuaikan karakteristik wilayah, kesiapan petani, serta dukungan yang tersedia. Dengan demikian, pernyataan mengenai peningkatan pendapatan diposisikan sebagai potensi yang hendak dikembangkan melalui penerapan metode baru, bukan sebagai kepastian hasil bagi seluruh petani.
Salah satu metode yang diunggulkan Amran dalam upaya meningkatkan pendapatan petani padi adalah menanam benih secara langsung di lahan sawah. Melalui pendekatan ini, benih tidak terlebih dahulu melewati tahap pembibitan sebelum dipindahkan ke area tanam. Benih yang digunakan disebut sebagai benih unggulan, sedangkan pelaksanaannya memanfaatkan pendekatan pertanian modern atau Pertanian Modern-Advanced Agriculture System (PM-AAS).
Metode tersebut menempatkan benih, teknologi, dan tata kelola budidaya dalam satu rangkaian. Benih unggulan menjadi bahan utama yang ditanam langsung pada lahan, sementara PM-AAS berperan sebagai pendekatan modern dalam pelaksanaan kegiatan pertanian. Dengan demikian, pembahasan mengenai metode ini tidak hanya berkaitan dengan jenis benih, tetapi juga cara penanaman dan sistem yang digunakan untuk mendukung proses budidaya padi.
Dalam perhitungan yang disampaikan Amran, metode tanam langsung itu dikaitkan dengan potensi pendapatan petani. Perhitungannya memperhatikan penerapan benih unggulan dan sistem pertanian modern sebagai bagian dari pola produksi yang ditawarkan. Angka pendapatan yang disebutkan menjadi gambaran perhitungan berdasarkan metode tersebut, bukan pernyataan bahwa setiap petani pasti memperoleh hasil yang sama.
Hubungan metode dan pendapatan terletak pada cara Amran menyusun gambaran usaha tani padi. Penanaman benih langsung dipaparkan bersama penggunaan PM-AAS dan benih unggulan, kemudian dikaitkan dengan perolehan yang mungkin diterima petani. Informasi ini menjelaskan dasar pendekatan yang digunakan dalam perhitungan tersebut tanpa menambahkan klaim teknis lain di luar bahan yang disampaikan. Karena itu, metode baru ini dipahami sebagai salah satu andalan dalam strategi pertanian modern yang tengah diperkenalkan kepada petani padi.
Pernyataan Hashim Djojohadikusumo menunjukkan bahwa semakin banyak petani disebut lebih memilih menanam padi atau gabah daripada sawit. Informasi tersebut, menurut Hashim, diperoleh dari sejumlah gubernur. Ia tidak merinci gubernur mana yang menyampaikan laporan itu maupun wilayah yang dimaksud. Karena itu, keterangan tersebut menjadi gambaran mengenai perubahan pilihan komoditas, tanpa merujuk pada daerah atau jumlah petani tertentu.
Pertimbangan utama di balik pilihan tersebut berkaitan dengan keuntungan ekonomi. Padi dinilai lebih cepat menghasilkan dibandingkan sawit, sehingga dapat mendukung perputaran ekonomi tunai yang lebih segera bagi petani. Kecepatan memperoleh hasil menjadi faktor penting dalam kegiatan usaha tani karena pendapatan dapat kembali berputar setelah panen. Dalam konteks ini, ketertarikan terhadap padi tidak semata-mata berkaitan dengan pilihan tanaman, tetapi juga dengan prospek penerimaan yang lebih cepat.
Hashim menguraikan dua faktor kebijakan yang dinilai memperkuat alasan ekonomi tersebut. Pertama, pemerintah menetapkan harga pembelian gabah kering panen sebesar Rp6.500 per kilogram. Harga itu menjadi harga minimal untuk penyerapan hasil panen, sehingga memberikan acuan bagi penerimaan petani ketika gabah mereka dibeli. Adanya batas harga pembelian tersebut disebut membuat usaha menanam padi lebih menarik dari sisi kepastian nilai hasil panen.
Kedua, harga pupuk bersubsidi, termasuk urea, dipangkas sebesar 20 persen. Penurunan harga ini dapat mengurangi biaya produksi yang harus ditanggung petani selama menanam padi. Ketika harga pembelian gabah dinaikkan dan biaya pupuk diturunkan, perhitungan ekonomi usaha tani padi menjadi lebih mendukung. Kombinasi kedua kebijakan itu menjelaskan mengapa petani disebut semakin tertarik memilih padi dibandingkan sawit, terutama karena peluang hasil yang lebih cepat bertemu dengan beban produksi yang lebih rendah.







